Berita Terkini

KPU Sragen Ikuti Ngopi Asli x BerCanda: First Touch, Sentuhan Awal Menggapai Tujuan

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id – Jajaran anggota dan sekretariat KPU Kabupaten Sragen mengikuti kegiatan Ngopi Asli X BerCanda yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 13 Januari 2026. Mengusung tema “First Touch: Sentuhan Awal Menggapai Tujuan”, kegiatan ini diikuti secara daring oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah sebagai ruang konsolidasi awal tahun.

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, membuka kegiatan dengan menegaskan pentingnya First Touch sebagai langkah awal untuk menyatukan arah dan ritme kerja seluruh jajaran KPU. Handi menekankan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari tindak lanjut Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis KPU 2025–2029, yang kini menjadi pedoman utama penyusunan program kerja.

Ia mengajak seluruh satuan kerja, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk memperkuat perencanaan sebagai fondasi pelaksanaan tugas. “Program kerja tahun 2026 tidak hanya bertumpu pada kegiatan berbasis anggaran, tetapi juga harus mendorong inovasi di masing-masing satuan kerja,” ujarnya.

Dalam sesi berikutnya, Kadiv Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, memaparkan pentingnya penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas, fungsi, dan penggunaan anggaran selama satu tahun.

Ia mengingatkan bahwa penyusunan LAKIP berlandaskan Peraturan Menpan RB Nomor 53 Tahun 2014. Basmar menekankan bahwa laporan kinerja harus disusun secara akurat, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Data dan indikator harus jelas, terukur, serta sesuai pedoman SAKIP. Koordinasi internal yang baik, dukungan tim teknis yang solid, dan evaluasi berkelanjutan menjadi kunci untuk menghasilkan laporan yang mencerminkan kinerja nyata KPU kabupaten/kota,” tegasnya.

Berdasarkan Surat KPU Nomor 2/PR.03-SD/01/2026, LAKIP Tahun 2025 wajib disampaikan secara berjenjang paling lambat 30 Januari 2026.

Kadiv Data dan Informasi, Paulus Widiyantoro, menyoroti pentingnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai salah satu program prioritas nasional. Ia menekankan perlunya penyelesaian data secara tepat, penyusunan skala prioritas kegiatan, serta penguatan sinergi dengan Bawaslu, Disdukcapil, dan mitra strategis lainnya.

Kadiv Teknis Penyelenggaraan, M. Machruz, menggarisbawahi bahwa seluruh kegiatan teknis pada tahun 2026 harus mengacu pada Renstra 2025–2029. Fokus teknis mencakup fasilitasi Pergantian Antar Waktu (PAW) serta pemutakhiran data partai politik berkelanjutan.

Kadiv SDM dan Litbang, Mey Nurlela, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM, pembinaan dan pengawasan internal, serta kepatuhan terhadap pelaporan rutin seperti LHKPN dan pelaporan pajak. Ia juga mengingatkan perlunya pelaksanaan rapat pleno secara berkala di KPU kabupaten/kota sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang baik.

Menutup rangkaian paparan, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana, menegaskan bahwa orientasi pelayanan KPU harus berfokus pada kebutuhan pengguna. Ia menekankan penguatan perencanaan berbasis Renstra, pengelolaan SDM yang efektif, optimalisasi media informasi, pengawasan internal, efisiensi anggaran, serta kesiapan sistem pendukung teknologi informasi. [A]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 109 kali