
KPU Sragen Hadiri Rakor Bawaslu, Tegaskan Komitmen Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Sragen, kab-sragen.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen hadir memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Selasa (30/09/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Sragen, Jl. Teuku Umar No. 20, Kroyo, Karangmalang.
Rapat koordinasi tersebut tidak hanya melibatkan KPU Sragen, tetapi juga dihadiri oleh pemangku kepentingan lintas sektor di wilayah Kabupaten Sragen. Berdasarkan undangan resmi dari Bawaslu Sragen, rakor tersebut juga mengundang perwakilan dari Kepolisian Resor Sragen, Kodim 0725/Sragen, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkab Sragen, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sragen, serta Laskar Jaga Hak Pilih (P2P).
KPU Sragen diwakili oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, MH. Isnaeni, didampingi oleh operator Sistem Data Pemilih (Sidalih), Budi Santoso. Kehadiran mereka menegaskan komitmen KPU Sragen dalam memperkuat koordinasi lintas lembaga demi menjamin kualitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan.
Agenda utama Rakor difokuskan pada penguatan sinergi antar lembaga dalam mendukung proses PDPB yang akurat dan berkelanjutan. Dalam forum tersebut, KPU Sragen menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih tidak hanya menjadi tugas internal KPU, melainkan sebuah kerja kolaboratif yang membutuhkan dukungan penuh dari berbagai pihak terkait, termasuk Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta jajaran pemerintah daerah.
Melalui forum tersebut, KPU Sragen juga menyampaikan komitmen untuk terus menjaga prinsip keterbukaan dan transparansi dalam setiap tahapan pemutakhiran data, serta siap bekerja sama dalam menjaga akurasi data pemilih. Dengan demikian diharapkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dapat semakin diperkuat. Upaya ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk memastikan bahwa Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Sragen berjalan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, sekaligus mencerminkan integritas kelembagaan yang berpihak pada hak pilih warga negara. [MH/A]