Berita Terkini

Rabu Ingain Tahu (RIT) episode 21: Sidalih, Problematika dan Siasat Kerja

Sragen— Komisi Pemilihan Umum Kabupaten mengikuti acara Rabu Ingin Tau (RIT) Episode 21 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah melalui media daring pada tanggal 18 Agustus 2021 yang menghadirkan 3 narasumber, untuk berdiskusi bersama tentang “Sidalih, Problematika dan Siasat Kerja”. Narasumber pertama adalah Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi (Bp. Paulus Widiyantoro), narasumber kedua Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Bp. Bambang Setiono) dan narasumber ketiga Operator Sidalih KPU Kabupaten Grobogan (Ibu Mungki Maharani) yang dimoderatori oleh Kurnia Dian Wijanarko (Sub Koordinator Sub Bagian Program dan Data Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah). Diskusi yang di ikuti oleh Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Bp. Prihantoro PN) serta Operator Sidalih KPU Kabupaten Sragen ini bertujuan untuk saling berbagi kiat dan masukan dalam proses unggah Sidalih agar dalam pelaksanaan pemilihan berikutnya kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.

Apel secara daring selama PPKM di masa Pandemi Covid 19

Senin, 16 Agustus 2021 KPU Kabupaten Sragen melaksanakan Apel hari Senin secara virtual melalui zoom meeting selama menjalankan WFH (Work From Home). Kemudian KPU Kabupaten Sragen juga melaksanakan rapat koordinasi rutin secara virtual (zoom meeting) yang dilakukan setiap dua hari sekali. Kegiatan Apel dan Rakor secara daring ini adalah sebagai bentuk KPU Kabupaten Sragen mendukung pelaksanaan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Dengan melakukan penyesuaian sistem kerja pegawai, serta meminta jajarannya memenuhi pedoman PPKM, seperti tetap tinggal di rumah, mengurangi mobilitas dan interaksi, serta selalu menerapkan protokol kesehatan sebagaimana yang telah ditentukan. KPU Sragen menyesuaikan sistem kerja berdasarkan ketentuan dalam Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 11 Tahun 2021 tanggal 3 Juli 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan KPU, KPUProvinsi/KIP Aceh, dan KPU Kabupaten/Kota pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sehingga mengharuskan pegawainya menjalankan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggalnya. Meski demikian pegawai dan karyawan KPU Sragen harus siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan datang ke kantor untuk keperluan yang penting dan mendesak.

Press Release Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Kabupaten Sragen Periode Juli

Sragen— Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sragen telah melakasanakan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada 30 Juli 2021. Dalam proses pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) KPU Kabupaten Sragen menghasilkan perubahan data pemilih pada bulan Julii Tahun 2021 dengan rincian yang dapat dilihat pada link dibawah ini Download Pengumuman DPB KPU Sragen Tahun 2021 Periode Juli

Informasi Pencalonan Pilkada 2020

PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SRAGEN TAHUN 2020   DASAR HUKUM UU No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No.1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. KPU No. 3 dan No. 15 Tahun 2017, PKPU No. 18 Tahun 2019 dan PKPU No. 1 Tahun 2020 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. PKPU No. 5 Tahun 2020  tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada Tahun 2020. PKPU No. 6 Tahun 2020 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 Persyaratan yang harus dilengkapi Download disini Formulir Pencalonan : MODEL B-KWK PARPOL Download disini MODEL B.1-KWK PARPOL Download disini MODEL BB.1-KWK Download disni MODEL BB.2-KWK Download disini MODEL BB.3-KWK Download disini TIME LINE 1 PENCALONAN Download disini TIME LINE 2 PENCALONAN Download disini