Berita Terkini

KPU Jawa Tengah Dorong Penyusunan Kontrak Pengadaan yang Tepat dan Minim Risiko

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar diskusi rutin “Ngopi Asli” pada Selasa, 10 Maret 2026, yang kali ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom. Pertemuan mingguan tersebut menghadirkan jajaran sekretariat KPU provinsi hingga kabupaten/kota se-Jawa Tengah untuk membahas strategi penyusunan kontrak pengadaan yang dinilai krusial bagi kelancaran pelaksanaan berbagai kegiatan kelembagaan, terutama yang berkaitan dengan logistik dan operasional.

Acara dibuka oleh Anggota KPU Jawa Tengah Divisi Perencanaan dan Logistik, Basmar Periyanto Amron, yang menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa. Ia mengingatkan bahwa persoalan dalam pelaksanaan kegiatan kerap muncul akibat kurangnya pemahaman detail terhadap proses pengadaan. “Sering kali persoalan muncul karena kita tidak memahami secara detail tahapan pengadaan. Padahal kontrak adalah dokumen hukum utama yang menjadi pegangan dalam pelaksanaan kegiatan,” ujarnya dalam sambutan pembuka. Menurutnya, keberhasilan kegiatan tidak hanya ditentukan oleh perencanaan, tetapi juga oleh kualitas kontrak yang disusun antara penyelenggara dan penyedia.

Narasumber utama dalam diskusi tersebut, Kepala UKPBJ KPU Provinsi Jawa Tengah, Suryanto, menjelaskan bahwa kontrak merupakan perjanjian tertulis antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia yang memiliki kekuatan hukum mengikat. Ia menegaskan bahwa kontrak biasanya menjadi dokumen pertama yang diperiksa auditor atau pengawas ketika menilai pelaksanaan kegiatan, sehingga penyusunannya harus dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan.

Dalam forum tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai berbagai jenis kontrak pengadaan yang diatur dalam regulasi pemerintah, mulai dari kontrak tahun tunggal, kontrak tahun jamak, kontrak lumpsum, kontrak harga satuan, kontrak payung, hingga kontrak berbasis kinerja. Pemilihan jenis kontrak, menurut narasumber, harus disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan agar pelaksanaan pengadaan dapat berjalan efektif dan efisien.

Suryanto juga mengingatkan agar penyusunan kontrak tidak dilakukan secara serampangan atau sekadar menyalin template yang sudah ada. Ia menekankan pentingnya membaca dan menyesuaikan setiap klausul dengan kebutuhan kegiatan. “Jangan hanya copy paste. Kontrak harus dibaca kata per kata. Kalau perlu dibahas bersama supaya semua pihak memahami hak dan kewajiban masing-masing,” ujarnya. Kontrak yang disusun secara detail dinilai akan memudahkan proses pengawasan, monitoring, hingga penyelesaian masalah apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan.

Selain aspek administratif, diskusi juga menyoroti pentingnya memasukkan klausul antisipatif terhadap berbagai potensi risiko, seperti keterlambatan pekerjaan atau kegagalan penyedia memenuhi kewajiban. Pengaturan mengenai denda keterlambatan, mekanisme adendum, hingga prosedur pemutusan kontrak menjadi bagian penting untuk meminimalkan risiko kerugian dan memastikan kegiatan tetap berjalan sesuai target.

Kegiatan “Ngopi Asli” sendiri merupakan forum penguatan kapasitas SDM yang rutin digelar KPU Jawa Tengah. Forum ini menghadirkan narasumber dari berbagai bidang terkait tata kelola pemerintahan, keuangan, serta pengadaan barang dan jasa, dengan harapan seluruh jajaran KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memiliki pemahaman yang sama mengenai regulasi dan praktik terbaik dalam pengelolaan kegiatan. “Tujuannya agar setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan lancar, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar salah satu panitia.

Melalui penguatan pemahaman mengenai kontrak pengadaan ini, KPU Jawa Tengah berharap pelaksanaan kegiatan kelembagaan, termasuk yang berkaitan dengan logistik pemilu, dapat berlangsung lebih efektif, akuntabel, dan minim permasalahan di kemudian hari. [A]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 71 kali