Berita Terkini

KPU Sragen Dorong Akurasi Data Parpol melalui Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id – Untuk memperkuat koordinasi sekaligus memastikan penyampaian informasi yang akurat terkait tahapan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan, KPU Kabupaten Sragen menyelenggarakan Sosialisasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Berkelanjutan melalui SIPOL Semester II Tahun 2025 serta pemaparan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW). Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (19 Desember 2025), bertempat di Aula KPU Kabupaten Sragen. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Sragen, Prihantoro PN, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya konsolidasi data kepartaian sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu. Prihantoro juga mengapresiasi kehadiran seluruh peserta yang dinilai menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola kepartaian di tingkat daerah. Materi sosialisasi disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Mukhsin, yang memaparkan perkembangan regulasi terbaru, mekanisme pemutakhiran data melalui SIPOL, serta ketentuan teknis terkait proses PAW sesuai PKPU yang berlaku. Mukhsin menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan ketelitian, kedisiplinan administrasi, dan koordinasi aktif antara KPU dan partai politik. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Sragen, Badan Kesbangpol, Sekretariat DPRD Kabupaten Sragen, serta berbagai stakeholder terkait. Kehadiran lintas lembaga ini diharapkan memperkuat sinergi dalam memastikan kelancaran implementasi regulasi dan pemutakhiran data kepartaian di Kabupaten Sragen. Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan yang telah berjalan sejak lama dan bukan agenda baru. Proses ini mencakup pemutakhiran data kepengurusan hingga data anggota partai politik yang dilakukan secara periodik dan berkesinambungan. Oleh karenanya, melalui sosialisasi ini, KPU Kabupaten Sragen menyampaikan akan terus memberikan pendampingan, layanan informasi, dan fasilitasi teknis kepada partai politik, sehingga seluruh proses pemutakhiran data dan administrasi kepartaian dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. [A]

Perlindungan Data Jadi Prioritas, KPU RI Bahas Keamanan Digital Bersama Meta

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen mengikuti webinar dari KPU RI dengan tema “Navigasi Aman di Dunia Digital: Melindungi Privasi dan Data Pribadi” pada Jumat (19/12/2025). KPU RI menghadirkan narasumber, Imanuel Lamoa, sebagai perwakilan Meta yang menaungi Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Imanuel memaparkan kebijakan serta fitur keamanan platform Meta dalam melindungi data dan interaksi pengguna, termasuk institusi pemerintahan. “Hari ini kami membahas bagaimana KPU sebagai organisasi dapat melindungi data yang dibagikan di platform Meta serta melindungi masyarakat yang berinteraksi di dalamnya,” jelasnya. Ia menekankan bahwa Meta mengedepankan prinsip tanggung jawab, privasi, dan keamanan melalui standar komunitas yang berlaku secara global. “Standar komunitas kami dikembangkan untuk menciptakan ruang berekspresi yang aman, sekaligus melindungi privasi dan martabat pengguna,” ujarnya. Dalam sesi pemaparan, Imanuel juga mengingatkan pentingnya langkah preventif dari organisasi, seperti penggunaan autentikasi dua faktor, pengelolaan akses akun, serta pemanfaatan fitur pelaporan dan moderasi komentar. Menurutnya, perlindungan data tidak hanya bergantung pada platform, tetapi juga pada kesadaran dan literasi digital pengguna.“Platform telah menyediakan berbagai fitur keamanan, namun perlindungan terbaik tetap dimulai dari perilaku pengguna yang sadar dan bertanggung jawab,” tegasnya. Webinar ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana peserta dari berbagai daerah menyampaikan isu aktual seperti penanganan hoaks, akun anonim, peretasan akun, hingga tantangan keamanan di aplikasi perpesanan. Seluruh pertanyaan dijawab langsung oleh narasumber dengan penjelasan teknis dan kebijakan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, KPU RI menegaskan keseriusannya dalam menjaga keamanan data pemilih dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan kepemiluan. Sinergi antara KPU dan penyedia platform digital seperti Meta menjadi langkah strategis dalam menghadapi tantangan keamanan informasi di era teknologi. Ke depan, KPU berencana melanjutkan seri webinar secara berkelanjutan dengan tema yang relevan dan sesuai kebutuhan satuan kerja di seluruh Indonesia. [HA]

Penguatan SPIP Jadi Fondasi KPU dalam Membangun Integritas dan Akuntabilitas

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id – Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menjadi salah satu upaya strategis KPU untuk membangun tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan integritas. Melalui penerapan SPIP, seluruh proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan diarahkan agar berjalan lebih efektif, terdokumentasi dengan rapi, serta menghasilkan output yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, kembali menegaskan komitmen tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Kartu Kendali SPIP dan Bimbingan Teknis Pengisian Kartu Kendali SPIP bersama Anggota KPU Iffa Rosita, yang digelar secara hybrid pada Selasa (16/12/2025). “SPIP merupakan wujud nyata komitmen pimpinan dalam menjaga integritas. Ketika sistem pengendalian diperkuat, budaya kerja yang jujur, tertib, dan bertanggung jawab akan tumbuh di seluruh unit kerja,” ujar Afif. Sebelumnya, Iffa Rosita menyampaikan apresiasi kepada para operator Kartu Kendali SPIP di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota atas kehadiran dan kontribusi aktif mereka. Ia menekankan perlunya pergeseran pola pengawasan dari pendekatan reaktif menjadi preventif, dengan mengutamakan edukasi, literasi hukum, sosialisasi, serta penguatan SPIP dan zona integritas sebagai fondasi penting dalam menjaga kredibilitas lembaga. “Integritas harus menjadi prioritas sebelum loyalitas. Ketika pimpinan menjunjung integritas, loyalitas akan mengikuti,” tegas Iffa. Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antarunit, ketepatan data, dan konsistensi dalam pelaporan. Para operator Kartu Kendali SPIP diminta segera berkoordinasi dengan sekretaris satuan kerja masing-masing untuk memperbarui data setelah rapat. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU provinsi dan kabupeten/kota, serta operator SPIP KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia yang mengikuti kegiatan secara daring. [A]

KPU Provinsi Jawa Tengah Konsolidasikan Penyusunan LKjIP dan Perencanaan Anggaran Tahun 2026

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen mengikuti Rapat Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), Pengisian E-Lapkin, serta Proyeksi Anggaran Akhir Tahun Anggaran 2025 dan Pelaksanaan DIPA Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (16/12/2025). Rapat dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Basmar Perianto Amron, yang menekankan pentingnya penguatan akuntabilitas kinerja dan keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan. “Penyusunan LKjIP tidak bisa dilepaskan dari perencanaan awal yang matang, pengukuran kinerja yang berkelanjutan, serta dokumentasi data yang akurat. Ini menjadi fondasi utama untuk meningkatkan nilai akuntabilitas kinerja KPU ke depan,” ujar Basmar. Ia menambahkan bahwa hasil evaluasi SAKIP KPU di Jawa Tengah masih memerlukan peningkatan, khususnya pada konsistensi perencanaan dan keterkaitan antara kegiatan dengan capaian kinerja. “Melalui forum ini, kita berharap terjadi perbaikan nyata agar nilai SAKIP KPU Kabupaten/Kota dapat meningkat secara merata pada tahun berikutnya,” tambahnya. Sementara itu, narasumber dari Sekretariat Jenderal KPU RI, Feri Ferdiansyah, menyampaikan bahwa LKjIP merupakan instrumen penting dalam mewujudkan akuntabilitas penggunaan anggaran dan pencapaian kinerja instansi pemerintah. “LKjIP bukan sekadar laporan administratif, tetapi menjadi alat ukur pertanggungjawaban kinerja organisasi. Laporan harus disusun secara sistematis, berbasis data, serta mencerminkan keterkaitan antara perencanaan, pelaksanaan, dan hasil yang dicapai,” jelas Feri. Ia juga menegaskan pentingnya pemanfaatan aplikasi e-LAKIP sebagai sarana pengelolaan dan pengumpulan data kinerja. “Dengan pengisian e-LAKIP yang tepat dan konsisten, data kinerja akan terdokumentasi dengan baik dan memudahkan proses evaluasi, baik internal maupun eksternal,” ujarnya. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan secara teknis terkait penyusunan LKjIP Tahun 2025 serta penginputan laporan kinerja, rencana aksi kinerja dan tindak lanjut atas hasil evaluasi SAKIP Tahun 2024 pada aplikasi E-Lapkin. Peserta mendapatkan penjelasan mengenai dasar hukum, tahapan penyusunan laporan, hingga batas waktu penyampaian LKjIP Tahun 2025 yang dijadwalkan paling lambat akhir Februari 2026. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas. [HA]

KPU Perkuat Keamanan Data Pemilu Melalui Webinar Nasional Cyber Hygiene

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen mengikuti Webinar Series ke-9 dengan tema “Tips and Trik Cyber Hygiene: Best Practice Kementerian/Lembaga di Indonesia,” pada Sabtu (13/12/2025). Webinar diawali dengan pelaporan kegiatan oleh Kepala Pusdatin KPU, Mashur Sampurna Jaya, yang menekankan pentingnya penguatan keamanan digital di lingkungan KPU sebagai lembaga pengelola data strategis. Menurutnya, ancaman siber yang semakin kompleks menuntut peningkatan kesadaran dan kesiapan seluruh satuan kerja. “Cyber hygiene merupakan fondasi penting dalam menjaga keamanan data dan sistem informasi KPU, sekaligus untuk mempertahankan kepercayaan publik,” ujar Mashur dalam arahannya. Kemudian dibuka secara resmi oleh Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos, dimana ia menerangkan bahwa keamanan digital tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga kebiasaan dan kedisiplinan setiap individu dalam memanfaatkan ruang digital. “Sering kali ancaman justru muncul dari aktivitas digital yang kita anggap sepele. Karena itu, penerapan cyber hygiene harus menjadi kebiasaan sehari-hari, bukan hanya saat terjadi insiden,” tegasnya. Webinar menghadirkan narasumber Dosen Universitas Sumatera Utara, Dr. Baihaqi Siregar, S.Si., M.T., yang sekaligus merupakan pakar keamanan informasi. Dalam pemaparannya, Baihaqi menjelaskan bahwa cyber hygiene merupakan kebiasaan baik dalam menjaga keamanan dunia maya untuk melindungi data dan sistem dari berbagai ancaman siber. “Cyber hygiene adalah kebiasaan yang harus dilakukan secara konsisten. Bukan hanya untuk kepentingan organisasi, tetapi juga untuk perlindungan data pribadi dan keluarga dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya. Ia juga menyoroti tingginya risiko serangan siber terhadap instansi pemerintah yang mengelola data sensitif. Menurutnya, lemahnya pengelolaan kata sandi, keterlambatan pembaruan sistem, serta penggunaan jaringan publik tanpa pengamanan dapat menjadi celah serius, “Kata sandi adalah benteng pertama keamanan. Jika kita menggunakan kata sandi yang mudah ditebak, maka kita sendiri yang membuka pintu bagi penyerang,” tambahnya. Melalui webinar ini, KPU berharap seluruh jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota mampu meningkatkan pemahaman dan penerapan praktik keamanan digital, sehingga tata kelola data dan sistem informasi KPU semakin aman, andal, dan berkelanjutan dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. [HA]

Cyber Troops ala KPU - Dorong Pemanfaatan Big Data untuk Perbaikan Demokrasi

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sragen mengikuti Webinar Series dari KPU RI yang bertema “Cyber Troops ala KPU: Pemanfaatan Big Data Analitik untuk Perbaikan Demokrasi di Indonesia,” pada Jumat (5/11/2025). Webinar dibuka oleh Anggota KPU RI sekaligus Ketua Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos, yang menekankan pentingnya penguatan literasi digital dan pemanfaatan big data di tengah meningkatnya dinamika informasi pada masa pemilu. “Di masa election, terlalu banyak isu tendensius dan negatif terhadap KPU. Maka kita perlu memahami bagaimana memanfaatkan Big Data agar publik mengerti apa yang dikerjakan KPU dengan bahasa publik,” ujarnya. Ia menambahkan, literasi digital sangat penting agar kinerja KPU dapat dipahami secara objektif oleh masyarakat. “Kalau kinerja KPU baik, tentu akan memperbaiki wajah demokratisasi dan meningkatkan kepercayaan publik,” tambahnya. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) KPU RI, Mashur Sampurna Jaya, melaporkan bahwa tema ini dipilih karena relevan dengan tantangan informasi saat ini. Dalam laporannya, Mashur menyebut bahwa Big Data menjadi instrumen strategis untuk memetakan sentimen publik, mendeteksi disinformasi, dan memperkuat kapasitas digital KPU. “Kami ingin memberikan pemahaman mengenai penggunaan Big Data Analitik dalam pengawasan informasi terkait pemilu, termasuk memetakan isu serta meningkatkan literasi digital,” jelasnya. Dalam paparan sesi pertama, Wakil Rektor IV Universitas Diponegoro, Wijayanto, Ph.D, membeberkan hasil riset bertahun-tahun mengenai cyber troops dan operasi informasi yang terorganisasi di ruang digital Indonesia. “Opini publik itu bisa diarahkan. Bahkan manipulasi opini publik terjadi di ranah digital melalui taktik terkoordinasi yang sering dilakukan secara tersembunyi,” ungkap Wijayanto. Ia menjelaskan ciri-ciri operasi informasi yang terstruktur, seperti tsunami percakapan, penggunaan akun anonim, serta konten profesional yang disebarkan secara masif. Wijayanto menegaskan bahwa praktik manipulasi digital berpotensi melemahkan demokrasi, membatasi ruang ekspresi publik, dan memperkuat aktor-aktor berkepentingan, “Kalau pasukan siber menggunakan akun anonim dan narasi manipulatif, maka KPU harus memakai akun asli, relawan organik, dan konten berbasis data yang benar,” tegasnya. Ia menambahkan pentingnya engagement dan dialog terbuka sebagai bentuk komunikasi publik yang sehat. Setelah sesi pertama, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan lanjutan oleh Peneliti dari Universitas Diponegoro, Bangkit Wiryawan, Ph.D, yang membahas penerapan Big Data dan analisis sentimen dalam konteks penyelenggaraan pemilu. Peneliti dari Universitas Diponegoro ini menyampaikan paparan mengenai hasil riset international tentang pola kerja cyber troops dan operasi pengaruh (influence operation) di ruang digital, “Opini publik bisa diarahkan. Manipulasi ini terjadi di ranah digital melalui akun anonim, konten profesional, dan tsunami percakapan dalam waktu singkat,” jelas Bangkit. Menurutnya, pola operasi semacam ini dapat memengaruhi persepsi publik pada momen politik penting, termasuk pemilu, kebijakan pemerintah, maupun dinamika sosial lainnya. Webinar diharapkan menjadi fondasi penguatan kapasitas internal KPU dalam menghadapi tantangan informasi digital menuju Pemilu yang lebih transparan, berintegritas, dan dipercaya publik. [HA]