Pelatihan Keprotokolan: Menyatukan Persepsi, Menjaga Wibawa Kelembagaan KPU
Sragen, kab-sragen.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sragen mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Jum’at (05/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh pejabat dan pegawai yang membidangi keprotokolan serta pranatacara, termasuk seluruh calon pegawai negeri sipil (CPNS) se-Jawa Tengah.
Kegiatan dibuka oleh Plh. Sekretaris KPU Jateng, Eko Supriyono, yang menegaskan bahwa tujuan utama pelatihan ini adalah meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam mengoordinasikan acara serta keprotokolan di lingkungan KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Ia juga menekankan pentingnya penyamaan persepsi mengenai standar penyusunan naskah dinas, seperti berita acara, notulensi, dan dokumen resmi lainnya.
Sebagai narasumber, hadir Barik Muhammad Kurniawan Ardy, Kepala Sub Bagian Persidangan KPU RI. Pada awal penyampaian materi, Barik mengajukan sejumlah pertanyaan langsung kepada para CPNS untuk mengukur pengetahuan dasar mereka mengenai organisasi dan kelembagaan KPU, misalnya jumlah pejabat eselon I dan II serta siapa saja yang termasuk di dalamnya. Menurutnya, pemahaman ini sangat penting agar tidak terjadi kesalahan dalam penyebutan nama maupun jabatan seseorang dalam konteks keprotokolan.
Dalam paparannya, Barik menekankan adanya aturan tertulis dan tidak tertulis dalam keprotokolan. “Aturan tertulis menjelaskan penggunaan seragam dan atribut yang wajib dikenakan, misalnya pemasangan pin Korpri di dada sebelah kiri yang harus lebih tinggi sedikit dari papan nama di sebelah kanan. Aturan ini dapat dipelajari melalui Keputusan KPU yang telah tersedia. Sedangkan aturan tidak tertulis adalah etika dalam memberikan pelayanan (act of service),” ujarnya. Selain itu, Barik juga menyampaikan materi mengenai dasar hukum, prinsip, bentuk, serta format naskah dinas, khususnya dalam penyusunan notula rapat di lingkungan KPU.
Pelatihan keprotokolan tidak hanya dimaknai sebatas peran sebagai pembawa acara atau aktivitas melayani tamu. Protokoler mencakup cakupan yang lebih luas, yakni bagaimana bersikap dan berperilaku dengan menjunjung tinggi forum serta menghormati orang lain sebagai bagian dari adab dalam bergaul. Dengan demikian, keprotokolan menjadi instrumen penting dalam menjaga wibawa kelembagaan, memperkuat citra organisasi, serta memastikan setiap kegiatan berjalan tertib, berkesan, dan sesuai dengan norma yang berlaku. [A]