
Knowledge Sharing Budaya Kerja ASN BerAKHLAK
Sragen, kab-sragen.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen turut berpartisipasi dalam kegiatan Knowledge Sharing Implementasi Budaya Kerja ASN BerAKHLAK yang diselenggarakan oleh KPU RI secara hybrid pada Kamis (25/09/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja (satker) KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPU RI, Yuli Hartati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen KPU dalam memperkuat internalisasi nilai-nilai BerAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif dalam setiap aspek pelayanan publik, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. “Budaya kerja BerAKHLAK bukan sekadar slogan, melainkan harus menjadi pedoman nyata dalam memberikan pelayanan publik. Sebagai penyelenggara pemilu, kita tidak hanya dituntut profesional, tetapi juga harus mampu memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Kegiatan Knowledge Sharing ini menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB, Karmaji, S.E., M.A., yang memaparkan secara mendalam makna dan implementasi nilai-nilai BerAKHLAK. Ia menekankan pentingnya sinergi antar ASN di lingkungan KPU untuk menerapkan nilai-nilai tersebut secara konsisten. “Saya berharap nilai BerAKHLAK benar-benar diinternalisasi dalam keseharian ASN KPU, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Sebagai informasi, nilai-nilai BerAKHLAK merupakan fondasi perilaku aparatur sipil negara (ASN) yang dicanangkan oleh Kementerian PANRB untuk memperkuat budaya kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Akronim BerAKHLAK mencerminkan tujuh nilai utama yang menjadi pedoman etis dan profesional bagi ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. [A]