Berita Terkini

Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP melalui aplikasi E-LAPKIN

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP melalui aplikasi E-LAPKIN yang diselenggarakan oleh Inspektorat KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (16/09/2025). Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya yang masih membahas seputar aplikasi E-LAPKIN.

Bimtek dibuka oleh Inspektur Wilayah II KPU RI, Wahyu Yudi Wijayanti, yang menegaskan bahwa aplikasi E-LAPKIN merupakan salah satu inovasi penting untuk mempercepat monitoring dan evaluasi tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP. Ia menyebut aplikasi ini sebagai wujud nyata pertanggungjawaban bersama, sekaligus mendukung agenda transformasi digital di lingkungan KPU. Dengan adanya E-LAPKIN, proses pemantauan yang sebelumnya dilakukan manual dapat dipercepat, dirapikan, dan dilakukan secara real time.

Wahyu berharap seluruh peserta tidak hanya memahami fitur aplikasi, tetapi juga menerapkannya secara konsisten. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi aplikasi E-LAPKIN dengan dokumen perencanaan dan dokumen evaluasi kinerja, sehingga pelaporan dapat dilaksanakan dengan lebih cepat, akurat, dan terintegrasi. Hal ini diharapkan mampu mendukung pencapaian target kinerja organisasi yang lebih transparan dan akuntabel.

Setelah sesi pembukaan, tim Pusdatin KPU RI memaparkan secara rinci fitur-fitur utama E-LAPKIN. Peserta diperkenalkan pada alur input data, pemantauan progres tindak lanjut, hingga mekanisme pelaporan berbasis dashboard yang memudahkan pemantauan oleh pimpinan. Sesi ini juga memberi ruang diskusi, di mana peserta dapat bertanya langsung mengenai kendala teknis, sehingga implementasi aplikasi dapat berjalan seragam di seluruh satuan kerja KPU.

Hadir dari KPU Kabupaten Sragen, Sekretaris, Masykur, bersama Kasubbag Rendatin, Herlina Astri, dan Staf Rendatin, Winanti Yuliastuti. Partisipasi ini menjadi wujud komitmen KPU Kabupaten Sragen dalam mendukung transformasi digital dan memperkuat akuntabilitas kinerja. Dengan penerapan aplikasi E-LAPKIN, KPU Kabupaten Sragen berharap proses monitoring menjadi lebih cepat, transparan, dan efektif, sekaligus memperkuat budaya kerja modern yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. [HA]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 60 kali