Berita Terkini

Sosialisasi Aplikasi Srikandi Untuk Digitalisasi Arsip KPU

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - Anggota dan Sekretariat KPU Kabupaten Sragen mengikuti kegiatan sosialisasi Implementasi Aplikasi Srikandi dalam Pengelolaan Persuratan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum pada Selasa (27/05/2025) di aula kantor KPU Sragen secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan tersebut difasilitasi oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, dan diikuti oleh KPU kabupaten/kota se Jawa Tengah. Kegiatan dibuka oleh ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dan Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, yang dalam arahannya menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola persuratan dan arsip di lingkungan KPU.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Kasubbag Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Dafidh Myharta, dan tim dari Bagian Persuratan dan Kearsipan Biro Umum KPU Republik Indonesia, yang memperkenalkan fitur-fitur aplikasi Srikandi serta memberikan praktik operasionalisasi aplikasi.

Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) adalah aplikasi yang dikembangkan dengan tujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan, serta memastikan arsip digital tetap autentik dan terpercaya. Aplikasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Aplikasi tersebut bersifat Government to Government (G2G), sehingga dimanfaatkan oleh instansi pusat maupun daerah (sumber: KemenPANRB).

Sebagai bagian dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Aplikasi Srikandi dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dokumen. Beberapa fitur utamanya meliputi pembuatan dan pengiriman arsip, verifikasi dan penandatanganan elektronik, serta klasifikasi dan pemusnahan arsip. [A/parmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 502 kali