KPU Sragen dan Kodim 0725/Sragen Bersinergi Sukseskan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - Pasca Pemilihan 2024, salah satu tugas KPU Kabupaten Sragen adalah melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hal ini berdasarkan pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. PDPB adalah kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperbarui dan memelihara data pemilih berdasarkan DPT pemilu atau pemilihan terakhir, dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional termasuk luar negeri.
-
memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada pemilu dan/atau pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data; dan
-
menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional mengenai Data Pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir.
Dalam proses pelaksanaannya, PDPB harus memenuhi prinsip-prinsip: komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, perlindungan data pribadi, dan aksesibel.
Sebagai bagian dari implementasi prinsip-prinsip tersebut, pada Senin (26/05/2025), Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, MH. Isnaeni, S.Pd., Gr., dan staf Subbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Budi Santoso, melakukan koordinasi dengan Kodim 0725/Sragen, dan diterima oleh Joko Toto yang mewakili Pasiter Kodim 0725/Sragen, Lettu Kav Anang Eko Prasetyo.
Dalam pertemuan tersebut, selain menyampaikan maksud dan tujuan PDPB, MH. Isnaeni menjelaskan pentingnya menjalin kolaborasi dengan Kodim 0725/Sragen, khususnya dalam pendataan anggota TNI yang telah pensiun. Hal ini bertujuan agar para prajurit yang telah purna tugas dapat kembali memperoleh hak pilihnya. Data mereka akan langsung dimasukkan ke dalam sistem aplikasi SIDALIH (Sistem Informasi Data Pemilih) oleh KPU Sragen, sehingga pada Pemilu 2029, nama-nama prajurit yang telah pensiun akan otomatis tercatat dalam daftar pemilih baru. Selain itu, Kodim 0725/Sragen juga diharapkan dapat memberikan informasi apabila terdapat anggota baru yang berkedudukan di wilayah Kabupaten Sragen. Kodim 0725/Sragen menyambut dengan sangat baik inisiatif ini dan menyatakan siap bekerjasama untuk mendukung keberhasilan program PDPB.
Dalam rangka menyukseskan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), KPU Kabupaten Sragen melakukan berbagai langkah strategis dan kolaboratif, di antaranya melakukan koordinasi dan bersinergi dengan instansi-instansi terkait seperti Komando Distrik Militer (Kodim), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Lapas/Rutan, Polres, Bawaslu Kabupaten Sragen, dan instansi vertikal lainnya.
Selain itu, KPU Kabupaten Sragen mengajak masyarakat, khususnya seluruh elemen masyarakat di wilayah Sragen untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi dan melaporkan perubahan data pemilih, seperti pindah domisili, meninggal dunia, atau perubahan status lainnya, termasuk apabila terdapat anggota keluarga yang menjadi prajurit TNI atau Anggota TNI yang sudah purna tugas.
Upaya-upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Sragen untuk mewujudkan daftar pemilih yang lebih baik, akurat, dan inklusif dalam rangka menyukseskan pemilu dan pemilihan selanjutnya yang demokratis dan partisipatif. [MHI/parmas]