Profil Anggota KPU Kabupaten Sragen
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1486 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah Periode 2023-2028, KPU RI menetapkan 5 (lima) Anggota KPU Kabupaten Sragen terpilih untuk periode 2023-2028, yang dilantik pada tanggal 30 Oktober 2023.
Sedangkan Ketua KPU Kabupaten Sragen dipilih dari dan oleh anggota melalui Rapat Pleno, yang kemudian ditetapkan dengan Keputusan KPU Nomor 1558 Tahun 2023 tentang Penetapan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 87 (Delapan Puluh Tujuh) Kabupaten/Kota di 9 (Sembilan) Provinsi Periode 2023-2028.
Dalam rangka memperlancar tugas, wewenang, dan kewajibannya, KPU Kabupaten Sragen membagi Divisi dan Koordinator Wilayah, dan ditetapkan dengan Keputusan KPU Kabupaten Sragen Nomor 137 Tahun 2023 tentang Susunan Penanggung Jawab Divisi dan Koordinator Wilayah Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sragen Periode 2023-2028.
Berikut adalah profil kelima komisioner KPU Kabupaten Sragen:
|
Prihantoro PN, S.E. Jabatan :
Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Sragen
Divisi :
|
|
|
Mukhsin, S.Pd.I Jabatan :
Anggota KPU Kabupaten Sragen
Divisi :
|
|
|
M. Zainal Arifin, S.H.I. Jabatan :
Anggota KPU Kabupaten Sragen
Divisi :
|
|
|
MH. Isnaeni, S.Pd.Gr. Jabatan :
Anggota KPU Kabupaten Sragen
Divisi :
|
|
|
Irwan Sehabudin, S.IP. Jabatan :
Anggota KPU Kabupaten Sragen
Divisi :
|