Berita Terkini

H-1 Menuju Hari Pemungutan Suara | Kesiapan KPU Sragen dalam Penyelenggaraan Pilkada 2024

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, dan Bupati dan Wakil Bupati Sragen Tahun 2024 akan dilaksanakan besok Hari Rabu, tanggal 27 November 2024. Dalam rangka menyampaikan kesiapan KPU Sragen dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 ini, KPU Kabupaten Sragen mengadakan media gathering pada 25 November 2024, untuk menyampaikan berbagai hal terkait pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Sragen. Hadir dalam kegiatan tersebut komisioner KPU Kabupaten Sragen antara lain Mukhsin, Irwan Sehabudin, dan M. Zainal Arifin.   Beberapa hal yang disampaikan untuk diketahui masyarakat Sragen antara lain sebagai berikut:   KPU Kabupaten Sragen dalam tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilkada ini berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Sebagaimana diatur dalam PKPU tersebut, Tahapan Penyelenggaraan terdiri dari:   Tahapan Persiapan Tahapan persiapan meliputi: perencanaan program dan anggaran; penyusunan peraturan penyelenggaraan Pemilihan; perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan Pemilihan; Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS; Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara; pemberitahuan dan pendaftaran pemantau Pemilihan; penyerahan daftar penduduk potensial Pemilih; dan pemutakhiran dan penyusunan daftar Pemilih.   Tahapan Penyelenggaraan Tahapan penyelenggaraan meliputi: pengumuman pendaftaran Pasangan Calon; pendaftaran Pasangan Calon; penelitian persyaratan calon; penetapan Pasangan Calon; pelaksanaan Kampanye; pelaksanaan pemungutan suara; penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara; penetapan calon terpilih; penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil Pemilihan; dan pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih   Secara umum terkait kesiapan Pemilihan Kepala Daerah ini dapat dilihat dari 4 persiapan:   Petugas Penyelenggara KPU Kabupaten Sragen telah membentuk Badan Adhoc seperti: Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 100 orang; Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 624 orang; Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebanyak 2.785 orang (sudah selesai tugas/purna tugas); Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 10.234 orang. Jumlah Badan Adhoc seluruhnya sebanyak 10.958 orang.   Petugas Pendukung: Sekretariat PPK sebanyak 60 Orang; Sekretariat PPS sebanyak 624 Orang; Petugas Ketertiban TPS (Gastib) sebanyak 2.924 orang. Jumlah Petugas pendukung seluruhnya sebanyak 3.608 orang.   Badan Adhoc melaksanakan tugas dan kewenangan masing-masing sesuai sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu juga dibekali dengan pengetahuan teknis, yaitu melalui kegiatan Bimbingan Teknis, seperti Simulasi Pemungutan Suara, Simulasi Rekapituasi Suara, Simulasi Sirekap untuk membekali pengetahuan kepada Badan Adhoc saat bertugas.   Pemberian Jaminan Kesehatan dan Jaminan Ketenagakerjaan: KPU Kabupaten Sragen bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Sragen mendaftarkan anggota KPPS sebanyak 10.234 orang di BPJS Kesehatan, aktif pada bulan November dan Desember 2024. KPU Provinsi Jawa Tengah mendaftarkan dan membayarkan premi BPJS Ketenagakerjaan untuk Badan Adhoc Pemilihan tahun 2024, terdiri dari PPK, PPS, KPPS, Petugas Ketertiban TPS, Sekretariat PPK, Sekretariat PPK se Jawa Tengah, sebanyak 14.566 orang.   Daftar Pemilih Daftar Pemilih Tetap di Kabupaten Sragen adalah sebanyak 762.310 terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 376.107 dan pemilih perempuan sebanyak 386.203.   Peserta Pemilihan KPU Kabupaten Sragen telah menetapkan Pasangan Calon dan Nomor Urut Pasangan Calon: Pasangan Calon Nomor Urut 1, Calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Untung Wibowo Sukawati, B.Comm dan Drs. Suwardi, M.M., yang diusung oleh gabungan Partai Pengusul PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Nasdem. Pasangan Calon Nomor Urut 2, Calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Sigit Pamungkas, S.IP., M.A. dan Suroto, yang diusung oleh gabungan Partai Pengusul: Partai Golkar, PKB, PKS, dan PAN. Kemudian pada tahapan kampanye, KPU Kabupaten Sragen telah memfasilitasi kegiatan/metode kampanye berupa: Penyebaran Bahan Kampanye berupa Leaflet, Brosur, Poster, Pamflet. Pencetakan, Pemasangan Alat Peraga Kampanye, berupa Baliho, Spanduk, Umbul-Umbul. Penyelenggaraan Debat Publik sebanyak 2 kali yang dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2024 dan 20 November 2024. Penayangan Iklan Media Massa baik cetak dan elektronik selama 14 hari mulai tanggal 10 – 23 November 2024.   Logistik Secara keseluruhan Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, dan Bupati dan Wakil Bupati Sragen tahun 2024 sudah terpenuhi dan dalam proses distribusi.   Dengan berbagai persiapan tahapan penyelenggaraan tersebut diatas, KPU Kabupaten Sragen siap untuk penyelenggaraan pemilihan tahun 2024. Semoga berjalan sesuai harapan kita semua. [A]

Pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sragen Tahun 2024

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - KPU Kabupaten Sragen menutup pendaftaran Pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sragen Tahun 2024 pada 16 November 2024. Sampai dengan saat penutupan pendaftaran, tercatat hanya terdapat 1 (satu) lembaga pemantau yang mendaftarkan diri dan telah mendapatkan akreditasi sebagai pemantau di wilayah Kabupaten Sragen, yaitu Yayasan Senopati Rempah Nusantara, yang terakreditasi dengan Nomor 1089/PP.03.2-Kt/3314/4/2024 tanggal 11 November 2024. Penyerahan sertifikat akreditasi dan tanda pengenal pemantau telah dilakukan di kantor KPU Kabupaten Sragen pada 12 November 2024 oleh anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sragen, Zainal Arifin, kepada ketua bidang Pemantauan  Yayasan Senopati Rempah Nusantara, Siti Nurfajarini. Berdasarkan rencana dan jadwal pemantauan yang diajukan, tahapan yang menjadi titik pemantauan adalah pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara di 2 kecamatan yaitu Kecamatan Sidoharjo dan Kecamatan Masaran, Sragen. [A]  

Masa Coklit Daftar pemilih pada PILKADA 2024 tinggal 2 hari lagi,

#HayBos Masa Coklit Daftar pemilih pada PILKADA 2024 tinggal 2 hari lagi,  Data Pemilih yang diturunkan yang akan dicoklit sebanyak 768.100, Alhamdulillah jumlah Data tersebut di Kabupaten Sragen sudah terlaksana pencocokan dan penelitian 100%.  Pencocokan dan penelitian dilakukan oleh Pantarlih dengan menemui secara langsung dari rumah ke rumah.     KPU Kabupaten juga melakukan pencocokan dan Penelitian  kepada tokoh masyarakat, seperti Bupati dan Wakil Bupati Sragen, Ketua DPRD Kabupaten Sragen, Tokoh Disabilitas dan tokoh masyarakat. Bagi teman teman yang merasa belum dicoklit silahkan menghubungi PPS, PPK atau KPU Kabupaten Sragen. Pastikan kamubsudah terdaftar ya, silahkan cek nik mu di cekdptonline.kpu.go.id atau bisa juga hubungi chatbot kpu 08112024214 #Ayo datang ke TPS 27 November 2024 #Melu Handarbeni Mbangun Bumi Sukowati

Rakord terpadu

#Hay bos Senin, 15 Juli 2024  Kpu Sragen mengadakan Rakord terpadu bersama Bawaslu Sragen. rakord ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang regulasi pemutakhiran dan pencocokan data pemilih (coklit,) , bertempat di frontone sragen,  dalam rakord Kadiv Rendatin bapak MH Isnaeni membahas tentang evaluasi pelaksanaan coklit dan Bawaslu bpk sumadi membahas evaluasi pengawasan coklit. hadir pula divisi mutarlih PPK se Sragen dan Divisi HP2H Panwascam Se Sragen. #Yukk ke TPS 27 November 2024 #yukk nik ktpmu cekdptonline.kpu.go.id *melu handarbeni mbangun bumi sukowati*l