PDPB

KPU Sragen Gelar Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan II Tahun 2025

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sragen menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 pada Rabu (2/7/2025), bertempat di aula kantor KPU Sragen. Kegiatan diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Sragen, jajaran Sekretariat KPU Sragen, serta tamu undangan dari para stakeholder di wilayah Kabupaten Sragen, meliputi Bawaslu Sragen, Polres Sragen, Kodim 0725/Sragen, Kementerian Agama, Lapas Kelas IIA Sragen, dan Dinas Dukcapil Kabupaten Sragen. Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Sragen, Prihantoro PN, yang menyampaikan bahwa rapat hanya dihadiri oleh empat komisioner karena salah satu komisioner, M. Zainal Arifin, sedang dalam kondisi sakit. Meski demikian, rapat tetap sah secara aturan karena telah memenuhi ketentuan kuorum.  Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib rapat oleh Irwan Sehabudin, anggota KPU Sragen Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM. Agenda berikutnya adalah penyampaian hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sragen, M.H. Isnaeni. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rapat pleno mengesahkan hasil rekapitulasi ke dalam Berita Acara KPU Kabupaten Sragen Nomor 37/TIK.04-BA/3314/3/2025 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025, dan selanjutnya ditetapkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sragen Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah Triwulan Kedua Tahun 2025. Berikut dibawah ini adalah rincian hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025 pada Kabupaten Sragen: No Nama Kecamatan Jumlah Desa/ Kel Jumlah Pemilih Laki - laki Perempuan L+P 1 KALIJAMBE 14 20.795 20.620 41.415 2 PLUPUH 16 19.821 20.065 39.886 3 MASARAN 13 29.803 30.384 60.187 4 KEDAWUNG 10 25.654 26.240 51.894 5 SAMBIREJO 9 15.905 16.236 32.141 6 GONDANG 9 18.203 18.815 37.018 7 SAMBUNGMACAN 9 18.985 19.493 38.478 8 NGRAMPAL 8 16.303 17.069 33.372 9 KARANGMALANG 10 27.114 28.631 55.745 10 SRAGEN 8 26.560 28.324 54.884 11 SIDOHARJO 12 22.329 23.155 45.484 12 TANON 16 22.871 23.440 46.311 13 GEMOLONG 14 19.810 20.500 40.310 14 MIRI 10 14.219 14.513 28.732 15 SUMBERLAWANG 11 19.140 19.792 38.932 16 MONDOKAN 9 15.517 15.528 31.045 17 SUKODONO 9 13.154 13.583 26.737 18 GESI 7 8.947 9.251 18.198 19 TANGEN 7 11.554 11.559 23.113 20 JENAR 7 11.746 11.948 23.694 TOTAL 208 378.430 389.146 767.576  

Rakor Internal KPU se-Jateng Bahas Kesiapan Jelang Pleno Terbuka PDPB

Sragen, kab-sragen-kpu.go.id – Menjelang pelaksanaan Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah bersama seluruh KPU kabupaten/kota se-Jateng menggelar rapat koordinasi internal secara daring pada Kamis (26/06/2025). Rapat tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap kesiapan teknis dan administratif masing-masing satuan kerja, sekaligus sebagai forum konsolidasi untuk menyamakan persepsi dan memetakan tantangan yang dihadapi di lapangan, serta memastikan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan pleno terbuka yang akan dilaksanakan pada 2 Juli 2025 mendatang dapat berjalan sesuai dengan standar prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan. Dalam forum tersebut, M.H. Isnaeni, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sragen, menyampaikan laporan perkembangan kesiapan dari KPU Sragen. Ia menginformasikan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi lintas sektor dengan berbagai instansi, antara lain Bawaslu Kabupaten Sragen, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), TNI, Polri, Kementerian Agama, dan Dinas Pendidikan. Selain itu, KPU Sragen juga telah melakukan pendekatan kepada Bupati Sragen untuk memastikan dukungan fasilitasi hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Kemudian strategi lainnya yang dilakukan untuk menyukseskan PDPB adalah dengan melibatkan eks-Badan Adhoc Pilkada 2024 yang juga secara aktif masih mau membantu. Terkait data, KPU Sragen memang belum melakukan unggahan ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), namun proses unggah dijadwalkan akan segera dilakukan secara bertahap oleh operator Sidalih. Secara keseluruhan, KPU Sragen menyatakan siap melaksanakan rapat pleno PDPB awal Juli mendatang. Paulus Widiyantoro, anggota KPU Provinsi Jateng, yang memimpin rapat tersebut menyampaikan apresiasi atas berbagai inovasi dan inisiatif proaktif yang dilakukan KPU kabupaten/kota demi menyukseskan PDPB. Ia juga mengingatkan pentingnya pendokumentasian setiap proses dan kegiatan secara tertib, serta publikasi yang transparan, agar masyarakat dapat mengikuti perkembangan secara terbuka dan terinformasikan. [parmas]