Berita Terkini

KPU Sragen Ikuti Rapat Koordinasi Progres Pengisian LHKPN Tahun 2025

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sragen mengikuti Rapat Koordinasi Progres Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh 35 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pemantauan dan evaluasi tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN oleh seluruh penyelenggara pemilu. Melalui forum ini, KPU Provinsi Jawa Tengah memastikan bahwa setiap penyelenggara pemilu memenuhi kewajiban pelaporan harta kekayaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah laporan yang wajib disampaikan oleh pejabat negara, ASN tertentu, direksi BUMN/D, dan pejabat strategis atas harta pribadi/keluarga di dalam/luar negeri. Laporan ini wajib disampaikan secara periodik setiap tahun paling lambat 31 Maret, serta saat baru menjabat atau pensiun. LHKPN berfungsi sebagai instrumen transparansi publik untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang, memastikan integritas pejabat publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Dalam rapat tersebut, KPU Provinsi Jawa Tengah menegaskan pentingnya penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu. Penyampaian LHKPN secara tepat waktu dan benar menjadi salah satu indikator penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. [A]

KPU Jateng Pantau Progres Penyusunan LKjIP 2025, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah menggelar monitoring dan evaluasi penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 secara daring melalui zoom meeting, Selasa (21/01/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran sekretariat KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah, termasuk Sekretaris, para Kasubbag dan operator E-Lapkin di lingkungan KPU Kabupaten Sragen. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana, dalam arahannya menyampaikan bahwa penyusunan LKjIP merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban kinerja lembaga, sehingga membutuhkan komitmen dan keseriusan seluruh satuan kerja. “LKjIP bukan hanya laporan rutin, tetapi cerminan kinerja kita sepanjang tahun. Karena itu, saya berharap seluruh KPU kabupaten/kota dapat menyelesaikannya tepat waktu dan sesuai dengan Perjanjian Kinerja yang telah ditetapkan,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan ketentuan dari Sekretariat Jenderal KPU RI, penyusunan LKjIP di tingkat kabupaten/kota ditargetkan rampung paling lambat akhir Januari 2026. Untuk mendukung hal tersebut, koordinasi dan pelaporan progres diminta dilakukan secara aktif dan berkelanjutan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi teknis terkait progres penyusunan LKjIP yang dipandu oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah, Sabbikisma Setia Nugraha. Melalui monitoring ini, diharapkan penyusunan LKjIP Tahun 2025 dapat berjalan lebih tertib, tepat waktu, dan semakin berkualitas sebagai wujud akuntabilitas KPU kepada publik. [HA]

Talk To Me: Merajut Sinergitas dan Kolektif Kolegial

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sragen berpartisipasi dalam kegiatan Talk To Me bertema “Merajut Sinergitas dan Kolektif Kolegial” yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, pada Rabu, 14 Januari 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh ketua dan anggota KPU Kabupaten Sragen beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sragen. Forum ini menjadi ruang berbagi pengalaman antarpenyelenggara pemilu untuk memperkuat kapasitas kelembagaan yang berintegritas dan profesional. Kegiatan dibuka oleh Basmar Perianto Amron, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah. Dalam pengantarnya, Basmar menegaskan pentingnya memperkuat sinergi, komunikasi, dan kerja kolektif di seluruh jajaran KPU. Ia menekankan bahwa pemahaman bersama mengenai tugas dan kewenangan merupakan fondasi bagi penyelenggaraan pemilu yang solid, transparan, dan akuntabel. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Angga Lazuardy, Anggota KPU Provinsi Lampung. Angga menyoroti peran strategis sumber daya manusia (SDM) sebagai best practice dalam keseluruhan proses penyelenggaraan pemilu, mulai dari perencanaan hingga teknis pelaksanaan. Menurutnya, kualitas SDM adalah kunci keberhasilan pemilu yang berintegritas dan mendapat kepercayaan publik. Sesi materi menghadirkan dua narasumber. Ahmad Mustakim, Anggota KPU Kabupaten Blora yang membidangi Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, mengulas konsep kepemimpinan, kolektif kolegial, serta komunikasi strategis. Ia menjelaskan kelebihan dan kekurangan model kepemimpinan kolektif kolegial dibandingkan kepemimpinan tunggal, serta karakteristik tim yang efektif dalam organisasi penyelenggara pemilu. Narasumber kedua, Habibi, S.Kom.I., anggota KPU Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, membahas prinsip-prinsip kolektif kolegial dalam proses pengambilan keputusan. Habibi juga memaparkan berbagai tantangan yang kerap muncul dalam penerapannya, sekaligus menekankan pentingnya komunikasi dan kepercayaan antaranggota sebagai fondasi kerja bersama yang berhasil. [A]

KPU Sragen Ikuti Ngopi Asli x BerCanda: First Touch, Sentuhan Awal Menggapai Tujuan

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id – Jajaran anggota dan sekretariat KPU Kabupaten Sragen mengikuti kegiatan Ngopi Asli X BerCanda yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 13 Januari 2026. Mengusung tema “First Touch: Sentuhan Awal Menggapai Tujuan”, kegiatan ini diikuti secara daring oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah sebagai ruang konsolidasi awal tahun. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, membuka kegiatan dengan menegaskan pentingnya First Touch sebagai langkah awal untuk menyatukan arah dan ritme kerja seluruh jajaran KPU. Handi menekankan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari tindak lanjut Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis KPU 2025–2029, yang kini menjadi pedoman utama penyusunan program kerja. Ia mengajak seluruh satuan kerja, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk memperkuat perencanaan sebagai fondasi pelaksanaan tugas. “Program kerja tahun 2026 tidak hanya bertumpu pada kegiatan berbasis anggaran, tetapi juga harus mendorong inovasi di masing-masing satuan kerja,” ujarnya. Dalam sesi berikutnya, Kadiv Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, memaparkan pentingnya penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas, fungsi, dan penggunaan anggaran selama satu tahun. Ia mengingatkan bahwa penyusunan LAKIP berlandaskan Peraturan Menpan RB Nomor 53 Tahun 2014. Basmar menekankan bahwa laporan kinerja harus disusun secara akurat, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Data dan indikator harus jelas, terukur, serta sesuai pedoman SAKIP. Koordinasi internal yang baik, dukungan tim teknis yang solid, dan evaluasi berkelanjutan menjadi kunci untuk menghasilkan laporan yang mencerminkan kinerja nyata KPU kabupaten/kota,” tegasnya. Berdasarkan Surat KPU Nomor 2/PR.03-SD/01/2026, LAKIP Tahun 2025 wajib disampaikan secara berjenjang paling lambat 30 Januari 2026. Kadiv Data dan Informasi, Paulus Widiyantoro, menyoroti pentingnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai salah satu program prioritas nasional. Ia menekankan perlunya penyelesaian data secara tepat, penyusunan skala prioritas kegiatan, serta penguatan sinergi dengan Bawaslu, Disdukcapil, dan mitra strategis lainnya. Kadiv Teknis Penyelenggaraan, M. Machruz, menggarisbawahi bahwa seluruh kegiatan teknis pada tahun 2026 harus mengacu pada Renstra 2025–2029. Fokus teknis mencakup fasilitasi Pergantian Antar Waktu (PAW) serta pemutakhiran data partai politik berkelanjutan. Kadiv SDM dan Litbang, Mey Nurlela, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM, pembinaan dan pengawasan internal, serta kepatuhan terhadap pelaporan rutin seperti LHKPN dan pelaporan pajak. Ia juga mengingatkan perlunya pelaksanaan rapat pleno secara berkala di KPU kabupaten/kota sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang baik. Menutup rangkaian paparan, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana, menegaskan bahwa orientasi pelayanan KPU harus berfokus pada kebutuhan pengguna. Ia menekankan penguatan perencanaan berbasis Renstra, pengelolaan SDM yang efektif, optimalisasi media informasi, pengawasan internal, efisiensi anggaran, serta kesiapan sistem pendukung teknologi informasi. [A]

Perayaan Natal 2025 Keluarga Besar KPU - Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyelenggarakan Perayaan Natal Keluarga Besar KPU pada Jumat malam, 9 Januari 2026. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, dengan Sekretariat Jenderal KPU RI hadir secara luring di Hotel Mercure Kota Pontianak, Kalimantan Barat, sementara KPU provinsi serta KPU kabupaten/kota se-Indonesia—termasuk KPU Kabupaten Sragen—mengikuti rangkaian acara secara daring melalui zoom meeting. Acara ini turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU RI, Sekretaris Jenderal beserta jajaran Sekretariat Jenderal KPU, serta para pemangku kepentingan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Perayaan dibuka dengan laporan kegiatan oleh Melgia Carolina Van Harling, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu yang sekaligus menjadi ketua panitia Natal. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa tema Natal tahun ini selaras dengan tema Natal Nasional, yaitu “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”, dengan subtema “Keluarga yang melayani dan mengabdi kepada bangsa dengan semangat kasih dan persaudaraan.” Melgia menegaskan bahwa subtema tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh insan KPU. Ia menekankan bahwa keluarga adalah fondasi utama dalam membangun karakter pengabdian, integritas, dan pelayanan, nilai yang juga menjadi roh dalam menjalankan tugas kelembagaan KPU sebagai penyelenggara pemilu yang profesional, mandiri, dan berintegritas. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Perayaan Natal Keluarga Besar KPU merupakan momentum untuk memperkuat iman, mempererat persaudaraan, serta meneguhkan panggilan pengabdian kepada bangsa dan negara. Kehadiran Allah, ujarnya, membawa pengharapan yang dimulai dari keluarga sebagai dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Melgia juga menyinggung situasi keprihatinan nasional atas bencana yang menimpa sejumlah wilayah di Sumatera. Dalam suasana sukacita Natal, keluarga besar KPU menyampaikan empati dan doa bagi para korban bencana, seraya meneguhkan solidaritas dan kepedulian untuk hadir bagi sesama yang sedang mengalami penderitaan. Gubernur Kalimantan Barat, melalui Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Ekonomi Yosafat Triadhi Andjioe, S.T., M.M., turut memberikan sambutan. Ia mengajak seluruh keluarga besar KPU untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Dalam pesannya, ia menekankan pentingnya menjaga harmoni sosial, merawat persatuan, serta membangun bangsa yang adil, damai, dan sejahtera. Sinergi, menurutnya, tidak hanya dibangun melalui kerja struktural, tetapi juga melalui sikap saling percaya, saling menghormati, dan komitmen moral yang kuat. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam sambutannya menegaskan kembali nilai-nilai universal yang diajarkan oleh semua agama, yakni nilai kebaikan, kasih, dan kemanusiaan. Ia menyoroti pentingnya semangat persatuan dan toleransi antarumat beragama, terutama dalam konteks penyelenggaraan pemilu yang sarat dinamika dan perbedaan. Afifuddin mengingatkan bahwa perbedaan agama, suku, maupun kepentingan adalah bagian dari realitas bangsa yang majemuk. Karena itu, seluruh jajaran KPU perlu terus mengelola perbedaan tersebut dengan bijaksana, menjaga integritas, serta memastikan pemilu berjalan dengan damai dan demokratis. Rangkaian acara juga diwarnai dengan penampilan lagu-lagu rohani dan opera Natal. Suasana penuh harapan dan sarat nilai kemanusiaan mewarnai seluruh rangkaian kegiatan, menjadikan Natal tahun ini sebagai momentum penting bagi KPU dalam melangkah bersama menuju pelayanan publik yang diharapkan semakin baik. Selamat Natal dan Tahun Baru 2026. [A]

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, KPU Sragen Teguhkan Komitmen Profesional dan Berintegritas

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sragen melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan pada Jumat, 9 Januari 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Sragen ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sragen, Sekretaris, serta seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sragen. Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi yang berorientasi pada kinerja, integritas, dan pencegahan benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas serta kewenangan KPU. Ketua KPU Kabupaten Sragen, Prihantoro PN, menegaskan bahwa perjanjian kinerja dan pakta integritas bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen moral dan profesional seluruh jajaran KPU Kabupaten Sragen untuk menjalankan tugas secara akuntabel, “Penandatanganan ini menjadi pengingat sekaligus penguat komitmen kita bersama untuk bekerja secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi prinsip independensi dan integritas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu, khususnya dalam memastikan setiap keputusan diambil secara objektif dan bebas dari kepentingan pribadi maupun golongan. Kegiatan ini sejalan dengan kebijakan KPU Republik Indonesia dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada hasil, sekaligus menjadi dasar evaluasi kinerja organisasi maupun individu di lingkungan KPU Kabupaten Sragen. Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan ini, KPU Kabupaten Sragen meneguhkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta menjaga marwah penyelenggara pemilu yang mandiri, profesional, dan terpercaya. [HA/A]