Berita Terkini

Pelantikan dan Pembekalan PPPK KPU Tahun 2024 Periode I di Lingkungan KPU Kabupaten Sragen

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melaksanakan kegiatan pembekalan, pelantikan, dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Periode I secara daring pada Jumat, 23 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung serentak dan diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU di seluruh Indonesia, termasuk KPU Kabupaten Sragen.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dipimpin secara daring oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, dari kantor pusat, dan diikuti secara virtual oleh para peserta dari masing-masing satuan kerja. Di KPU Kabupaten Sragen, kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor dan disaksikan oleh segenap anggota, sekretaris, pejabat struktural, serta staf sekretariat KPU Kabupaten Sragen.

Sebanyak tujuh orang PPPK di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Sragen resmi dilantik, mereka adalah:

1.
Rizky Widadianto, S.M.
(Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama);
2.
Budi Santoso, A.Md
(Pengelola Layanan Operasional);
3.
Luki Ristiyanti
(Pengadministrasi Perkantoran);
4.
Bambang Sudiyo
(Pengadministrasi Perkantoran);
5.
Kasirin
(Operator Layanan Operasional);
6.
Kardi
(Operator Layanan Operasional);
7.
Kusriyanto
(Operator Layanan Operasional).
 

Rangkaian prosesi pelantikan meliputi pembacaan sumpah/janji jabatan yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal KPU RI dan diikuti oleh seluruh PPPK yang dilantik. Setelah itu, dilakukan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji, serta penyematan pin Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) kepada perwakilan PPPK sebagai simbol bergabungnya mereka dalam struktur Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KPU.

Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal KPU RI menegaskan pentingnya integritas, loyalitas, dan kedisiplinan sebagai nilai-nilai utama yang harus dijunjung tinggi oleh para PPPK dalam menjalankan tugas. Ia juga mengingatkan agar seluruh pegawai yang baru dilantik segera beradaptasi dengan aturan serta etika kerja sebagai ASN KPU.

Sebelum prosesi pelantikan yang berlangsung pada pukul 14.00 WIB tersebut, seluruh PPPK terlebih dahulu mengikuti sesi pembekalan sejak pukul 08.00 WIB. Pembekalan diberikan oleh Kepala Biro SDM KPU RI (Yuli Hertaty), Kepala Biro SDM BKN (Diah Kusuma Ismuwardani, S.Psi., M.Si.), serta Kepala Bagian Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai SDM KPU RI (Riki Arantes). Materi yang disampaikan mencakup aspek disiplin ASN, serta hak dan kewajiban PPPK sebagai bagian dari ASN.

Dengan dilantiknya para PPPK ini, diharapkan KPU dapat semakin memperkuat kapasitas kelembagaan dan profesionalisme aparatur dalam mempersiapkan penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang akan datang. [A]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 402 kali