
Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi E-LAPKIN Gelombang II
Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penginputan E-LAPKIN Gelombang II kembali diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (24/9/2025), dan berlangsung secara daring melalui zoom meeting. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Sragen turut hadir mengikuti Bimtek bersama dengan KPU provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP kabupaten/kota se-Indonesia.
Pelaksanaan bimtek ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi Aplikasi E-LAPKIN yang sebelumnya telah diberikan kepada seluruh unit kerja eselon II KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, serta KPU/KIP kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Berbeda dengan sosialisasi, bimtek kali ini lebih menekankan pada praktik langsung penginputan data ke dalam aplikasi.
Pada sesi pertama, pemateri dari Pusat Data dan Informasi KPU RI, Immanuel Handy Moniaga, memaparkan tata cara penggunaan aplikasi E-LAPKIN. Materi yang diberikan berfokus pada alur teknis, mulai dari penginputan data dasar hingga penyusunan laporan kinerja secara sistematis. Setelahnya, pengarahan dari Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, M. Syahrizal Iskandar, yang menekankan bahwa E-LAPKIN merupakan inovasi untuk mentransformasikan penyusunan laporan kinerja dan perjanjian kinerja dari sistem manual menjadi digital. Seluruh satuan kerja diharapkan dapat bersinergi meningkatkan implementasi manajemen kinerja berbasis teknologi. Target KPU pada 2025 adalah meraih predikat BB dalam evaluasi SAKIP, setelah pada 2024 lalu memperoleh nilai 69,05 dengan predikat B. Kehadiran E-LAPKIN merupakan salah satu instrumen penting dalam mencapai target tersebut.
Sesi kedua menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Dwi Slamet Riyadi, yang menekankan urgensi pemanfaatan sistem informasi sebagai instrumen dalam manajemen kinerja. Menurutnya, aplikasi seperti E-LAPKIN berperan penting untuk meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat akuntabilitas. Pemanfaatan sistem informasi akan memudahkan lembaga publik dalam mengukur kinerja secara objektif. Indikator, metode pengukuran, hingga bobot akuntabilitas menjadi faktor penting untuk memastikan laporan kinerja benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan bimtek kemudian dilanjutkan dengan sesi praktik penginputan langsung pada aplikasi E-LAPKIN, dimana para peserta diberikan kesempatan untuk menerapkan materi yang telah disampaikan sehingga dapat lebih memahami alur kerja aplikasi secara menyeluruh. Hadir dalam kegiatan ini Kasubbag dan Staf Rendatin KPU Kabupaten Sragen. [HA]