KPU Kabupaten Sragen Tanda Tangani NPHD Pilkada 2024
KPU Kabupaten Sragen Tanda Tangani NPHD Pilkada 2024
Ketua KPU Kabupaten Sragen, Prihantoro PN, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, di ruang Transit Setda Pemerintah Kabupaten Sragen. Penandatanganan NPHD yang tertuang dalam naskah perjanjian Nomor 900/64/01.3/2023, Nomor 648/KU.07-PKS/3314/4/2023 tersebut dilakukan usai dilaksanakannya upacara Hari Pahlawan 10 November 2023 (Jumat, 10/11/2023), dan berbarengan pula dengan penandatanganan NPHD antara Bupati Sragen dengan Bawaslu Kabupaten Sragen.
Dana Hibah tersebut merupakan dukungan pendanaan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sragen Tahun 2024, yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Prihantoro menyampaikan bahwa besaran dana hibah yang diterima oleh KPU Kabupaten Sragen sebesar 39 miliar rupiah. Dana tersebut akan disalurkan melalui dua tahap yakni tahap pertama sebesar 40% dari besaran total dana hibah atau sebesar 15,6 milyar yang bersumber dari Perubahan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2023, dan tahap kedua sebesar 60% dari besaran total dana hibah atau sebesar 23,4 milyar yang bersumber dari APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024.
“Alhamdulillah, penandatanganan NPHD telah dilaksanakan pada hari ini. Kita berharap Pilkada kedepan nanti akan terselenggara dengan baik dan lancar" ujar Prihantoro usai acara penandatanganan. [A]