Berita Terkini

KPU Sragen melakukan pembahasan anggaran pemilihan serentak 2024 tahun anggaran 2023

Kamis (16/9) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sragen yang diwakili oleh Ketua, Divisi Perencanaan Data dan Informasi serta Sekretaris memenuhi undangan dari Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Sragen, Aris Tri Hartanto. Bertempat diruang kerjanya pertemuan tersebut membahas mengenai persiapan Pemililihan Serentak 2024 yang akan datang.  Sebelumnya KPU telah melakukan koordinasi terkait pembahasan anggaran pemilihan 2024, namun pada pertemuan kali ini Kepala Bappeda Kabupaten Sragen ingin memastikan ulang rencana alokasi dana Pemilihan untuk tahun anggaran 2023. Turut hadir dalam rapat tersebut Badan Kesbangpol Kabupaten Sragen, Bawaslu Kabupaten Sragen, Satpol PP Kabupaten Sragen dan Kepala BPKPD Kabupaten Sragen. Divisi Perencanaan Data dan Informasi,  menyampaikan jika jumlah pemilih meningkat dibanding sebelumnya sehingga jumlah TPS juga akan bertambah dan diproyeksikan mencapai kurang lebih 2.400 TPS. Selain anggaran, KPU Sragen juga menyampaikan jika bantuan fasilitas gudang sangat penting mengingat banyaknya volume logistik ketika tahapan mendekati hari pemungutan suara maupun pasca pemungutan suara.

Kunjungan KPU Kabupaten Sragen Ke Tiga Partai Politik Baru

Sragen—(16/6) KPU kabupaten Sragen yang terdiri dari Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Subbagian Teknis dan Hupmas  melakukan kunjungan dan bersilaturahmi terhadap tiga (3) partai politik baru di KPU Kabupaten Sragen secara terpisah. Adapun partai baru tersebut adalah Partai Gelora, Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) dan Partai UMMAT.  Kunjungan KPU Kabupaten Sragen diterima langsung oleh pengurus tiap partai serta disambut hangat. Partai Gelora Kabupaten Sragen diketuai oleh Nasir, berkantor di Jl. Mayor Suharto No. 8 RT 1 RW 1 Kecamatan Sragen, Partai PKR Kabupaten Sragen diketuai oleh Giyanto, berkantor di Desa Jurang RT 8 Desa Sono Kecamatan Mondokan  dan Partai UMMAT Kabupaten Sragen diketuai oleh Marno berkantor di Desa Pilang RT 22 Kecamatan Masaran. Ketiga partai tersebut menyampaikan apresiasi pada KPU Kabupaten Sragen yang siap melayani dan memberikan petunjuk teknis tentang pemilu 2024  serta mekanisme menjadi peserta pemilu 2024. Tak hanya itu, dalam kunjungan yang dilakukan ditempat terpisah KPU Kabupaten Sragen juga membahas tahapan-tahapan pemilu 2024 yang baru saja diluncurkan oleh KPU RI pada Selasa (14/6). Dalam pertemuan dengan seluruh partai baru tersebut, KPU Kabupaten Sragen menegaskan jika semua partai politik kedudukannya sama dan dilayani dengan sama pula, tidak ada pembeda baik partai kecil atau partai besar, partai baru atau lama. KPU siap memberikan informasi dan melayani siapa saja yang berkepentingan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

KPU Sragen terus mengkampanyekan arti pentingnya Demokrasi Bagi Semua Lapisan Masyarakat

KPU Sragen - Demokrasi merupakan salah satu sistem pemerintahan yang paling populer di dunia, dan Indonesia adalah salah satu negara yang menganut sistem demokrasi tersebut, dimana pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dimana rakyat dapat memilih wakil mereka secara langsung. Pun Indonesia telah memiliki perjalanan panjang dalam penyelenggaaraan pemilu. Salah satu unsur penting dalam pemilu adalah pemilih, dan salah satu kategori pemilih yang memiliki pengaruh besar adalah pemilih pemula. Selain jumlahnya yang akan terus bertambah, potensi daya kritis mereka dapat menentukan sebuah hasil pemilu.  Pemilih pemula adalah pemilih yang baru pertama kali akan melakukan penggunaan hak pilihnya. Pemilih pemula terdiri dari masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk memilih.  Adapun Syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagai pemilih pemula yaitu menginjak umur 17 tahun, sudah atau pernah kawin, dan purnawirawan TNI/Kepolisian. Maka dari itu, pengenalan proses pemilu sangat penting untuk dilakukan kepada pemilih pemula terutama mereka yang baru berusia 17 tahun. Salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut, pada Kamis, (9/6) Ketua KPU Kabupaten Sragen, Minarso,  memenuhi undangan untuk menjadi narasumber pada acara Pemilihan Ketua Osis MTsN 4 Sragen. Ini bukan kali pertama, sebelumnya undangan serupa juga hadir dari SMAN 3 Sragen dan SMPN 1 Sidoharjo. Ketua, KPU Kabupaten Sragen dalam kesempatan tersebut menyampaikan jika suara pemilih pemula sangat penting, bahwa suara mereka dapat menentukan pemerintahan selanjutnya dan meningkatkan kesejahteraan hidup bangsa. Pemimpin dan pemerintahan yang akan meningkatkan kesejahteraan bangsa lahir dari Pemilu yang baik. Pemilu yang baik dan bersih akan tercipta dengan adanya pemilih yang mempunyai pengetahuan, kesadaran dan bebas intimidasi dari berbagai pihak. Dan pemilihan Ketua Osis merupakan praktik yang sempurna untuk menerapkan nilai-nilai demokrasi, terutama pemilu. Tentu dalam memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai demokrasi KPU tidak dapat berjalan sendiri. Maka dari itu, beriringan dengan dibantu pihak terkait lainnya harus mampu memberikan kesan awal yang baik tentang pentingnya pemahaman tentang demokrasi yang baik dan pentingnya suara mereka dalam pemilu.

Serah Terima Jabatan Anggota KPU RI

KPU Sragen—Selasa (12/4) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sragen mengikuti Apel Penerimaan Anggota KPU RI Periode 2022-2027 secara daring. Apel tersebut diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia di halaman kantor dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, fungsional, dan staf sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota seluruh Indonesia secara luring di kantor masing-masing. Apel tersebut dipimpin oleh Setjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrino. Sementara KPU Sragen mengikuti Apel di halaman KPU Kabupaten Sragen dan dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sragen. Hal ini dilakukan dalam rangka penguatan solidaritas organisasi seluruh jajaran Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi hingga Sekretariat KPU Kab/Kota di seluruh Indonesia. Dalam kesempatan tersebut Bernad menyampaikan bahwa peristiwa ini merupakan momen krusial bagi hajatan besar KPU, yaitu Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Maka dari itu konsolidasi dan reorganisasi sangat dibutuhkan dalam transisi kepemimpinan yang baru ini lewat Apel Penyambutan.  Kemudian acara dilanjutkan Serah Terima Jabatan antara Anggota KPU RI Periode 2017-2022 dan Anggota KPU RI Periode 2022-2027 serta penandatangan Berita Acara Serah Terima Jabatan dan penyerahan beberapa item, diantaranya adalah penyerahan Buku Roadmad Sirekap dan Penyederhanaan Surat Suara. Pada momen tersebut Mochhammad Afiffudin, perwakilan Anggota KPU RI Periode 2022-2027  menyampaikan hasil pleno pertama yang menetapkan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU RI Periode 2022-2027.  

Anggota KPU Kabupaten Sragen Menghadiri Launching Sekolah Politik Sragen Angkatan III

Selasa (22/2/2022) Minat dan ketertarikan warga Sragen ikut terlibat dalam politik terbilang tinggi. Terbukti jumlah peserta Sekolah Politik Sragen (SPS) angkatan ke-3 yang resmi dibuka di rumah Dinas Ketua DPRD setempat, meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sekolah politik ini digelar dengan mengabaikan latar belakang partai politik dan mementingkan bagaimana membekali peserta untuk ikut berkontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa dan bernegara melalui pemahaman politik."KPU Kabupaten Sragen sangat apresiasi terhadap kegiatan kuliah perdana pendidikan politik untuk masyarakat Sragen yang diselenggarakan oleh KOMPPI KPU Sragen terus mendukung terhadap kegiatan untuk meningkatkan melek politik masyarakat serta sesuai core bussines KPU MELAYANI yang bersifat open bagi siapapun yang akan belajar kepemiluan di KPU Sragen" tutur Suwarsono, Anggota KPU Sragen. Dalam acara tersebut lebih lanjut dijelaskan, setiap peserta sekolah politik angkatan ketiga wajib mengikuti 10 kali pertemuan. Waktunya pada Jumat malam dan Sabtu mulai pukul 19.00 WIB sampai 22.00 WIB. Namun karena nantinya terbentur bulan Ramadan, angkatan ketiga ini dijadwalkan hanya menggelar 7 kali pertemuan sampai pertemuan terakhir di bulan April 2022. Melalui sekolah politik, para peserta yang lulus akan bisa mengembangkan kompetensinya masing-masing. Seperti menjadi anggota Bawaslu, KPU, unsur penyelenggara Pemilu hingga menjadi politikus maupun calon anggota legislatif.

Rapat Koordinasi dengan Bawaslu Kab. Sragen terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan

(22/2/2022) Anggota KPU Kabupaten Sragen Divisi Perencanaan Data dan Informasi menghadiri undangan rapat koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Sragen terkait data pemilih berkelanjutan. Dalam rakor tersebut Bawaslu menanyakan apa saja yang sudah dilakukan KPU Sragen terkait  data pemilih berkelanjutan, dalam kesempatan tersebut Prihantoro, Anggota KPU Kabupaten Sragen menyampaikan jika KPU dalam melaksanakan DPB berpedoman pada PKPU 6 Tahun 2021, dan aktif berkordinasi dengan stakeholder terkait harapannya kedepan dengan kordinasi intensif antara KPU dan Bawaslu Sragen daftar pemilih kedepannya semakin valid.