
Panggilan Melaksanakan Tugas bagi PPPK Sekretariat KPU Sragen
Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - Sebagai tindak lanjut dari pengumuman Sekretaris Jenderal KPU selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024, yang tertuang dalam Pengumuman Nomor 154/SDM.02.1-Pu/04/2025 tertanggal 30 September 2025 tentang Panggilan Melaksanakan Tugas bagi PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 Periode II, KPU Kabupaten Sragen secara resmi memanggil 2 (dua) orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mulai bertugas di lingkungan KPU Sragen pada Rabu (01/10/2025).
Dua PPPK yang menerima panggilan tersebut adalah Faisal Mu’afa (jabatan Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama) dan Rafiq Nuryanto (jabatan Pengelola Layanan Operasional). Dalam arahannya, Sekretaris KPU Sragen, Masykur, menyampaikan pesan kepada keduanya agar senantiasa menjaga etos kerja, kedisiplinan, dan integritas dalam pelaksanaan tugas. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi utama dalam membangun tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bertanggungjawab.