Profil Sekretariat KPU Kabupaten Sragen

Profil Sekretariat KPU Kabupaten Sragen

Gedung KPU SragenSekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen merupakan unit kerja yang berperan strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten. Sebagai unsur pelaksana administratif, Sekretariat bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya, fasilitasi teknis, serta koordinasi operasional guna menjamin kelancaran seluruh tahapan pemilu yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

Sekretariat KPU Kabupaten Sragen dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten yang merupakan Jabatan Administrator atau Jabatan Struktural eselon III.a. Sekretaris KPU Kabupaten Sragen secara administratif bertanggung jawab kepada Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, dan secara fungsional bertanggung jawab kepada Ketua KPU Kabupaten Sragen.

Sekretaris KPU Kabupaten Sragen membawahi 4 (empat) Subbagian. Masing-masing Subbagian dipimpin oleh Kepala Subbagian, yang merupakan Jabatan Pengawas atau Jabatan Struktural eselon IV.a. 

1.   Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik
 
Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik mempunyai tugas melakukan analisis dan penyiapan pelaksanaan pengelolaan keuangan, perlengkapan dan rumah tangga, umum, dan logistik Pemilu dan Pemilihan di lingkungan KPU Kabupaten Sragen.
 
2. Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum
 
Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum mempunyai tugas melakukan analisis dan penyiapan koordinasi dan penyusunan rancangan keputusan dan surat perjanjian, dokumentasi informasi hukum, penyiapan pelaksanaan advokasi dan penelaahan hukum serta fasilitasi penyelesaian sengketa kepemiluan dan nonkepemiluan.
 
3. Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi
 
Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi mempunyai tugas melakukan analisis dan penyiapan penyusunan rencana, program dan anggaran, serta pengelolaan data dan informasi di lingkungan KPU Kabupaten Sragen.
 
4. Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia
 
Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia mempunyai tugas melakukan analisis dan penyiapan sosialisasi, partisipasi pemilih, dan hubungan masyarakat, serta pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan KPU Kabupaten Sragen.
 

► Tugas dan Fungsi Sekretariat KPU Kabupaten Sragen Lihat Disini

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 746 Kali.