Berita Terkini

KPU Perkuat Keamanan Data Pemilu Melalui Webinar Nasional Cyber Hygiene

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen mengikuti Webinar Series ke-9 dengan tema “Tips and Trik Cyber Hygiene: Best Practice Kementerian/Lembaga di Indonesia,” pada Sabtu (13/12/2025). Webinar diawali dengan pelaporan kegiatan oleh Kepala Pusdatin KPU, Mashur Sampurna Jaya, yang menekankan pentingnya penguatan keamanan digital di lingkungan KPU sebagai lembaga pengelola data strategis. Menurutnya, ancaman siber yang semakin kompleks menuntut peningkatan kesadaran dan kesiapan seluruh satuan kerja. “Cyber hygiene merupakan fondasi penting dalam menjaga keamanan data dan sistem informasi KPU, sekaligus untuk mempertahankan kepercayaan publik,” ujar Mashur dalam arahannya. Kemudian dibuka secara resmi oleh Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos, dimana ia menerangkan bahwa keamanan digital tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga kebiasaan dan kedisiplinan setiap individu dalam memanfaatkan ruang digital. “Sering kali ancaman justru muncul dari aktivitas digital yang kita anggap sepele. Karena itu, penerapan cyber hygiene harus menjadi kebiasaan sehari-hari, bukan hanya saat terjadi insiden,” tegasnya. Webinar menghadirkan narasumber Dosen Universitas Sumatera Utara, Dr. Baihaqi Siregar, S.Si., M.T., yang sekaligus merupakan pakar keamanan informasi. Dalam pemaparannya, Baihaqi menjelaskan bahwa cyber hygiene merupakan kebiasaan baik dalam menjaga keamanan dunia maya untuk melindungi data dan sistem dari berbagai ancaman siber. “Cyber hygiene adalah kebiasaan yang harus dilakukan secara konsisten. Bukan hanya untuk kepentingan organisasi, tetapi juga untuk perlindungan data pribadi dan keluarga dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya. Ia juga menyoroti tingginya risiko serangan siber terhadap instansi pemerintah yang mengelola data sensitif. Menurutnya, lemahnya pengelolaan kata sandi, keterlambatan pembaruan sistem, serta penggunaan jaringan publik tanpa pengamanan dapat menjadi celah serius, “Kata sandi adalah benteng pertama keamanan. Jika kita menggunakan kata sandi yang mudah ditebak, maka kita sendiri yang membuka pintu bagi penyerang,” tambahnya. Melalui webinar ini, KPU berharap seluruh jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota mampu meningkatkan pemahaman dan penerapan praktik keamanan digital, sehingga tata kelola data dan sistem informasi KPU semakin aman, andal, dan berkelanjutan dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. [HA]

Cyber Troops ala KPU - Dorong Pemanfaatan Big Data untuk Perbaikan Demokrasi

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sragen mengikuti Webinar Series dari KPU RI yang bertema “Cyber Troops ala KPU: Pemanfaatan Big Data Analitik untuk Perbaikan Demokrasi di Indonesia,” pada Jumat (5/11/2025). Webinar dibuka oleh Anggota KPU RI sekaligus Ketua Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos, yang menekankan pentingnya penguatan literasi digital dan pemanfaatan big data di tengah meningkatnya dinamika informasi pada masa pemilu. “Di masa election, terlalu banyak isu tendensius dan negatif terhadap KPU. Maka kita perlu memahami bagaimana memanfaatkan Big Data agar publik mengerti apa yang dikerjakan KPU dengan bahasa publik,” ujarnya. Ia menambahkan, literasi digital sangat penting agar kinerja KPU dapat dipahami secara objektif oleh masyarakat. “Kalau kinerja KPU baik, tentu akan memperbaiki wajah demokratisasi dan meningkatkan kepercayaan publik,” tambahnya. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) KPU RI, Mashur Sampurna Jaya, melaporkan bahwa tema ini dipilih karena relevan dengan tantangan informasi saat ini. Dalam laporannya, Mashur menyebut bahwa Big Data menjadi instrumen strategis untuk memetakan sentimen publik, mendeteksi disinformasi, dan memperkuat kapasitas digital KPU. “Kami ingin memberikan pemahaman mengenai penggunaan Big Data Analitik dalam pengawasan informasi terkait pemilu, termasuk memetakan isu serta meningkatkan literasi digital,” jelasnya. Dalam paparan sesi pertama, Wakil Rektor IV Universitas Diponegoro, Wijayanto, Ph.D, membeberkan hasil riset bertahun-tahun mengenai cyber troops dan operasi informasi yang terorganisasi di ruang digital Indonesia. “Opini publik itu bisa diarahkan. Bahkan manipulasi opini publik terjadi di ranah digital melalui taktik terkoordinasi yang sering dilakukan secara tersembunyi,” ungkap Wijayanto. Ia menjelaskan ciri-ciri operasi informasi yang terstruktur, seperti tsunami percakapan, penggunaan akun anonim, serta konten profesional yang disebarkan secara masif. Wijayanto menegaskan bahwa praktik manipulasi digital berpotensi melemahkan demokrasi, membatasi ruang ekspresi publik, dan memperkuat aktor-aktor berkepentingan, “Kalau pasukan siber menggunakan akun anonim dan narasi manipulatif, maka KPU harus memakai akun asli, relawan organik, dan konten berbasis data yang benar,” tegasnya. Ia menambahkan pentingnya engagement dan dialog terbuka sebagai bentuk komunikasi publik yang sehat. Setelah sesi pertama, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan lanjutan oleh Peneliti dari Universitas Diponegoro, Bangkit Wiryawan, Ph.D, yang membahas penerapan Big Data dan analisis sentimen dalam konteks penyelenggaraan pemilu. Peneliti dari Universitas Diponegoro ini menyampaikan paparan mengenai hasil riset international tentang pola kerja cyber troops dan operasi pengaruh (influence operation) di ruang digital, “Opini publik bisa diarahkan. Manipulasi ini terjadi di ranah digital melalui akun anonim, konten profesional, dan tsunami percakapan dalam waktu singkat,” jelas Bangkit. Menurutnya, pola operasi semacam ini dapat memengaruhi persepsi publik pada momen politik penting, termasuk pemilu, kebijakan pemerintah, maupun dinamika sosial lainnya. Webinar diharapkan menjadi fondasi penguatan kapasitas internal KPU dalam menghadapi tantangan informasi digital menuju Pemilu yang lebih transparan, berintegritas, dan dipercaya publik. [HA]

KIP Jateng Ajak KPU Perkuat Layanan Informasi Publik

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, mendorong lembaga penyelenggara pemilu untuk lebih kreatif dan inovatif, terutama di masa jeda ketika tidak ada tahapan pemilu. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan media sosial dan website sebagai sarana komunikasi publik, “Kami sarankan jajaran KPU untuk lebih mengaktifkan dan mengoptimalkan website dan media sosial. Buatlah kegiatan-kegiatan kreatif dan unggah di sana. Ini penting untuk menjawab pertanyaan masyarakat pasca pemilu dan pilkada, sekaligus menjadi bagian dari keterbukaan informasi,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi Publik bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang digelar secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Jumat siang (5/12/2025). Indra menjelaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan kewajiban setiap lembaga publik. Ketika masyarakat meminta informasi, lembaga publik harus memberikannya, kecuali informasi yang termasuk kategori dikecualikan. Ia menegaskan bahwa pemohon informasi wajib menunjukkan KTP, tanpa memandang asal daerah, “Meski yang meminta ber-KTP Aceh, dan yang diminta KPU Provinsi Jawa Tengah, misalnya, tetap harus dilayani. Yang penting, pemohon menunjukkan KTP. Ini bentuk transparansi dan cara menjaga kepercayaan publik,” jelasnya. Ia juga memaparkan bahwa keterbukaan informasi memiliki dampak besar bagi masyarakat dan demokrasi. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi fondasi demokrasi yang lebih baik. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan komitmen berkelanjutan dalam pengembangan sistem dan layanan informasi, serta dukungan bersama dari pemerintah, masyarakat, dan media, “Keterbukaan informasi adalah investasi untuk masa depan demokrasi yang transparan,” tegasnya. Sebelumnya, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah, saat membuka rapat koordinasi yang diikuti 35 KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah, termasuk KPU Kabupaten Sragen, berharap peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar langsung dari pihak yang kompeten, “Hari ini kita menghadirkan Ketua KIP Jawa Tengah. Kami berharap teman-teman aktif dan memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya,” ujarnya. [A]

Pelatihan Keprotokolan: Menyatukan Persepsi, Menjaga Wibawa Kelembagaan KPU

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sragen mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Jum’at (05/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh pejabat dan pegawai yang membidangi keprotokolan serta pranatacara, termasuk seluruh calon pegawai negeri sipil (CPNS) se-Jawa Tengah. Kegiatan dibuka oleh Plh. Sekretaris KPU Jateng, Eko Supriyono, yang menegaskan bahwa tujuan utama pelatihan ini adalah meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam mengoordinasikan acara serta keprotokolan di lingkungan KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Ia juga menekankan pentingnya penyamaan persepsi mengenai standar penyusunan naskah dinas, seperti berita acara, notulensi, dan dokumen resmi lainnya. Sebagai narasumber, hadir Barik Muhammad Kurniawan Ardy, Kepala Sub Bagian Persidangan KPU RI. Pada awal penyampaian materi, Barik mengajukan sejumlah pertanyaan langsung kepada para CPNS untuk mengukur pengetahuan dasar mereka mengenai organisasi dan kelembagaan KPU, misalnya jumlah pejabat eselon I dan II serta siapa saja yang termasuk di dalamnya. Menurutnya, pemahaman ini sangat penting agar tidak terjadi kesalahan dalam penyebutan nama maupun jabatan seseorang dalam konteks keprotokolan. Dalam paparannya, Barik menekankan adanya aturan tertulis dan tidak tertulis dalam keprotokolan. “Aturan tertulis menjelaskan penggunaan seragam dan atribut yang wajib dikenakan, misalnya pemasangan pin Korpri di dada sebelah kiri yang harus lebih tinggi sedikit dari papan nama di sebelah kanan. Aturan ini dapat dipelajari melalui Keputusan KPU yang telah tersedia. Sedangkan aturan tidak tertulis adalah etika dalam memberikan pelayanan (act of service),” ujarnya. Selain itu, Barik juga menyampaikan materi mengenai dasar hukum, prinsip, bentuk, serta format naskah dinas, khususnya dalam penyusunan notula rapat di lingkungan KPU. Pelatihan keprotokolan tidak hanya dimaknai sebatas peran sebagai pembawa acara atau aktivitas melayani tamu. Protokoler mencakup cakupan yang lebih luas, yakni bagaimana bersikap dan berperilaku dengan menjunjung tinggi forum serta menghormati orang lain sebagai bagian dari adab dalam bergaul. Dengan demikian, keprotokolan menjadi instrumen penting dalam menjaga wibawa kelembagaan, memperkuat citra organisasi, serta memastikan setiap kegiatan berjalan tertib, berkesan, dan sesuai dengan norma yang berlaku. [A]

Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Internal Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id – Dalam rangka penguatan kelembagaan, KPU Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Internal Anggota KPU di lingkungan KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah pada Kamis (4/12/2025). KPU Kabupaten Sragen, yang diwakili oleh Irwan Sehabudin (Kadiv SDM dan Parmas), M. Zainal Arifin (Kadiv Hukum dan Pengawasan), dan Arum Kismaharani (Kasubbag SDM dan PArmas), turut hadir bersama 35 KPU Kabupaten/Kota lainnya. Acara dibuka secara resmi oleh Plh Ketua KPU Jawa Tengah, Akmaliyah, yang menekankan pentingnya pembinaan pengawasan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah potensi masalah. “Lebih mudah mengawasi pihak luar daripada mengawasi diri sendiri. Karena itu, pembinaan adalah langkah pencegahan. Mencegah lebih baik daripada mengobati,” ujarnya dalam sambutan pembukaan. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dari Anggota KPU Jawa Tengah: Mey Nurlela, Muhammad Machruz, Muslim Aisha, serta Plh Sekretaris, Eko Supriyono. Materi pertama disampaikan oleh Kadiv SDM KPU Jawa Tengah, Mey Nurlela, yang menekankan pentingnya kedisiplinan dan integritas penyelenggara pemilu. Ia mengingatkan agar komisioner tertib dalam pleno dan administrasi. “Sebagai komisioner, kita wajib hadir dalam setiap pleno. Jika tiga kali tidak hadir, itu termasuk pelanggaran kode etik,” tegasnya Kemudian materi kedua oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Tengah, Muslim Aisha, yang menyoroti masa non-tahapan sebagai momentum perbaikan kelembagaan. Ia menekankan bahwa pembinaan dan pengawasan internal harus tetap berjalan meski di luar tahapan pemilu. “Jangan sampai ada penyelenggara yang terkena sanksi, apalagi sampai diberhentikan. Pembinaan dan pengawasan internal (wasnal) adalah upaya untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki kelembagaan,” pesannya. [A]

Peringatan HUT KORPRI ke-54 - Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen menyelenggarakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 pada Senin pagi (01/12/2025) di Halaman kantor KPU Sragen. Upacara berlangsung khidmat di halaman kantor KPU Sragen dengan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai sekretariat. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Sekretaris KPU Sragen, Masykur, yang menyampaikan amanat dengan membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional dalam rangka peringatan HUT KORPRI tahun 2025. HUT KORPRI yang diperingati tiap tanggal 29 November, ditahun ini mengusung tema: “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju.” Tema ini mencerminkan tekad Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga persatuan, solid, berintegritas, dan mandiri dalam pengabdian, menjadi kekuatan moral dan profesional, menjadikan KORPRI sebagai kekuatan pemersatu dan penggerak birokrasi demi terwujudnya Indonesia yang maju, adil, berdaya saing, dan berkeadilan, dengan semangat memperkuat solidaritas dan persatuan di antara anggota KORPRI. Selanjutnya, Ketua DP-KORPRI dalam sambutannya mengajak seluruh anggota KORPRI dimanapun berada untuk mengambil sikap KORPRI SIAGA, dengan menjadikan momentum hari Peringatan ke 54 Tahun KORPRI sebagai bentuk Apel Kesiap-siagaan KORPRI untuk menutup tahun 2025 dan mengawali tahun 2026. Ia juga mengajak seluruh anggota KORPRI yang berjumlah 5,5 juta ASN untuk terus siap siaga, dan melaksanakan Delapan Tekad Kesiapsiagaan KORPRI dengan penuh kekompakan dan soliditas: Pertama, perkuat persatuan dan soliditas korps. Jadikan KORPRI sebagai rumah besar seluruh ASN yang kokoh, kompak, dan setia pada Pancasila, UUD 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kedua, tegakkan netralitas dan integritas. ASN harus berdiri di atas semua kepentingan politik, menjunjung etika jabatan, dan dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas, dan kerja trengginas, serta menjadi teladan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketiga, tingkatkan profesionalisme dan kompetensi. Bangun budaya kerja yang unggul, berbasis merit, serta berorientasi hasil agar pelayanan publik semakin cepat, efisien, dan berkualitas. Kuatkan semangat pengabdian dan pelayanan. Bekerjalah dengan hati, layani rakyat dengan empati, dan hadirkan solusi nyata bagi kebutuhan masyarakat. Dorong inovasi dan adaptasi digital. KORPRI harus menjadi motor transformasi digital birokrasi, memanfaatkan teknologi untuk mempercepat pelayanan publik dan memperkuat transparansi pemerintahan\. Keempat, tanamkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab. Hindari segala bentuk penyimpangan, termasuk korupsi, kolusi, nepotisme, dan pungutan liar. Jadilah aparatur yang bersih dan berwibawa. Kelima, seluruh ASN untuk siaga bencana. Mari Bersama-sama kita tumbuhkan empati untuk saling membantu. Semua ASN agar bahu-membahu untuk membantu saudara kita yang sedang tertimpa musibah banjir di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan di daerah lain yang membutuhkan. Keenam, peningkatan Pendapatan Negara dan Daerah harus menjadi fokus dari seluruh ASN. Perbaikan tata Kelola belanja negara dan daerah harus menjadi perhatian agar efektif dan efisien untuk mewujdukan ASTA CITA. Anggota KORPRI agar bersama-sama bisa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi menuju 8%, mencegah kebocoran anggaran, memetakan kebutuhan dan pembangunan jembatan, sekolah, puskesmas, air bersih dan hal-hal lain yang menjadi kebutuhan langsung masyarakat. Ketujuh, KORPRI mengawal Reformasi Birokrasi agar bisa menuntaskan penyelesaian masalah kemiskinan, anak tidak sekolah, mendorong pertumbuhan ekonomi menuju 8%, mendorong pendapatan negara dan daerah, mencegah kebocoran anggaran. Reformasi Birokrasi harus dikawal agar mensejahterakan ASN dan pensiunan ASN, semakin melindungi dan memudahkan karir ASN dan ujungnya adalah membuat rakyat Indonesia berbahagia. Kedelapan, jaga nama baik KORPRI dan ASN. Jadikan setiap langkah dan karya sebagai wujud pengabdian terbaik kepada bangsa. ASN KORPRI harus menjadi kekuatan moral dan birokrasi yang menuntun Indonesia menuju masa depan yang maju, berdaulat, dan berkeadilan. Korpri setia hingga akhir kepada negara. Selamat HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025. Dengan semangat bersatu dan berdaulat, KORPRI teguh berintegritas, profesionalisme, menuju Indonesia Maju 2045. Korpri Setia Hingga Akhir. [A]