Bimbingan Teknis Mekanisme Tindak Lanjut Data Pemilih Berkelanjutan
Sragen, kab-sragen.kpu.go.id – Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, MH. Isnaeni, Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, Herlina Astri, bersama staf pelaksana Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Kabupaten Sragen mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Lanjutan terkait Mekanisme Tindak Lanjut Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh KPU RI, Selasa (10/6/2025). Kegiatan dilaksanakan melalui zoom meeting dan diikuti oleh jajaran Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Admin/Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Tim Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU RI menyampaikan terkait mekanisme pemeliharaan data pemilih pasca pemilihan 2024, adanya pembaruan teknis dan kebijakan terkait mekanisme tindak lanjut terhadap data pemilih berkelanjutan, termasuk penggunaan format pelaporan terbaru, optimalisasi aplikasi pendukung, dan strategi penanganan kendala di lapangan.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Betty Epsilon Idroos, dalam pengarahannya memaparkan hasil sinkronisasi Data Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 dengan Data Kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri. Oleh karena itu KPU provinsi dan kabupaten/kota dapat segera menindaklanjuti data turunan hasil sinkronisasi tersebut untuk pemeliharaan Data Pemilih Berkelanjutan. Terhadap data pemilih yang memerlukan data dukung, KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota dapat melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil setempat.
Melalui kegiatan bimtek ini, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota diharapkan memahami tentang pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik dalam menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih. [HA/A]