Berita Terkini

Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi E-LAPKIN Gelombang II

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penginputan E-LAPKIN Gelombang II kembali diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (24/9/2025), dan berlangsung secara daring melalui zoom meeting. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Sragen turut hadir mengikuti Bimtek bersama dengan KPU provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP kabupaten/kota se-Indonesia. Pelaksanaan bimtek ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi Aplikasi E-LAPKIN yang sebelumnya telah diberikan kepada seluruh unit kerja eselon II KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, serta KPU/KIP kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Berbeda dengan sosialisasi, bimtek kali ini lebih menekankan pada praktik langsung penginputan data ke dalam aplikasi. Pada sesi pertama, pemateri dari Pusat Data dan Informasi KPU RI, Immanuel Handy Moniaga, memaparkan tata cara penggunaan aplikasi E-LAPKIN. Materi yang diberikan berfokus pada alur teknis, mulai dari penginputan data dasar hingga penyusunan laporan kinerja secara sistematis. Setelahnya, pengarahan dari Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, M. Syahrizal Iskandar, yang menekankan bahwa E-LAPKIN merupakan inovasi untuk mentransformasikan penyusunan laporan kinerja dan perjanjian kinerja dari sistem manual menjadi digital. Seluruh satuan kerja diharapkan dapat bersinergi meningkatkan implementasi manajemen kinerja berbasis teknologi. Target KPU pada 2025 adalah meraih predikat BB dalam evaluasi SAKIP, setelah pada 2024 lalu memperoleh nilai 69,05 dengan predikat B. Kehadiran E-LAPKIN merupakan salah satu instrumen penting dalam mencapai target tersebut. Sesi kedua menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Dwi Slamet Riyadi, yang menekankan urgensi pemanfaatan sistem informasi sebagai instrumen dalam manajemen kinerja. Menurutnya, aplikasi seperti E-LAPKIN berperan penting untuk meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat akuntabilitas. Pemanfaatan sistem informasi akan memudahkan lembaga publik dalam mengukur kinerja secara objektif. Indikator, metode pengukuran, hingga bobot akuntabilitas menjadi faktor penting untuk memastikan laporan kinerja benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan bimtek kemudian dilanjutkan dengan sesi praktik penginputan langsung pada aplikasi E-LAPKIN, dimana para peserta diberikan kesempatan untuk menerapkan materi yang telah disampaikan sehingga dapat lebih memahami alur kerja aplikasi secara menyeluruh. Hadir dalam kegiatan ini Kasubbag dan Staf Rendatin KPU Kabupaten Sragen. [HA]

Focus Group Discussion Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan KPU Pasca Pemilu dan Pilkada 2024

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - KPU Kabupaten Sragen mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan KPU Pasca Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI, dan dihadiri oleh PPID KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Indonesia secara hybrid, Selasa (23/09/2025). Anggota KPU Sragen-Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Irwan Sehabudin, dan Kasubbag SDM-Parhumas, Arum Kismaharani, beserta jajaran staf SDM-Parhumas Sekretariat KPU Sragen turut hadir sebagai peserta FGD. Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Setjen KPU RI, Cahyo Ariawan, dalam pelaporan pelaksanaan kegiatan menyampaikan bahwa FDG ini dilaksanakan dengan tujuan adalah untuk peningkatan kualitas dan penguatan kapasitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik KPU di seluruh jajaran, penguatan pemahaman tentang keterbukaan informasi publik pasca penyelenggaraan pemilu dan pemilihan tahun 2024, serta untuk merumuskan rekomendasi kebijakan dan langkah keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU. FGD dibuka secara resmi oleh Anggota KPU RI, August Mellaz, yang juga merupakan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. Kemudian pada sesi pemaparan materi menghadirkan narasumber utama yakni Ketua Komisi Informasi Pusat sekaligus Ketua Bidang Kelembagaan, Handoko Agung Saputro, yang mengulas implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dalam konteks penyelenggaraan Pemilu,  dan Direktur Tera Indonesia Consulting (TIC), Arbian, yang menyampaikan praktik pelayanan dan tantangan dalam pengelolaan informasi publik di lingkungan KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan FGD ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang membuka ruang bagi peserta untuk berbagi pengalaman, tantangan, kendala, serta masukan terkait penguatan layanan informasi publik di masing-masing daerah. Forum ini menjadi wadah untuk membangun sinergi dan komitmen bersama dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara Pemilu. [A]

KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah Ikuti Rakor Pengelolaan Informasi Publik

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - Ketua Divisi Sosdiklihparmas dan SDM, Atasan Langsung PPID, PPID, serta Operator PPID dari 35 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, termasuk KPU Kabupaten Sragen, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (17/09/25). Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, yang dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas komitmen dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat (Sosdiklihparmas) pasca Pemilu 2024 merupakan etalase kelembagaan KPU yang mencerminkan transparansi dan akuntabilitas institusi. “Saat ini ada beberapa satuan kerja yang mengalami dinamika terkait permohonan informasi, seperti di Tegal dan Surakarta. Kegiatan ini diselenggarakan untuk memastikan bahwa langkah-langkah dalam pemberian informasi publik telah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana, hadir sebagai narasumber dan menyampaikan paparan komprehensif mengenai tugas pokok dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Ia menekankan bahwa PPID merupakan garda terdepan dalam menjamin keterbukaan informasi publik, sekaligus penghubung antara institusi dan masyarakat. PPID bertanggung jawab menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu, serta memastikan seluruh proses pengelolaan informasi berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Di era digital, tantangan pengelolaan informasi menuntut inovasi dalam penyajian data agar lebih mudah diakses, tanpa mengabaikan integritas dan keamanan informasi yang bersifat terbatas atau dikecualikan. Dalam konteks pasca pemilu, kebutuhan masyarakat terhadap informasi tetap tinggi, sehingga PPID dituntut untuk merespons secara cepat dan tepat, serta membangun sistem dokumentasi yang terstruktur dan berkelanjutan sebagai bentuk pelayanan publik yang berintegritas. Pada sesi akhir, Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah, memimpin rakor dengan meminta masing-masing PPID KPU Kabupaten/Kota menyampaikan laporan pengelolaan informasi publik hingga triwulan III Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi kinerja PPID sekaligus memperkuat komitmen terhadap prinsip keterbukaan dan akuntabilitas kelembagaan. [A]

Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP melalui aplikasi E-LAPKIN

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP melalui aplikasi E-LAPKIN yang diselenggarakan oleh Inspektorat KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (16/09/2025). Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya yang masih membahas seputar aplikasi E-LAPKIN. Bimtek dibuka oleh Inspektur Wilayah II KPU RI, Wahyu Yudi Wijayanti, yang menegaskan bahwa aplikasi E-LAPKIN merupakan salah satu inovasi penting untuk mempercepat monitoring dan evaluasi tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP. Ia menyebut aplikasi ini sebagai wujud nyata pertanggungjawaban bersama, sekaligus mendukung agenda transformasi digital di lingkungan KPU. Dengan adanya E-LAPKIN, proses pemantauan yang sebelumnya dilakukan manual dapat dipercepat, dirapikan, dan dilakukan secara real time. Wahyu berharap seluruh peserta tidak hanya memahami fitur aplikasi, tetapi juga menerapkannya secara konsisten. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi aplikasi E-LAPKIN dengan dokumen perencanaan dan dokumen evaluasi kinerja, sehingga pelaporan dapat dilaksanakan dengan lebih cepat, akurat, dan terintegrasi. Hal ini diharapkan mampu mendukung pencapaian target kinerja organisasi yang lebih transparan dan akuntabel. Setelah sesi pembukaan, tim Pusdatin KPU RI memaparkan secara rinci fitur-fitur utama E-LAPKIN. Peserta diperkenalkan pada alur input data, pemantauan progres tindak lanjut, hingga mekanisme pelaporan berbasis dashboard yang memudahkan pemantauan oleh pimpinan. Sesi ini juga memberi ruang diskusi, di mana peserta dapat bertanya langsung mengenai kendala teknis, sehingga implementasi aplikasi dapat berjalan seragam di seluruh satuan kerja KPU. Hadir dari KPU Kabupaten Sragen, Sekretaris, Masykur, bersama Kasubbag Rendatin, Herlina Astri, dan Staf Rendatin, Winanti Yuliastuti. Partisipasi ini menjadi wujud komitmen KPU Kabupaten Sragen dalam mendukung transformasi digital dan memperkuat akuntabilitas kinerja. Dengan penerapan aplikasi E-LAPKIN, KPU Kabupaten Sragen berharap proses monitoring menjadi lebih cepat, transparan, dan efektif, sekaligus memperkuat budaya kerja modern yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. [HA]

KPU Sragen Siap Terapkan E-LAPKIN: Menuju Pelaporan Kinerja yang Akuntabel dan Digital

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen mengikuti Sosialisasi Aplikasi E-LAPKIN yang dilaksanakan oleh KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (15/09/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sragen, Masykur, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Herlina Astri, serta Staf Rendatin KPU Kabupaten Sragen, Winanti Yuliastuti. Sosialisasi dibuka oleh M. Syahrizal Iskandar, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai instrumen strategis dalam memastikan program kerja instansi berjalan sesuai target dan terukur secara sistematis. Syahrizal juga memperkenalkan E-LAPKIN, aplikasi berbasis web yang dirancang untuk menyusun, menyampaikan, dan memantau Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) secara elektronik. Aplikasi ini hadir sebagai solusi digital untuk mendukung pelaksanaan SAKIP yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. “Tujuan utama E-LAPKIN adalah memudahkan pelaporan kinerja tahunan ASN, meningkatkan efektivitas pengukuran dan penilaian kinerja, serta memperkuat akuntabilitas dalam pembinaan kepegawaian. Harapannya, birokrasi kita menjadi lebih profesional, berintegritas, dan produktif dalam melayani publik,” jelasnya. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPU RI, Yuli Hertaty, turut memberikan beberapa masukan. Ia menyampaikan bahwa SAKIP merupakan salah satu komponen penting dalam mendongkrak penilaian reformasi birokrasi. Selain itu, sebelum memasuki tahap implementasi aplikasi, setiap satuan kerja diharapkan mendapatkan sosialisasi mendalam terkait dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mengisi aplikasi E-LAPKIN. “Agar penerapan aplikasi E-LAPKIN dapat berjalan dengan lancar maka sangat diperlukan sosialisasi yang lebih rinci terkait dokumen-dokumen perencanaan yang diperlukan, agar semua KPU Kabupaten/Kota dapat seragam pemahamannya terkait dokumen apa saja yang nanti akan di upload dalam aplikasi e-Lapkin, hal ini bertujuan juga untuk meningkatkan nilai SAKIP kita”, paparnya. Selain paparan dari para narasumber, peserta juga mendapatkan penjelasan teknis mengenai urgensitas pembangunan aplikasi E-LAPKIN yang disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi. Selain itu, Pusat Data dan Teknologi Informasi KPU turut memaparkan tata cara penggunaan aplikasi. Sosialisasi ini juga menghadirkan auditor Inspektorat Utama, Lalu Agus Sudrajat, yang menjelaskan hasil evaluasi SAKIP KPU Tahun 2024. Rangkaian kegiatan akan berlanjut pada Selasa (16/9/2025) dengan sesi bimbingan teknis penggunaan aplikasi E-LAPKIN untuk pemantauan sekaligus tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU dapat lebih siap dalam melaksanakan pelaporan kinerja yang efektif dan akuntabel. Partisipasi KPU Kabupaten Sragen dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penerapan sistem pelaporan kinerja berbasis digital, yang diharapkan dapat mendorong terwujudnya birokrasi yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik. [HA]

Pemilos SMK Negeri 1 Sragen - Langkah Awal Menanamkan Nilai Demokrasi

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - Dalam upaya menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini kepada pemilih muda dan pemilih pemula, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen hadir di SMK Negeri 1 Sragen pada Senin (15/09/2025). Kehadiran KPU Sragen tersebut dengan membawa dua agenda kegiatan utama, yakni menjadi pembina upacara dan meninjau langsung pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) SMK Negeri 1 Sragen. Anggota KPU Sragen, Irwan Sehabudin, bertugas sebagai pembina upacara. Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya pembelajaran demokrasi di kalangan siswa. Irwan menyampaikan bahwa Pemilos merupakan bentuk nyata praktik demokrasi yang perlu dirawat sebagai wujud cinta tanah air. “Demokrasi mengajarkan kepada kita tentang kedaulatan rakyat, rakyat sebagai tuan yang mengatur jalannya pemerintahan,” ujarnya penuh semangat. Upacara yang berlangsung khidmat tersebut diikuti oleh siswa-siswi SMKN 1 Sragen. Seusai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan proses pemungutan suara Pemilos yang digelar di aula sekolah. Perwakilan KPU Sragen turut hadir untuk menyaksikan langsung jalannya pemilihan, di antaranya MH. Isnaeni, Irwan Sehabudin, serta staf sekretariat Agung Sapto Adi, Faisal Mu’afa, Kasirin, dan Lucman Setyawan. Dalam kesempatan tersebut, MH. Isnaeni mengajak para siswa untuk aktif berpartisipasi dalam demokrasi, khususnya dengan memastikan diri terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu mendatang. Ia juga mengingatkan pentingnya keterlibatan pemilih pemula dalam program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang sedang dijalankan oleh KPU Sragen. “Adik-adik yang sudah berusia 17 tahun, silakan mendaftarkan diri sebagai pemilih. KPU Sragen berkomitmen melaksanakan PDPB dengan baik agar menghasilkan data pemilih yang berkualitas,” tegasnya. Pihak sekolah SMK Negeri 1 Sragen menyambut baik kehadiran KPU Sragen membersamai para siswa, dan mengapresiasi dukungan terhadap pelaksanaan Pemilos. Kegiatan ini dinilai mampu memperkuat pemahaman siswa tentang demokrasi dan pentingnya partisipasi aktif dalam proses pemilihan. [IS/ed:A/poto:Mu’afa]