Berita Terkini

KPU Sragen Adakan Rapat Internal Satgas SPIP

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id –  KPU Kabupaten Sragen menyelenggarakan rapat internal Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Selasa (10/6/2025) di ruang Media Center, lantai 2 kantor Sekretariat KPU Kabupaten Sragen. Rapat tersebut dilakukan untuk membahas pelaksanaan dan evaluasi SPIP, mengidentifikasi permasalahan yang perlu perbaikan, serta untuk meningkatkan akuntabilitas dan integritas dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi KPU Sragen. Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU bertujuan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. [A]    

Bimbingan Teknis Mekanisme Tindak Lanjut Data Pemilih Berkelanjutan

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id – Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, MH. Isnaeni, Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, Herlina Astri, bersama staf pelaksana Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Kabupaten Sragen mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Lanjutan terkait Mekanisme Tindak Lanjut Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh KPU RI, Selasa (10/6/2025). Kegiatan dilaksanakan melalui zoom meeting dan diikuti oleh jajaran Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Admin/Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Tim Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU RI menyampaikan terkait mekanisme pemeliharaan data pemilih pasca pemilihan 2024, adanya pembaruan teknis dan kebijakan terkait mekanisme tindak lanjut terhadap data pemilih berkelanjutan, termasuk penggunaan format pelaporan terbaru, optimalisasi aplikasi pendukung, dan strategi penanganan kendala di lapangan. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Betty Epsilon Idroos, dalam pengarahannya memaparkan hasil sinkronisasi Data Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 dengan Data Kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri. Oleh karena itu KPU provinsi dan kabupaten/kota dapat segera menindaklanjuti data turunan hasil sinkronisasi tersebut untuk pemeliharaan Data Pemilih Berkelanjutan. Terhadap data pemilih yang memerlukan data dukung, KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota dapat melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil setempat. Melalui kegiatan bimtek ini, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota diharapkan memahami tentang pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik dalam menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih. [HA/A]

CPNS KPU Sragen Resmi Bertugas: Langkah Awal Pengabdian

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id – Pada Selasa, 10 Juni 2025, tiga orang CPNS KPU yang ditempatkan di Sekretariat KPU Kabupaten Sragen resmi memulai tugas di kantor KPU Sragen. Sebelumnya, pada 2 Juni 2025, mereka telah memenuhi Pemanggilan CPNS untuk melaporkan diri di KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang. Setelah proses pelaporan, mereka mengikuti Orientasi Tugas yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal KPU RI secara hybrid pada 4–5 Juni 2025. Kegiatan tersebut bertujuan untuk membekali CPNS dengan pemahaman tentang struktur organisasi, tugas dan fungsi KPU, serta prinsip-prinsip dasar dan nilai-nilai yang dianut oleh KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Pada hari pertama berkantor di KPU Sragen, mereka disambut oleh pimpinan dan rekan kerja dalam acara perkenalan, pengenalan lingkungan kerja, serta pengarahan terkait tugas pokok dan fungsi yang akan dijalankan. Kini, mereka memasuki tahap adaptasi di lingkungan kerja baru, mendalami sistem birokrasi di KPU Sragen, serta mulai menjalankan tugas sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing. Selamat datang di keluarga besar KPU Kabupaten Sragen untuk Ajeng Kirana Miftakhul Janah, Dwi Prasetyo, dan Puguh Irnanto. Selamat bertugas dan selalu semangat! caiyo :) [A]

Kamis Sesuatu: Mengkaji Putusan MK dalam Pilkada Kepulauan Talaud 2024

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id – “Kegiatan Kamis Sesuatu seperti ini dapat menjadi ajang pendidikan politik atau pendidikan pemilih bagi masyarakat untuk ikut belajar dan berbagi pengalaman, paling tidak mendengarkan apa yang terjadi di daerah-daerah yang dalam pilkada kemarin bersengketa di MK,” demikian antara lain disampaikan Akmaliyah, anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, saat membuka acara kajian hukum Kamis Sesuatu yang digelar secara daring pada Kamis (5/6/2025). Kajian rutin hukum Kamis Sesuatu memasuki seri ke-4, dan kali ini mengangkat topik tentang Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud Tahun 2024. Kegiatan diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU kabupaten/kota se Jawa Tengah secara daring melalui zoom meeting, serta dapat diikuti secara live streaming melalui kanal youtube KPU Provinsi Jawa Tengah. Adapun sebagai pemandu kajian adalah KPU Kabupaten Cilacap, dan menghadirkan narasumber Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Jekman Wauda. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 berkaitan dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud 2024. Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan dan memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS Kecamatan Essang, Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara karena terbukti adanya praktik politik uang dalam proses pemilihan. PSU harus dilakukan dalam waktu maksimal 45 hari sejak putusan dibacakan, dengan daftar pemilih yang sama seperti pada pemungutan suara sebelumnya. Menindaklanjuti putusan tersebut, KPU Kepulauan Talaud telah melaksanakan PSU pada 9 April 2025. Tayangan Kamis Sesuatu seri ke-4 selengkapnya dapat diikuti pada kanal youtube KPU Provinsi Jateng: Kamis Sesuatu Series Ke-4 Putusan MK PHPU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud.  [A]

KPU Sragen Ikuti Ngopi Asli: Membahas Perencanaan RAB Pilkada 2029

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id – Anggota dan jajaran struktural KPU Kabupaten Sragen mengikuti kegiatan NGOPI ASLI - Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik - yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Senin (2/6/2025). Kegiatan ini menjadi kegiatan rutin KPU Provinsi, yang dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh KPU kabupaten/kota se Jawa Tengah. Pada kesempatan kali ini kegiatan mengusung tema Perencanaan RAB Pilkada Tahun 2029. Sejumlah narasumber dihadirkan dalam diskusi, antara lain Anggota KPU RI Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik, Yulianto Sudrajat, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dan Anggota KPU Jateng Divisi Perencanaan dan Logistik, Basmar Perianto Amron. Selain itu, turut berbagi perspektif narasumber dari beberapa KPU kabupaten/kota, yaitu KPU Kota Semarang, KPU Kabupaten Semarang, KPU Kabupaten Magelang, dan KPU Kabupaten Cilacap. Diskusi dimoderatori oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Data Informasi KPU Jateng, Sabbiskisma Setia Nugraha. Dalam pemaparannya, Yulianto Sudrajat menekankan pentingnya penyusunan anggaran pilkada yang berbasis regulasi dan kebutuhan faktual di lapangan. "KPU sebagai instansi yang independen harus selalu optimistis melakukan yang terbaik, dengan memperhatikan mekanisme, komponen, dan proyeksi yang diperlukan dalam penyusunan RAB Pilkada Tahun 2029," ujarnya. Beberapa topik yang dibahas meliputi mekanisme hibah dari pemerintah daerah, strategi komunikasi efektif dengan pemangku kepentingan, serta kebijakan perencanaan anggaran jangka panjang. Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan pemahaman dan langkah antar-satuan kerja dalam tahapan awal penyusunan anggaran. "Koordinasi lintas satuan kerja sangat penting agar perencanaan anggaran lebih presisi, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya. [A]

Harlah Pancasila 2025: Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni sebagai momen bersejarah ketika dasar negara Indonesia dirumuskan oleh para pendiri bangsa. Pada tanggal itu di tahun 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidato dalam sidang BPUPKI, memperkenalkan konsep dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila. Berdasarkan surat dinas Sekretaris Jenderal KPU Nomor 1882/PK.02.1-SD/04/2025 tanggal 30 Mei 2025 perihal Perubahan Waktu Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 5 Tahun 2025 tanggal 30 Mei 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, pelaksanaan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini dilaksanakan pada tanggal 2 Juni 2025. KPU Kabupaten Sragen melaksanakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman kantor, diikuti oleh seluruh jajaran anggota dan sekretariat KPU Sragen pada Senin pagi (02/06/2025). Ketua KPU Kabupaten Sragen, Prihantoro PN, bertindak sebagai inspektur upacara. Tema Hari Lahir Pancasila tahun ini adalah Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya. Dalam amanat inspektur upacara, yang membacakan naskah pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, antara lain menyampaikan bahwa dalam konteks pembangunan nasional saat ini, pemerintah telah menetapkan Asta Cita sebagai delapan agenda prioritas menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu yang paling fundamental dalam Asta Cita tersebut adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia. Mengapa ini menjadi prioritas? Karena kita menyadari bahwa kemajuan tanpa arah ideologis akan mudah goyah. Kemajuan ekonomi tanpa pondasi nilai-nilai Pancasila bisa melahirkan ketimpangan. Kemajuan teknologi tanpa bimbingan moral Pancasila bisa menjerumuskan bangsa pada dehumanisasi. Memperkokoh ideologi Pancasila berarti menegaskan kembali bahwa pembangunan bangsa harus selalu berakar pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Dalam era globalisasi dan digitalisasi yang semakin kompleks, tantangan terhadap Pancasila pun semakin nyata. Kita menyaksikan penyebaran paham-paham ekstremisme, radikalisme, intoleransi, hingga disinformasi yang mengancam kohesi sosial kita. Oleh karena itu, melalui Asta Cita, kita dipanggil untuk melakukan revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam segala dimensi kehidupan: dari pendidikan, birokrasi, ekonomi, hingga ruang-ruang digital. Pertama, dalam dunia pendidikan, kita perlu menanamkan Pancasila sejak dini, bukan sekadar dalam pelajaran formal, tetapi dalam praktik keseharian. Sekolah dan universitas harus menjadi tempat lahirnya generasi yang cerdas secara intelektual, tangguh secara karakter dan kuat dalam integritas moral. Kedua, di lingkungan pemerintahan dan birokrasi, nilai-nilai Pancasila harus hadir dalam bentuk pelayanan publik yang berkeadilan, transparan dan berpihak pada rakyat. Setiap kebijakan dan program harus mencerminkan semangat kemanusiaan dan keadilan sosial, bukan kepentingan kelompok atau golongan. Ketiga, dalam bidang ekonomi, kita perlu memastikan bahwa pembangunan tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang, tetapi menjadi berkah bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan sosial, sebagaimana termaktub dalam sila kelima, harus menjadi orientasi utama. Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), ekonomi kerakyatan dan koperasi harus terus diberdayakan agar tidak ada warga yang tertinggal dalam kemajuan bangsa. Keempat, dalam ruang digital, kita harus membangun kesadaran kolektif bahwa dunia maya bukan ruang bebas nilai. Etika, toleransi dan saling menghargai tetap harus ditegakkan. Pancasila harus menjadi panduan dalam berinteraksi di media sosial maupun platform digital lainnya. Kita harus memerangi hoaks, ujaran kebencian dan provokasi, dengan literasi digital dan semangat gotong-royong. Pancasila bukan sekadar dokumen historis atau teks normatif yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945. Ia adalah jiwa bangsa, pedoman hidup bersama, serta bintang penuntun dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. [parmas]