Berita Terkini

KPU Jateng Bahas Strategi Swakelola dan Kerja Sama Pengadaan untuk Persiapan Pilkada

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah kembali menyelenggarakan diskusi rutin “Ngopi Asli” (Ngobrol Pintar Arsip dan Logistik) pada Selasa, 24 Februari 2026, melalui Zoom Meeting. Pada edisi kali ini, tema yang diangkat adalah “PRE-SEASON: Persiapan Taktik Swakelola dan Strategi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pilkada”, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa untuk tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang. Kegiatan diikuti oleh jajaran Komisioner serta Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, termasuk KPU Kabupaten Sragen.

Mengawali kegiatan, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, menekankan pentingnya persiapan yang matang dalam setiap proses pengadaan, baik barang maupun jasa. Menurutnya, penguatan pemahaman terhadap mekanisme pengadaan sangat krusial mengingat hampir seluruh tahapan pemilu bersinggungan dengan proses tersebut. “Persiapan yang baik akan meminimalisasi potensi permasalahan administratif maupun hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Hadir sebagai narasumber, Kepala UKPBJ KPU Provinsi Jawa Tengah, Suryanto, memaparkan bahwa pengadaan di lingkungan KPU pada prinsipnya terbagi menjadi dua metode besar: melalui penyedia dan melalui swakelola. Pada diskusi kali ini, fokus diarahkan pada mekanisme swakelola agar dapat dioptimalkan secara administrasi di berbagai satuan kerja.

Suryanto menjelaskan bahwa swakelola bukan hanya kegiatan yang “dikerjakan sendiri”, tetapi memiliki tata kelola yang harus dirancang secara sistematis. Dalam pelaksanaannya, terdapat tiga tim utama yang harus dibentuk melalui Surat Keputusan (SK), yaitu Tim Persiapan, Tim Pelaksana, dan Tim Pengawas. Ketiga tim tersebut memiliki tugas dan tanggung jawab berbeda mulai dari tahap perencanaan hingga serah terima.

“Selama ini banyak kegiatan yang secara substansi merupakan swakelola, tetapi belum dikelola dengan struktur tim yang tertib. Padahal, dengan pembentukan tim yang jelas, pekerjaan menjadi lebih terdistribusi, terdokumentasi dengan baik, dan akuntabel,” jelasnya

Suryanto juga menegaskan bahwa swakelola tidak dibatasi oleh nominal anggaran tertentu, berbeda dengan pengadaan melalui penyedia yang dibatasi nilai tertentu untuk metode seperti pengadaan langsung atau tender. Dalam satu kegiatan swakelola, dimungkinkan pula terdapat komponen pengadaan melalui penyedia, misalnya pengadaan hotel untuk kegiatan sosialisasi atau konsumsi peserta, yang dikontrakkan secara terpisah.

Beberapa contoh kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai swakelola antara lain: bimbingan teknis badan ad hoc, sosialisasi pemilih ke kampus dan organisasi masyarakat, seminar dan kegiatan edukasi publik, kerja sama dengan rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan, serta distribusi logistik yang melibatkan instansi lain atau komunitas masyarakat.

Melalui forum ini, KPU Jateng mendorong satuan kerja kabupaten/kota untuk mulai mendesain kegiatan dengan pendekatan tim lintas bagian, sehingga tidak lagi bertumpu pada individu atau satu subbagian saja. Pola kerja berbasis tim dinilai mampu meningkatkan profesionalitas dan kualitas tata kelola di KPU kabupaten/kota.

Diskusi berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif dari komisioner dan sekretariat KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Kegiatan “Ngopi Asli” menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPU Jateng dalam memperkuat kapasitas kelembagaan serta memastikan pengelolaan pengadaan yang transparan, efektif, dan akuntabel menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada. [KUL]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 66 kali