KPU Sragen Kembali Gelar Coktas
Sragen, kab-sragen.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sragen kembali melaksanakan kegiatan Pencocokan, Penelitian, dan Verifikasi Terfokus (COKTAS) pada 2–3 Desember 2025. Kegiatan ini dipusatkan di empat kecamatan, yakni Masaran, Sidoharjo, Kedawung, dan Sambirejo, dengan pelaksana dari anggota dan sekretariat KPU Sragen, serta berada dalam pengawasan langsung Bawaslu Kabupaten Sragen.
Proses COKTAS dilakukan secara menyeluruh dengan mendatangi desa/kelurahan yang menjadi lokasi pengecekan. Tim KPU Sragen memeriksa basis data kependudukan, mencocokkan identitas pemilih, berkoordinasi dengan pihak terkait di tiap wilayah, serta melakukan pengecekan langsung ke rumah pemilih. Untuk meningkatkan efektivitas, kegiatan ini dilaksanakan secara serentak melalui pembagian beberapa tim, sehingga proses berjalan lebih cepat dan efisien.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas daftar pemilih, sekaligus mencegah adanya data ganda maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat. Dengan demikian, hanya warga yang berhaklah yang tercatat dalam daftar pemilih.
Coktas di Desa Pringanom dan Desa Krikilan, Kecamatan Masaran (2/12/2025)
Coktas di Desa Pilang dan Desa Kliwonan, Kecamatan Masaran (2/12/2025)
Coktas di Desa Purwosuman dan Desa Patihan, Kecamatan Sidoharjo (2/12/2025)
Coktas di Desa Sribit dan Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo (2/12/2025)
Coktas di Desa Kadipiro dan Desa Blimbing, Kecamatan Sambirejo (3/12/2025)
Coktas di Desa Sambirejo dan Desa Dawung, Kecamatan Kedawung (3/12/2025)
Coktas di Desa Wonokerjo dan Desa Wonorejo, Kecamatan Kedawung (3/12/2025)
Melalui rangkaian kegiatan COKTAS, KPU Kabupaten Sragen berharap pemutakhiran data pemilih dapat menghasilkan daftar yang lebih akurat dan valid menjelang rapat pleno rekapitulasi PDPB Triwulan IV. [A]