Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni sebagai momen bersejarah ketika dasar negara Indonesia dirumuskan oleh para pendiri bangsa. Pada tanggal itu di tahun 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidato dalam sidang BPUPKI, memperkenalkan konsep dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila.
Berdasarkan surat dinas Sekretaris Jenderal KPU Nomor 1882/PK.02.1-SD/04/2025 tanggal 30 Mei 2025 perihal Perubahan Waktu Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 5 Tahun 2025 tanggal 30 Mei 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, pelaksanaan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini dilaksanakan pada tanggal 2 Juni 2025.
KPU Kabupaten Sragen melaksanakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman kantor, diikuti oleh seluruh jajaran anggota dan sekretariat KPU Sragen pada Senin pagi (02/06/2025). Ketua KPU Kabupaten Sragen, Prihantoro PN, bertindak sebagai inspektur upacara.
Tema Hari Lahir Pancasila tahun ini adalah Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya. Dalam amanat inspektur upacara, yang membacakan naskah pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, antara lain menyampaikan bahwa dalam konteks pembangunan nasional saat ini, pemerintah telah menetapkan Asta Cita sebagai delapan agenda prioritas menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu yang paling fundamental dalam Asta Cita tersebut adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia.
Mengapa ini menjadi prioritas? Karena kita menyadari bahwa kemajuan tanpa arah ideologis akan mudah goyah. Kemajuan ekonomi tanpa pondasi nilai-nilai Pancasila bisa melahirkan ketimpangan. Kemajuan teknologi tanpa bimbingan moral Pancasila bisa menjerumuskan bangsa pada dehumanisasi.
Memperkokoh ideologi Pancasila berarti menegaskan kembali bahwa pembangunan bangsa harus selalu berakar pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Dalam era globalisasi dan digitalisasi yang semakin kompleks, tantangan terhadap Pancasila pun semakin nyata. Kita menyaksikan penyebaran paham-paham ekstremisme, radikalisme, intoleransi, hingga disinformasi yang mengancam kohesi sosial kita. Oleh karena itu, melalui Asta Cita, kita dipanggil untuk melakukan revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam segala dimensi kehidupan: dari pendidikan, birokrasi, ekonomi, hingga ruang-ruang digital.
Pertama, dalam dunia pendidikan, kita perlu menanamkan Pancasila sejak dini, bukan sekadar dalam pelajaran formal, tetapi dalam praktik keseharian. Sekolah dan universitas harus menjadi tempat lahirnya generasi yang cerdas secara intelektual, tangguh secara karakter dan kuat dalam integritas moral.
Kedua, di lingkungan pemerintahan dan birokrasi, nilai-nilai Pancasila harus hadir dalam bentuk pelayanan publik yang berkeadilan, transparan dan berpihak pada rakyat. Setiap kebijakan dan program harus mencerminkan semangat kemanusiaan dan keadilan sosial, bukan kepentingan kelompok atau golongan.
Ketiga, dalam bidang ekonomi, kita perlu memastikan bahwa pembangunan tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang, tetapi menjadi berkah bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan sosial, sebagaimana termaktub dalam sila kelima, harus menjadi orientasi utama. Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), ekonomi kerakyatan dan koperasi harus terus diberdayakan agar tidak ada warga yang tertinggal dalam kemajuan bangsa.
Keempat, dalam ruang digital, kita harus membangun kesadaran kolektif bahwa dunia maya bukan ruang bebas nilai. Etika, toleransi dan saling menghargai tetap harus ditegakkan. Pancasila harus menjadi panduan dalam berinteraksi di media sosial maupun platform digital lainnya. Kita harus memerangi hoaks, ujaran kebencian dan provokasi, dengan literasi digital dan semangat gotong-royong.
Pancasila bukan sekadar dokumen historis atau teks normatif yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945. Ia adalah jiwa bangsa, pedoman hidup bersama, serta bintang penuntun dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. [parmas]