(29/7) KPU Kabupaten Sragen menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tahapan Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Sragen pada pukul 13.00 WIB. Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sragen Bp. Minarso, S.Pd. beliau menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Sragen berusaha semaksimal mungkin untuk melayani semua partai politik dengan perlakuan yang sama baik partai politik baru maupun lama.
KPU Kabupaten Sragen telah menyampaikan semua undangan rapat koordinasi ke perwakilan atau pihak yang bersangkutan dari partai politik. Dari 20 partai politik yang diundang, hanya 18 partai politik yang mengikuti rapat koordinasi. Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Ketua BAWASLU Kabupaten Sragen Bp. Dwi Budhi Prasetya, S.Fil.I. dan Perwakilan dari KESBANGPOL Kabupaten Sragen Bp. Kumaedi Thohir, S.IP.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Sragen Divisi Teknis Bp. Mukhsin, S.Pd.I. Peserta rakor dibekali dengan hardcopy dari materi sosialisasi, materi juga dipaparkan dalam LCD proyektor.
Setelah selesai penyampaian materi, dibuka sesi untuk tanya jawab dari peserta rapat koordinasi. Terdapat beberapa pertanyaan yang disampaikan, antara lain mengenai keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai, data ganda keanggotaan partai.
Bp. Kumaedi Thohir, S.IP dari KESBANGPOL Kabupaten Sragen menyampaikan bahwa ada 5 partai baru yang telah mendaftar ke KESBANGPOL, yaitu Partai Ummat, PKN, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Kedaulatan Rakyat. Beliau juga berpesan kepada semua peserta rapat koordinasi agar pelaksanaan semua tahapan pemilihan dan peilu serentak tahun 2024 terlaksana dengan lancar dan sukses.
Bp. Dwi Budhi Prasetya, S.Fil.I. Ketua BAWASLU Kabupaten Sragen menyampaikan beberapa hal, antara lain mengenai harapan beliau agar SIPOL dapat berjalan dengan lancar, koordinasi antara KPU dan DISDUKCAPIL Kabupaten Sragen yang berkaitan dengan pemakaian KTP-EL tang terbaru, pembukaan helpdesk oleh kpu terkait pendaftaran dan verifikasi partai politik.