Berita Terkini

Penguatan SPIP Jadi Fondasi KPU dalam Membangun Integritas dan Akuntabilitas

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id – Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menjadi salah satu upaya strategis KPU untuk membangun tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan integritas. Melalui penerapan SPIP, seluruh proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan diarahkan agar berjalan lebih efektif, terdokumentasi dengan rapi, serta menghasilkan output yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, kembali menegaskan komitmen tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Kartu Kendali SPIP dan Bimbingan Teknis Pengisian Kartu Kendali SPIP bersama Anggota KPU Iffa Rosita, yang digelar secara hybrid pada Selasa (16/12/2025).

“SPIP merupakan wujud nyata komitmen pimpinan dalam menjaga integritas. Ketika sistem pengendalian diperkuat, budaya kerja yang jujur, tertib, dan bertanggung jawab akan tumbuh di seluruh unit kerja,” ujar Afif.

Sebelumnya, Iffa Rosita menyampaikan apresiasi kepada para operator Kartu Kendali SPIP di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota atas kehadiran dan kontribusi aktif mereka. Ia menekankan perlunya pergeseran pola pengawasan dari pendekatan reaktif menjadi preventif, dengan mengutamakan edukasi, literasi hukum, sosialisasi, serta penguatan SPIP dan zona integritas sebagai fondasi penting dalam menjaga kredibilitas lembaga.

“Integritas harus menjadi prioritas sebelum loyalitas. Ketika pimpinan menjunjung integritas, loyalitas akan mengikuti,” tegas Iffa.

Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antarunit, ketepatan data, dan konsistensi dalam pelaporan. Para operator Kartu Kendali SPIP diminta segera berkoordinasi dengan sekretaris satuan kerja masing-masing untuk memperbarui data setelah rapat.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU provinsi dan kabupeten/kota, serta operator SPIP KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia yang mengikuti kegiatan secara daring. [A]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 54 kali