
Focus Group Discussion Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan KPU Pasca Pemilu dan Pilkada 2024
Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - KPU Kabupaten Sragen mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan KPU Pasca Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI, dan dihadiri oleh PPID KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Indonesia secara hybrid, Selasa (23/09/2025). Anggota KPU Sragen-Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Irwan Sehabudin, dan Kasubbag SDM-Parhumas, Arum Kismaharani, beserta jajaran staf SDM-Parhumas Sekretariat KPU Sragen turut hadir sebagai peserta FGD.
Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Setjen KPU RI, Cahyo Ariawan, dalam pelaporan pelaksanaan kegiatan menyampaikan bahwa FDG ini dilaksanakan dengan tujuan adalah untuk peningkatan kualitas dan penguatan kapasitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik KPU di seluruh jajaran, penguatan pemahaman tentang keterbukaan informasi publik pasca penyelenggaraan pemilu dan pemilihan tahun 2024, serta untuk merumuskan rekomendasi kebijakan dan langkah keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU.
FGD dibuka secara resmi oleh Anggota KPU RI, August Mellaz, yang juga merupakan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. Kemudian pada sesi pemaparan materi menghadirkan narasumber utama yakni Ketua Komisi Informasi Pusat sekaligus Ketua Bidang Kelembagaan, Handoko Agung Saputro, yang mengulas implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dalam konteks penyelenggaraan Pemilu, dan Direktur Tera Indonesia Consulting (TIC), Arbian, yang menyampaikan praktik pelayanan dan tantangan dalam pengelolaan informasi publik di lingkungan KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.
Kegiatan FGD ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang membuka ruang bagi peserta untuk berbagi pengalaman, tantangan, kendala, serta masukan terkait penguatan layanan informasi publik di masing-masing daerah. Forum ini menjadi wadah untuk membangun sinergi dan komitmen bersama dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara Pemilu. [A]