Berita Terkini

Ngopi Asli Bahas Strategi Menuju KPU yang Adaptif dan Berintegritas

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan “Ngopi Asli” (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) bertema “Menata Langkah, Mengukir Strategi Mewujudkan KPU yang Adaptif dan Berintegritas”, Rabu (09/07/2025). Forum ini menjadi arena diskusi strategis lintas jajaran KPU se-Jawa Tengah dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan dan menyelaraskan program kerja dengan Rencana Strategis (Renstra) KPU RI periode 2025–2029. Kegiatan yang diikuti oleh KPU Kabupaten/kota se-Jawa Tengah, termasuk KPU Kabupaten Sragen, dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, yang menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga oleh kualitas kolaborasi, kemampuan beradaptasi, serta integritas para pelaksana. Dalam lanskap demokrasi yang terus berubah, diperlukan desain kelembagaan yang mampu bergerak lincah namun tetap berpegang pada prinsip akuntabilitas Sesi dilanjutkan dengan pemaparan oleh anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Perencanaan dan Logistik, Basmar Perianto Amran, yang menyampaikan materi mengenai visi dan misi, tujuan, dan sasaran strategis KPU RI yang menjadi pijakan penyusunan program dan kegiatan KPU di seluruh tingkatan. Salah satu fokus pembahasan adalah kerangka pendanaan Renstra serta mekanisme perencanaan dan penganggaran yang harus disesuaikan dengan arah kebijakan nasional. KPU kabupaten/kota diminta untuk mengevaluasi dan mencatat program/kegiatan yang telah atau akan dilaksanakan di masing-masing daerah, sebagai bagian dari pemetaan awal implementasi Renstra. Proses ini tidak hanya menjadi wadah refleksi, tetapi juga membangun kepemilikan bersama atas arah kebijakan kelembagaan. Sebagai tindak lanjut, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota akan menyusun program operasional yang selaras dengan Renstra KPU RI. Pertemuan “Ngopi Asli” selanjutnya dijadwalkan untuk mendengarkan paparan konkret dari beberapa KPU Kabupaten/Kota mengenai rancangan atau pelaksanaan program strategis yang telah dimulai. Melalui “Ngopi Asli”, KPU Jawa Tengah membangun forum yang tidak hanya informatif, tetapi juga partisipatif dan progresif. [A]

Kartu Kendali SPIP - Pengendalian Minimal untuk Mitigasi Resiko

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - KPU Kabupaten Sragen selenggarakan rapat internal pelaporan kartu kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk bulan Juni 2025 dan semester I tahun 2025, pada Selasa (08/07/2025). Kegiatan dilaksanakan di aula kantor KPU Kabupaten Sragen dan  dihadiri oleh jajaran anggota dan sekretariat KPU Sragen. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Sragen, Prihantoro PN. Dalam rapat tersebut dilakukan pemeriksaan sejauh mana penyelesaian pengisian Kartu Kendali SPIP dan pemenuhan dokumen pendukung Kartu Kendali oleh masing-masing pengampu kegiatan. Pengisian dan pelaporan Kartu Kendali SPIP merupakan bagian dari aktifitas pengendalian minimal yang dilaksanakan oleh KPU Sragen untuk mengidentifikasi apakah pelaksanaan kegiatan dibidang kepegawaian, keuangan (termasuk pengelolaan dana hibah), pengadaan barang dan jasa, aset (BMN dan persediaan), logistik, pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan, kinerja dalam bentuk laporan (LAKIP), maupun kegiatan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KPU Sragen sebagai penyelenggara pemilu sudah terlaksana secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota jo Keputusan KPU Nomor 1356 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU kabupaten/kota wajib menyusun pengisian kartu kendali setiap 1 (satu) bulan sebagai alat untuk memitigasi risiko minimal atas kegiatan yang dilakukan. Kartu Kendali SPIP ditandatangani oleh Sekretaris, disetujui oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, serta diketahui oleh Ketua KPU Sragen. Selanjutnya Sekretaris KPU Kabupaten/Kota menyampaikan laporan pengisian kartu kendali SPIP dan laporan penyelenggaraan SPIP kepada Ketua KPU Sragen dan Sekretaris Jenderal KPU melalui Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah. [A]

KPU Sragen Ikuti Entry Meeting Evaluasi SAKIP 2024 - Perkuat Tata Kelola Berbasis Kinerja

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen mengikuti Entry Meeting Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Inspektorat KPU Republik Indonesia, Selasa (1/7/2025) pukul 13.00 WIB secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi internal yang dilakukan oleh tim Inspektorat KPU RI sebagai upaya penguatan akuntabilitas kinerja di lingkungan KPU seluruh Indonesia. KPU Kabupaten Sragen diwakili oleh Sekretaris, Masykur, didampingi oleh Kasubbag Rendatin, Herlina Astri, serta staf pelaksana yang membidangi pelaksanaan SAKIP, Winanti Yuliasti. Entry Meeting dibuka secara resmi oleh Inspektur Wilayah I KPU RI, H. Bakhtiar, kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Inspektur Wilayah III KPU RI, Asep Sulhan dan Inspektur Wilayah II KPU RI, Wahyu Yudi Wijayanti. Evaluasi yang akan dilakukan oleh tim Inspektorat KPU RI ini menjadi momentum penting bagi seluruh satuan kerja, termasuk KPU Kabupaten Sragen dalam memperkuat integrasi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program berbasis kinerja. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong penerapan prinsip berorientasi hasil (result-oriented) dan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Forum ini sekaligus menjadi ruang konsolidasi antara tim evaluator dan satuan kerja dalam memperkuat pemahaman serta pelaksanaan SAKIP yang lebih efektif, menyeluruh, dan berorientasi pada capaian kinerja. Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU RI melalui Inspektorat terus mendorong penguatan sistem akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, guna mewujudkan pemilu yang berkualitas, berintegritas, dan terpercaya. Partisipasi dan kerja sama KPU Kabupaten Sragen dalam proses evaluasi ini menegaskan bentuk komitmen nyata untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja secara terukur dan akuntabel, demi mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas. [HA]

Penguatan Sistem Pelayanan Informasi Publik Melalui Sosialisasi e-PPID di Lingkungan KPU

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menunjukkan komitmen kuatnya terhadap transparansi dan keterbukaan informasi dengan menyelenggarakan Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Acara yang berlangsung pada Rabu (25/6/2025) ini diikuti secara virtual oleh Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Kasubbag SDM dan Parmas selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Arum Kismaharani, beserta staf pelaksana pada Subbag SDM dan Parmas KPU Sragen. Kegiatan dibuka oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima, mewakili Sekretaris Jenderal KPU RI. Dalam sambutannya, Wima menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat peran PPID dan mengoptimalkan pengelolaan sistem e-PPID KPU di seluruh satuan kerja. Ia menekankan pentingnya KPU untuk terus meningkatkan pelayanan informasi publik demi memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, Wima juga mengingatkan bahwa pelayanan informasi harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memperhatikan prinsip kehati-hatian, terutama terkait informasi yang bersifat dikecualikan seperti data pribadi. Paparan berikutnya disampaikan oleh Kepala Bagian Humas KPU RI, Reni Rinjani, yang mengulas prinsip-prinsip pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang wajib merujuk pada Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 11 Tahun 2024. Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memperkuat pemahaman KPU di semua tingkatan terhadap standar dan mekanisme pelayanan informasi yang efektif, inklusif, dan berbasis regulasi. Pada sesi berikutnya, peserta diajak untuk memahami secara teknis struktur dan mekanisme pengelolaan website E-PPID KPU. Website ini merupakan kanal khusus untuk pelayanan informasi publik, dan KPU provinsi serta KPU kabupaten/kota wajib mengelola serta mengoptimalkan pemanfaatannya sebagai wujud komitmen dalam menyajikan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan semakin optimalnya peran PPID dan sistem e-PPID, diharapkan partisipasi publik dalam setiap tahapan pemilu dapat meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu. Di tengah era keterbukaan informasi, pelayanan informasi publik bukan hanya kewajiban administratif, melainkan juga manifestasi dari demokrasi yang sehat. Transparansi bukan sekadar slogan, melainkan jembatan yang menghubungkan kepercayaan publik dengan integritas lembaga. Dengan menjamin akses terhadap informasi, KPU tidak hanya menjalankan mandat konstitusi, tetapi juga merawat harapan warga atas pemerintahan yang jujur, terbuka, dan berpihak pada kepentingan rakyat. [A]

Ngopi Asli: Mini Kompetisi - Strategi Pengadaan Logistik Pemilu

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah kembali mengadakan forum diskusi mingguan bertajuk Ngopi Asli (Ngobrol Pintar Arsip dan Logistik), Selasa (24/6/2025). Kali ini, Ngopi Asli mengangkat tema Tiki Taka Mini Kompetisi: Strategi dan Teknik Pengadaan Logistik Pemilu Efektif Efisien. Diskusi yang berlangsung secara daring ini diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah, termasuk KPU Kabupaten Sragen. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Dalam sambutannya, Handi menekankan betapa krusialnya kesiapan teknis dan pemahaman mendalam terkait pengadaan logistik. Menurutnya, logistik adalah salah satu elemen penentu keberhasilan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. "Pengadaan yang baik bukan hanya soal tepat waktu, tapi juga tepat kebutuhan dan tepat prosedur. Efektivitas dan efisiensi menjadi kunci," tegas Handi. Sementara itu, anggota KPU Provinsi Jawa Tengah pengampu Divisi Perencanaan dan Logistik, Basmar Perianto Amron, memberikan penguatan terkait aspek regulasi dan koordinasi lintas satuan kerja. Diskusi dipandu oleh Reyta Warastuti, Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Semarang, selaku moderator. Adapun narasumber utama yang turut membagikan ilmunya, yaitu Eko Supriyono, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, dan R. Suryanto, Kepala Satuan Pelaksana Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) KPU Provinsi Jawa Tengah. Keduanya memaparkan strategi teknis, tantangan di lapangan, serta inovasi pengadaan berbasis mini kompetisi sebagai solusi untuk menjaga integritas dan akuntabilitas. "Mini kompetisi memberi ruang persaingan sehat antarpenyedia, sekaligus mempercepat proses dengan tetap menjaga kualitas barang," jelas Eko dalam paparannya. Forum Ngopi Asli menjadi wadah refleksi dan edukasi bagi seluruh jajaran KPU di Jawa Tengah. Arsip dan logistik memiliki peran yang sangat vital dan saling melengkapi dalam keberhasilan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan. Keduanya merupakan tulang punggung operasional yang memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan lancar, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. [parmas]

Amazing ASN, Amazing Nation - ASN Garda Terdepan Pelayanan Publik

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Sragen mengikuti kegiatan webinar nasional inspiratif bertajuk "Amazing ASN, Amazing Nation" yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus KORPRI Nasional (DPKN). Webinar seri KORPRI Menyapa ASN ke-117 ini berlangsung secara virtual pada Selasa (24/6/2025), menghadirkan diskusi mendalam tentang peran ASN dalam membangun bangsa di era modern. Webinar yang diikuti ASN dari seluruh Indonesia melalui zoom meeting dan kanal YouTube ini dibuka oleh Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., Ketua Umum DPK KORPRI Nasional sekaligus Kepala BKN, sebagai keynote speaker. Turut hadir dua narasumber utama: Prof. R. Siti Zuhro, M.A., Ph.D., Peneliti Ahli Utama BRIN dan Dewan Pakar DPK KORPRI Nasional, serta Kuswanto, Guru Inspiratif Penerima Anugerah Guru Hebat Indonesia 2024. Acara dipandu oleh Testianto Hanung Fajar Prabowo, S.T., M.A.P., Duta KORPRI Badan Standarisasi Nasional periode 2024-2025. ASN sebagai Motor Penggerak Pembangunan Dalam paparannya, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H menekankan peran krusial ASN sebagai motor penggerak perubahan menuju Indonesia Emas 2045. "Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, terdapat satu elemen strategis yang tidak dapat diabaikan, yakni Aparatur Sipil Negara. ASN berperan sebagai motor penggerak utama dalam sistem birokrasi pemerintahan. Oleh karena itu, menjadi suatu keniscayaan bagi setiap ASN untuk memiliki pemahaman yang mendalam mengenai peran sentral yang mereka jalankan," tegasnya. Prof. Zudan juga menguraikan bahwa beberapa layanan publik tertentu bersifat monopoli negara, seperti sektor perizinan dan penerbitan kartu identitas. Sementara itu, layanan lain seperti perumahan, pendidikan, atau kesehatan dapat didelegasikan kepada sektor swasta. Oleh karena itu, ASN harus menjadi garda terdepan pelayanan publik agar mampu bersaing dan tidak tertinggal dari pihak swasta. Untuk mencapai hal tersebut, ASN wajib menguasai dan menerapkan konsep '4P' dalam layanan publik, yakni People (ASN yang berkualitas dan profesional), Process (prosedur pelayanan yang efisien dan efektif), Product (penawaran layanan yang jelas dan pasti), serta Perception (kemampuan membangun kepercayaan publik). Inovasi dan Budaya Kerja ASN Sementara itu, Prof. R. Siti Zuhro, M.A., Ph.D., dalam presentasinya mengenai ASN dan Inovasi Pelayanan Publik menekankan pentingnya penguatan karakter dan kinerja ASN agar dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun bangsa yang unggul. Beliau menegaskan bahwa ASN wajib menginternalisasi nilai-nilai berAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) sebagai fondasi perilaku profesional. Selain itu, beliau juga menyoroti urgensi transformasi mindset dan budaya kerja agar ASN menjadi lebih adaptif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan sepenuh hati. Kolaborasi lintas generasi juga dianggap krusial untuk membangun birokrasi yang dinamis dan berdaya saing global. Terkait inovasi, Prof. Siti Zuhro secara khusus mendorong penerapan konsep Regulatory Sandbox atau Birokrasi Sandbox. Beliau menjelaskan, "ASN perlu menerapkan konsep Regulatory Sandbox atau Birokrasi Sandbox, yaitu kegiatan pendampingan untuk mewujudkan ide inovasi pelayanan publik dalam lingkungan terbatas dan aman." Konsep ini memungkinkan pengujian dan pengembangan ide-ide inovasi pelayanan publik dalam ruang terbatas dan aman sebelum diimplementasikan secara luas. Konsep Birokrasi Sandbox memiliki hubungan yang erat dan signifikan dengan pencapaian pelayanan publik prima, terutama di era digital saat ini. Pada intinya, Birokrasi Sandbox adalah alat atau metode yang dirancang untuk memfasilitasi inovasi dalam pelayanan publik secara terukur dan aman. Pendekatan ini bertujuan akhir untuk menghasilkan layanan yang lebih baik, efisien, dan responsif bagi masyarakat. Dengan adanya Sandbox, inovasi-inovasi digital yang telah teruji dan terbukti efektif dapat diterapkan secara luas, mewujudkan layanan publik yang benar-benar prima. Dedikasi Guru Inspiratif di Daerah Terpencil Webinar juga menghadirkan Kuswanto, seorang guru inspiratif yang berbagi pengalamannya selama 35 tahun mengajar, termasuk di daerah terpencil. Beliau memaparkan perjalanannya mengawali karier, dedikasinya dalam meningkatkan angka literasi, dan usahanya menciptakan solusi pembelajaran inovatif meskipun dalam kondisi yang penuh tantangan. Kisah inspiratifnya mendapatkan pengakuan nasional, termasuk Anugerah Guru Hebat Indonesia 2024. Acara Webinar ditutup dengan sesi tanya jawab yang beberapa pertanyaannya membahas antara lain seputar netralitas PNS dalam politik dan bagaimana menjaga keseimbangan kehidupan dan pekerjaan dalam penugasan jarak jauh. Prof. Siti Zuhro dan Kuswanto memberikan pernyataan penutup yang menggarisbawahi pentingnya pengabdian, ketulusan, dan peningkatan berkelanjutan dalam pelayanan publik sebagai kunci menuju bangsa yang hebat. [A]