Penguatan Regulasi dan Pengawasan: KPU Sragen Ikuti Rakor Divisi Hukum 2025
Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - Divisi Hukum dan Pengawasan dan Subbagian Hukum dan Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Sragen mengikuti rapat koordinasi (rakor) terkait program dan kegiatan Divisi Hukum dan Pengawasan tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah melalui zoom meeting, pada Kamis (08/05/2025).
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, yang memimpin jalannya rakor antara lain menyampaikan tentang pentingnya optimalisasi penyusunan produk hukum, kajian dan advokasi hukum, penanganan pelanggaran kode etik, penyelesaian sengketa, serta penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). “Pendokumentasian produk hukum, pelatihan legal drafting, pembuatan pedoman teknis, serta koordinasi penguatan jejaring kerja sama lintas instansi dalam bidang regulasi agar terus dilakukan secara dinamis dengan menyesuaikan kebutuhan tahun 2025”, kata Muslim Aisha.
Hasil Rakor ini juga memutuskan adanya kegiatan rutin mingguan yang akan dilaksanakan secara daring oleh masing-masing KPU kabupaten/kota, yang bertujuan untuk mendiskusikan dan merumuskan isu-isu hukum yang muncul, termasuk sengketa di Mahkamah Konstitusi, untuk kemudian disusun dalam bentuk resume dan dibahas bersama secara berkala melalui pertemuan daring. [A]