Berita Terkini

Peringatan HUT KORPRI ke-54 - Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen menyelenggarakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 pada Senin pagi (01/12/2025) di Halaman kantor KPU Sragen. Upacara berlangsung khidmat di halaman kantor KPU Sragen dengan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai sekretariat. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Sekretaris KPU Sragen, Masykur, yang menyampaikan amanat dengan membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional dalam rangka peringatan HUT KORPRI tahun 2025. HUT KORPRI yang diperingati tiap tanggal 29 November, ditahun ini mengusung tema: “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju.” Tema ini mencerminkan tekad Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga persatuan, solid, berintegritas, dan mandiri dalam pengabdian, menjadi kekuatan moral dan profesional, menjadikan KORPRI sebagai kekuatan pemersatu dan penggerak birokrasi demi terwujudnya Indonesia yang maju, adil, berdaya saing, dan berkeadilan, dengan semangat memperkuat solidaritas dan persatuan di antara anggota KORPRI. Selanjutnya, Ketua DP-KORPRI dalam sambutannya mengajak seluruh anggota KORPRI dimanapun berada untuk mengambil sikap KORPRI SIAGA, dengan menjadikan momentum hari Peringatan ke 54 Tahun KORPRI sebagai bentuk Apel Kesiap-siagaan KORPRI untuk menutup tahun 2025 dan mengawali tahun 2026. Ia juga mengajak seluruh anggota KORPRI yang berjumlah 5,5 juta ASN untuk terus siap siaga, dan melaksanakan Delapan Tekad Kesiapsiagaan KORPRI dengan penuh kekompakan dan soliditas: Pertama, perkuat persatuan dan soliditas korps. Jadikan KORPRI sebagai rumah besar seluruh ASN yang kokoh, kompak, dan setia pada Pancasila, UUD 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kedua, tegakkan netralitas dan integritas. ASN harus berdiri di atas semua kepentingan politik, menjunjung etika jabatan, dan dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas, dan kerja trengginas, serta menjadi teladan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketiga, tingkatkan profesionalisme dan kompetensi. Bangun budaya kerja yang unggul, berbasis merit, serta berorientasi hasil agar pelayanan publik semakin cepat, efisien, dan berkualitas. Kuatkan semangat pengabdian dan pelayanan. Bekerjalah dengan hati, layani rakyat dengan empati, dan hadirkan solusi nyata bagi kebutuhan masyarakat. Dorong inovasi dan adaptasi digital. KORPRI harus menjadi motor transformasi digital birokrasi, memanfaatkan teknologi untuk mempercepat pelayanan publik dan memperkuat transparansi pemerintahan\. Keempat, tanamkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab. Hindari segala bentuk penyimpangan, termasuk korupsi, kolusi, nepotisme, dan pungutan liar. Jadilah aparatur yang bersih dan berwibawa. Kelima, seluruh ASN untuk siaga bencana. Mari Bersama-sama kita tumbuhkan empati untuk saling membantu. Semua ASN agar bahu-membahu untuk membantu saudara kita yang sedang tertimpa musibah banjir di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan di daerah lain yang membutuhkan. Keenam, peningkatan Pendapatan Negara dan Daerah harus menjadi fokus dari seluruh ASN. Perbaikan tata Kelola belanja negara dan daerah harus menjadi perhatian agar efektif dan efisien untuk mewujdukan ASTA CITA. Anggota KORPRI agar bersama-sama bisa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi menuju 8%, mencegah kebocoran anggaran, memetakan kebutuhan dan pembangunan jembatan, sekolah, puskesmas, air bersih dan hal-hal lain yang menjadi kebutuhan langsung masyarakat. Ketujuh, KORPRI mengawal Reformasi Birokrasi agar bisa menuntaskan penyelesaian masalah kemiskinan, anak tidak sekolah, mendorong pertumbuhan ekonomi menuju 8%, mendorong pendapatan negara dan daerah, mencegah kebocoran anggaran. Reformasi Birokrasi harus dikawal agar mensejahterakan ASN dan pensiunan ASN, semakin melindungi dan memudahkan karir ASN dan ujungnya adalah membuat rakyat Indonesia berbahagia. Kedelapan, jaga nama baik KORPRI dan ASN. Jadikan setiap langkah dan karya sebagai wujud pengabdian terbaik kepada bangsa. ASN KORPRI harus menjadi kekuatan moral dan birokrasi yang menuntun Indonesia menuju masa depan yang maju, berdaulat, dan berkeadilan. Korpri setia hingga akhir kepada negara. Selamat HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025. Dengan semangat bersatu dan berdaulat, KORPRI teguh berintegritas, profesionalisme, menuju Indonesia Maju 2045. Korpri Setia Hingga Akhir. [A]

Modernisasi Pemilu: KPU Soroti E-Voting dan Budaya Digital Mindfulness

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sragen mengikuti diskusi virtual yang diadakan oleh KPU RI dengan tema “Membangun Kebiasaan dan Etika di Ruang Digital” pada Jumat (28/11/2025). Hadir sebagai narasumber Dosen Program Studi Teknik Informatika Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Hafiz Budi Firmansyah, Ph.D, yang menyampaikan bahwa meskipun peraturan perundang-undangan saat ini masih mengamanatkan sistem pemilu yang bersifat langsung sesuai prinsip Luber Jurdil, perkembangan teknologi membuka peluang untuk mulai mengadopsi metode pemungutan suara digital secara bertahap. Diskusi disambut baik oleh para peserta virtual, terutama saat narasumber mengemukakan terkait peluang implementasi internet voting di Indonesia serta strategi yang dapat digunakan untuk pengelolaan informasi publik di era digital, khususnya menghadapi maraknya misinformasi dan tekanan viral di media sosial. “Internet voting itu sangat memungkinkan. SDM kita mampu. Memang pada tahap awal pasti ada kendala, tapi tidak ada sistem yang 100% sempurna saat pertama kali diluncurkan,” ujarnya. Ia memberi contoh bahwa berbagai platform besar seperti Cloudflare, Microsoft, Google, dan WhatsApp pun sesekali mengalami down, menunjukkan bahwa tantangan teknologi merupakan hal wajar. Implementasi e-voting dinilai bisa dimulai dari skala kecil seperti pemilihan kepala daerah atau pemilihan internal organisasi, sebelum nantinya dikembangkan pada skala nasional. Selain itu, proses transisi juga bisa mengadopsi dua metode secara paralel: digital dan kertas, sebagaimana praktik pemilihan di luar negeri yang memberikan alternatif melalui pos. Narasumber menjelaskan bahwa seluruh platform efektif, selama konten disesuaikan dengan karakter pengguna. “Gen Z berkumpul di TikTok dan menyukai konten yang ringan. Millennials lebih banyak di Instagram, sementara orang tua umumnya di Facebook. Jadi konten harus sesuai target audiens,” jelasnya. Selain media sosial yang sifatnya unmoderated, ia menekankan pentingnya publikasi melalui website resmi lembaga serta kerjasama dengan jurnalis daerah untuk memperluas jangkauan informasi yang benar. Untuk menangani misinformasi, narasumber menegaskan perlunya koordinasi terpusat, “Jika ada konten yang salah konteks atau dipotong, harus ada satu komando untuk mengoordinasikan pelaporan massal agar platform lebih cepat melakukan take down,” ungkapnya. Narasumber mengakui intensitas kerja yang tinggi di KPU terkadang membuat respons pada media sosial terkait berita-berita KPU menjadi lebih sensitive. Ia menambahkan perlunya pimpinan untuk mendorong kebiasaan yang lebih sehat dalam penggunaan media sosial, salah satunya dengan penerapan digital mindfulness. “Digital mindfulness lebih pada penggunaan sosmed yang konsumtif. Saya membatasi diri hanya membuka sosmed saat berada sendirian, dan berinteraksi langsung saat ada orang lain di ruangan. Hal kecil ini bisa menyeimbangkan kehidupan online dan offline,” jelasnya. Mindfulness tidak terkait pekerjaan teknis yang memang membutuhkan respons cepat, tetapi lebih kepada kebiasaan konsumtif di media sosial. Membatasi penggunaan sosmed saat berada di sekitar rekan kerja dan meningkatkan interaksi langsung dapat membantu menjaga keseimbangan digital. [HA]

KPU RI Diskusi Kelompok Terpumpun Bahas Mekanisme Kerjasama dan Tata Cara Perjalanan Dinas Luar Negeri

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sragen secara daring mengikuti Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) yang membahas mekanisme pelaksanaan kerjasama dalam dan luar negeri, serta kebijakan terkait tata cara perjalanan dinas luar negeri pada Rabu-Kamis (26-27/11/2025). Kegiatan resmi dibuka oleh Deputi Bidang Administrasi, Suryadi, yang menyoroti pentingnya pemahaman menyeluruh mengenai pedoman perjalanan dinas luar negeri yang baru diterbitkan oleh Kementerian Sekretariat Negara. Hal tersebut dianggap penting agar seluruh jajaran KPU dapat memahami ketentuan dan prosedur perjalanan luar negeri yang semakin ketat, terutama setelah adanya evaluasi dari pemerintah terkait frekuensi perjalanan luar negeri di tahun sebelumnya. Suryadi juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama yang telah dibangun KPU, baik dengan kementerian/lembaga, universitas, media, maupun instansi luar negeri. Ia menyebut masih banyak nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) yang tidak berjalan optimal bahkan tidak memiliki tindak lanjut yang jelas. Karena itu, KPU menugaskan tim untuk melakukan evaluasi melalui penyebaran kuesioner dan pendalaman bersama para pakar dari sejumlah perguruan tinggi. Selain itu, isu mengenai pentingnya kerja sama juga diangkat oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, yang menerangkan bahwa manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat bekerja sendiri, sehingga kerja sama merupakan bagian fundamental dalam organisasi modern, termasuk di lingkungan KPU. Ia menjelaskan bahwa tata naskah dinas KPU telah mengatur secara rinci mekanisme kerja sama yang meliputi nota kesepahaman, perjanjian kerja sama, serta bentuk kerja sama lainnya, termasuk pejabat yang berwenang menandatangani dokumen-dokumen tersebut sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2021 dan PKPU Nomor 8 Tahun 2021. “Yang berwenang untuk menandatangani nota kesepahaman adalah Ketua KPU RI, sedangkan Ketua KPU provinsi dan Ketua KPU kabupaten/kota tidak punya wewenang untuk menandatangani nota kesepahaman, ini harus dipahami” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa setelah nota kesepahaman diterbitkan, barulah muncul PKS yang dapat ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Ketua KPU provinsi, Ketua KPU kabupaten/kota, termasuk Sekretaris Jenderal, Sekretaris KPU provinsi dan Sekretaris KPU kabupaten/kota. Di hari kedua, KPU RI menghadirkan dua narasumber, yaitu Pakar Administrasi Negara dan Kerjasama Universitas Indonesia, Dr. Agung Pramono Priyowibowo, dan Pakar Monitoring dan Evaluasi Kerja Sama serta IT Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, Dr. Agung B. Dewantoro. Keduanya memberikan pendalaman mengenai penyusunan indikator, evaluasi kerja sama, serta pengelolaan data secara terstruktur dan terukur. Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya penyusunan indikator kerja sama yang memenuhi prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound) dan KPI (Key Performance Indicator) yang sederhana namun mudah diterapkan. Indikator tersebut menjadi dasar penilaian efektivitas pelaksanaan kerja sama serta memudahkan proses evaluasi dan monitoring. Para peserta juga diberikan pelatihan pengolahan data menggunakan platform digital seperti google form dan google sheet, yang memungkinkan proses validasi data, cleaning, hingga penyusunan dashboard secara otomatis. Pemanfaatan sistem digital dinilai dapat meminimalkan kesalahan manual dan mempercepat penyusunan laporan kerja sama. Dilanjutkan oleh Kepala Bagian Fasilitasi Administrasi Kerja Sama KPU RI, Mardiyah Sukma Sari Holle, menyampaikan bahwa penyusunan instrumen evaluasi kerja sama dilakukan melalui lima kali rapat intensif bersama narasumber. Instrumen tersebut kini telah digunakan untuk menghimpun data kerja sama dari seluruh satuan kerja di Indonesia. “Hingga tahun 2022–2025 tercatat 1.947 naskah kerja sama, terdiri dari 245 nota kesepahaman (MoU) dan 1.701 perjanjian kerja sama (PKS). Dari jumlah tersebut, 1.629 naskah dinyatakan sesuai instruksi pengisian dan siap dianalisis lebih lanjut,” jelas Mardiyah. Dalam pemaparan data, KPU Provinsi Maluku Utara tercatat sebagai satuan kerja dengan jumlah kerja sama terbanyak untuk tingkat provinsi, sementara Kabupaten Deli Serdang menjadi satuan kerja dengan jumlah kerja sama terbanyak di tingkat kabupaten/kota. KPU RI juga menemukan sejumlah temuan penting, antara lain masih adanya naskah kerja sama yang tidak mencantumkan jangka waktu serta beberapa MoU yang tidak ditindaklanjuti dengan rencana program. Oleh karena itu, KPU RI menegaskan perlunya penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) pada setiap perjanjian kerja sama agar pelaksanaan kerja sama lebih terarah dan terukur. Selain itu, KPU RI mengingatkan agar seluruh satuan kerja melakukan verifikasi menyeluruh terhadap calon mitra, terutama lembaga non-pemerintah (NGO). Pemastian izin operasional melalui Kesbangpol menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kepatuhan hukum dalam pelaksanaan kerja sama. Pada sesi diskusi, sejumlah peserta mengajukan pertanyaan terkait relevansi kerja sama dengan lembaga yang tidak memiliki tupoksi yang langsung berkaitan dengan KPU. Menanggapi hal tersebut, narasumber menegaskan bahwa kerja sama tetap diperlukan sebagai bentuk penguatan kapasitas, inovasi program, dan penyesuaian kebutuhan lapangan. Kegiatan ditutup dengan penegasan bahwa setiap rencana kerja sama di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus memperoleh persetujuan Ketua KPU RI sebelum penandatanganan. KPU RI berharap melalui instrumen evaluasi dan tata kelola data yang lebih baik, kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan dapat semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga mitra. [HA]

Talk To Me: Strategi Peningkatan SDM Pasca Pemilu dan Pilkada

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - Anggota KPU RI Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan, Persada Harahap, memberikan apresiasi tinggi terhadap program “Talk to Me” yang diinisiasi oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Hal itu disampaikan saat ia hadir dalam kegiatan yang diikuti secara daring oleh KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah, Rabu (26/11/2025). “Kami mengapresiasi program KPU Jawa Tengah yang mampu melibatkan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota lain untuk bergabung. Model acara seperti ini sangat bagus untuk membangun dan mengkonsolidasi satuan kerja yang masih dalam satu rumah, yakni KPU. Ini penting agar api semangat kita tetap menyala,” ujar Persada. Menurutnya, kegiatan semacam ini menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan di masa non-tahapan pemilu. Selain itu, forum diskusi seperti Talk to Me juga berfungsi sebagai sarana penguatan organisasi agar KPU senantiasa berada “on the track” dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Ia menghimbau jajaran KPU di seluruh tingkatan untuk memanfaatkan masa jeda tahapan sebagai momentum pengembangan SDM, dengan terus menyesuaikan diri terhadap dinamika lingkungan. Pada kesempatan yang sama, Fernandes Maurisya, Tim Ahli KPU RI yang turut hadir sebagai narasumber menekankan bahwa pembahasan mengenai SDM KPU harus dilihat dari perspektif yang lebih luas, “Bicara SDM bukan sekadar individu, tapi jauh lebih luas. Di sana ada citra lembaga, ASN dan reformasi birokrasi, pembagian divisi, rencana kerja, monitoring, supervisi, kode etik, hingga kebijakan umum,” jelas Fernandes. Ia mengidentifikasi sejumlah faktor yang kerap menyebabkan kualitas SDM fluktuatif, antara lain rendahnya motivasi kerja, struktur prosedur yang belum optimal, serta keterbatasan sarana dan prasarana. Fernandes juga menekankan pentingnya inventarisasi masalah sebagai langkah awal peningkatan kualitas SDM. Beberapa isu krusial yang perlu mendapat perhatian serius antara lain rekrutmen badan adhoc yang transparan dan akuntabel, pemahaman isu kepemiluan yang masih rendah di sebagian jajaran, honorarium yang belum memadai, inkonsistensi regulasi yang berpengaruh pada kinerja kelembagaan, serta penguatan kapasitas dan konsolidasi. [A]

Jaga Sinergi Pasca-Pemilu, KPU Sragen Kunjungi Parpol untuk Silaturahmi dan Pemutakhiran Data

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sragen aktif menjalin komunikasi dengan peserta Pemilu 2024 melalui serangkaian kunjungan silaturahmi ke kantor-kantor partai politik (Parpol) di Kabupaten Sragen. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi, membangun kepercayaan, serta memastikan komunikasi antara penyelenggara pemilu dengan peserta Parpol berjalan efektif dan konstruktif. Kunjungan yang dilaksanakan secara bertahap ini dipandang sebagai wadah penting untuk menciptakan sinergi yang baik sekaligus menyerap masukan langsung dari partai politik. Tiga Agenda Kunci Kunjungan KPU Kabupaten Sragen Agenda kunjungan Parpol KPU Kabupaten Sragen berfokus pada tiga poin utama, yakni: 1. Silaturahmi   Mempererat hubungan KPU Kabupaten Sragen dan Partai Politik agar semakin terjalin solid. 2. Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan   KPU Kabupaten Sragen melakukan pemutakhiran data kepengurusan, keanggotaan, dan alamat sekretariat partai politik. Data ini krusial untuk mendukung akurasi dan validitas persiapan tahapan pemilu mendatang. 3. Evaluasi Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024   KPU Kabupaten Sragen membuka ruang dialog untuk menerima masukan dan saran terkait pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. Masukan ini akan menjadi bahan penting bagi KPU Kabupaten Sragen untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu pada periode berikutnya.   Ketua KPU Kabupaten Sragen, Prihantoro PN, berharap melalui kegiatan ini dapat terjalin sinergi yang baik antara KPU Kabupaten Sragen dan partai politik. "Masukan dan saran dari partai politik atas pelaksanaan pemilu dan pilkada Tahun 2024 sangat berharga untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas khususnya di Kabupaten Sragen," ujarnya. Jadwal Kunjungan Bertahap KPU Sragen telah melaksanakan kunjungan secara bertahap ke sejumlah partai politik, dengan jadwal sebagai berikut: No Waktu Pelaksanaan Kunjungan Parpol Dokumentasi 1. 16 September 2025 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 2. 23 September 2025 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 3. 29 September 2025 Partai NasDem 4. 7 Oktober 2025 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5. 14 Oktober 2025 Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 6. 21 Oktober 2025 Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) Partai Amanat Nasional (PAN) 7. 28 Oktober 2025 Partai Demokrat 8. 4 November 2025 Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Partai (Perindo) 9. 11 November 2025 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 10. 24 November 2025 Partai Golangan Karya (Golkar) Melalui serangkaian kegiatan kunjungan ini, KPU Kabupaten Sragen berkomitmen untuk menjalin komunikasi yang baik dengan Parpol yang ada di Kabupaten Sragen untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas, transparan, dan berintegritas. [A/puguh]

Strategi Komunikasi dan Analisis Digital untuk Pengambilan Kebijakan

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sragen mengikuti Seri Webinar Big Data “Analisa dan Pengambilan Kebijakan” pada Jumat (21/11/2025). Diskusi menghadirkan narasumber Analis Media Sosial, Rizal Nova Mujahid, yang memberikan pandangan mengenai pola komunikasi pemerintahan dan strategi digital yang efektif untuk lembaga publik. Dalam paparannya, Nova menjelaskan bahwa penyelenggara pemilu saat ini berhadapan dengan dinamika media sosial yang sangat cepat, termasuk meningkatnya pembentukan opini berbasis emosi seperti marah, kaget, dan kekecewaan publik pada isu tertentu. “Kepercayaan publik terhadap KPU sangat penting bagi demokrasi, Transparansi menjadi kunci utama agar kepercayaan itu tetap terjaga,” ujar Nova. Isu Publik Didominasi Sentimen Negatif Berdasarkan hasil pemetaan percakapan digital dalam beberapa minggu terakhir, Nova menunjukkan bahwa isu yang banyak diperbincangkan publik di media sosial berkaitan dengan dugaan konspirasi, kasus ijazah, dan isu etika penyelenggara pemilu. Lonjakan percakapan paling tinggi tercatat pada 16 Oktober, terutama karena isu dugaan penyalahgunaan wewenang. Nova menegaskan bahwa tidak semua percakapan di media sosial dapat langsung dianggap sebagai suara publik yang murni. Sebagian konten diduga didorong oleh akun bot, akun anonim, hingga akun yang memiliki motif politis tertentu. Tokoh Digital Berperan dalam Pembentuk Opini Analisis juga menunjukkan adanya sejumlah tokoh digital, aktivis, hingga kanal media yang aktif membahas isu terkait KPU. Di media berbeda, pola percakapan publik juga bervariasi, mulai dari diskusi terbuka, unggahan video komentar, hingga konten clickbait. Tokoh-tokoh tersebut menjadi jembatan penyebaran narasi, baik mendukung ataupun mengkritik penyelenggara pemilu. Strategi “Second Layer” Akun Pendukung Nova menjelaskan salah satu strategi komunikasi digital yang sering diterapkan institusi besar, yaitu penggunaan akun second layer atau akun non-resmi untuk meramaikan percakapan di ruang digital. Akun jenis ini, menurutnya, dapat membantu membangun opini publik tanpa harus membawa identitas resmi lembaga. “Akun ini harus terlihat natural. Tidak apa-apa jumlah pengikutnya sedikit, yang penting ia aktif memberikan komentar dan perspektif,” katanya. Nova mencontohkan akun second layer dapat berperan sebagai pendukung maupun pengkritik, namun tetap dalam ruang kendali untuk menjaga opini publik tetap seimbang dan terarah. Rekomendasi Penguatan Komunikasi Publik Sebagai bagian dari solusi, Nova menyampaikan beberapa rekomendasi bagi KPU dalam merespons dinamika opini publik secara cepat dan berbasis data, antara lain: Meningkatkan transparansi dengan membuka akses audit, laporan, dan proses pengelolaan anggaran. Memastikan independensi kelembagaan, terutama terkait isu yang melibatkan pejabat publik atau kelompok politik tertentu. Mengoptimalkan penggunaan media digital, khususnya platform dengan interaksi tinggi seperti YouTube dan TikTok. Mengemas informasi secara relevan, bernilai guna, dan mudah dibagikan masyarakat. “Publik tidak hanya ingin mengetahui apa kegiatan KPU, tetapi ingin tahu manfaat informasi bagi mereka,” tegas Nova. Menutup webinar pada hari itu, Anggota KPU RI, Ketua Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos, menyoroti pentingnya kolaborasi internal antar divisi dalam memaksimalkan analisis media sosial sebagai alat evaluasi kinerja lembaga. Ia menilai pemanfaatan analisis sentimen publik, baik positif-negatif maupun netral dapat membantu KPU dalam menyusun strategi komunikasi yang lebih responsif dan adaptif. [HA]