Berita Terkini

Tantangan Pemilu di Era VUCA dan BANI

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen mengikuti Webinar Seri Big Data pada Jumat (14/11/2025) dengan topik “Membangun Budaya kerja Berbasis Data di Lingkungan KPU”. Webinar ini menghadirkan narasumber Pendiri dan CEO PIKAT Demokrasi (Pusat Inovasi Kecerdasan Artifisial dan Teknologi untuk Demokrasi), Damar Juniarto.

Dalam paparannya, Damar menyampaikan bahwa dunia saat ini berada dalam era yang dikenal dengan istilah VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity), yaitu kondisi ketika perubahan terjadi cepat, tidak pasti, rumit, dan penuh ambiguitas. “Kita tidak lagi hidup dalam situasi yang stabil seperti beberapa dekade lalu. Dunia bergerak cepat, dan tantangannya muncul tanpa diduga,” jelas narasumber dalam diskusi tersebut.

Pandemi COVID-19 menjadi salah satu contoh perubahan ekstrem yang memaksa pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi menerapkan pola kerja baru seperti pertemuan daring dan pembelajaran jarak jauh. Selain VUCA, Damar juga menjelaskan konsep lanjutan bernama BANI (Brittle, Anxious, Nonlinear, and Incomprehensible) yang menggambarkan dunia pasca-pandemi sebagai lingkungan yang lebih rapuh, penuh kecemasan, tidak linear, dan sulit diprediksi

Pemilu dan Teknologi Digital

Diskusi juga menyoroti dampak teknologi dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). Narasumber menyinggung adanya keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pembatasan penggunaan AI dalam kampanye politik. Beberapa contoh dari luar negeri turut disampaikan sebagai refleksi, termasuk bagaimana kelompok pemilih muda di Nepal menggunakan platform Discord dalam proses penentuan pemimpin.

Data Jadi Kunci Adaptasi Pemilu Modern

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Damar menekankan bahwa lembaga penyelenggara pemilu harus bergerak menuju budaya kerja berbasis data (data-driven). Data disebut sebagai kunci dalam merespons perubahan secara cepat, presisi, dan akuntabel. “Di era ini, bukan lagi intuisi, senioritas, atau kebiasaan lama yang menjadi dasar keputusan. Data harus menjadi landasan,” tegasnya.

Data dianggap penting untuk berbagai aspek, antara lain:

  • Memetakan perubahan perilaku pemilih
  • Mempercepat klarifikasi Data Pemilih Tetap (DPT)
  • Mendeteksi anomali seperti pencatutan nama
  • Serta meningkatkan transparansi dan kredibilitas pemilu.

KPU diharapkan dapat terus meningkatkan kesiapan dalam menghadapi perubahan dan tantangan baru dalam penyelenggaraan pemilu. Budaya kerja yang adaptif, berbasis data, dan responsif terhadap perkembangan teknologi menjadi salah satu kunci dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi di Indonesia. [HA]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 108 kali