Pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sragen Tahun 2024
Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - KPU Kabupaten Sragen menutup pendaftaran Pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sragen Tahun 2024 pada 16 November 2024. Sampai dengan saat penutupan pendaftaran, tercatat hanya terdapat 1 (satu) lembaga pemantau yang mendaftarkan diri dan telah mendapatkan akreditasi sebagai pemantau di wilayah Kabupaten Sragen, yaitu Yayasan Senopati Rempah Nusantara, yang terakreditasi dengan Nomor 1089/PP.03.2-Kt/3314/4/2024 tanggal 11 November 2024.
Penyerahan sertifikat akreditasi dan tanda pengenal pemantau telah dilakukan di kantor KPU Kabupaten Sragen pada 12 November 2024 oleh anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sragen, Zainal Arifin, kepada ketua bidang Pemantauan Yayasan Senopati Rempah Nusantara, Siti Nurfajarini. Berdasarkan rencana dan jadwal pemantauan yang diajukan, tahapan yang menjadi titik pemantauan adalah pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara di 2 kecamatan yaitu Kecamatan Sidoharjo dan Kecamatan Masaran, Sragen. [A]