
Rakor Internal KPU se-Jateng Bahas Kesiapan Jelang Pleno Terbuka PDPB
Sragen, kab-sragen-kpu.go.id – Menjelang pelaksanaan Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah bersama seluruh KPU kabupaten/kota se-Jateng menggelar rapat koordinasi internal secara daring pada Kamis (26/06/2025).
Rapat tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap kesiapan teknis dan administratif masing-masing satuan kerja, sekaligus sebagai forum konsolidasi untuk menyamakan persepsi dan memetakan tantangan yang dihadapi di lapangan, serta memastikan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan pleno terbuka yang akan dilaksanakan pada 2 Juli 2025 mendatang dapat berjalan sesuai dengan standar prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan.
Dalam forum tersebut, M.H. Isnaeni, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sragen, menyampaikan laporan perkembangan kesiapan dari KPU Sragen. Ia menginformasikan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi lintas sektor dengan berbagai instansi, antara lain Bawaslu Kabupaten Sragen, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), TNI, Polri, Kementerian Agama, dan Dinas Pendidikan. Selain itu, KPU Sragen juga telah melakukan pendekatan kepada Bupati Sragen untuk memastikan dukungan fasilitasi hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Kemudian strategi lainnya yang dilakukan untuk menyukseskan PDPB adalah dengan melibatkan eks-Badan Adhoc Pilkada 2024 yang juga secara aktif masih mau membantu.
Terkait data, KPU Sragen memang belum melakukan unggahan ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), namun proses unggah dijadwalkan akan segera dilakukan secara bertahap oleh operator Sidalih. Secara keseluruhan, KPU Sragen menyatakan siap melaksanakan rapat pleno PDPB awal Juli mendatang.
Paulus Widiyantoro, anggota KPU Provinsi Jateng, yang memimpin rapat tersebut menyampaikan apresiasi atas berbagai inovasi dan inisiatif proaktif yang dilakukan KPU kabupaten/kota demi menyukseskan PDPB. Ia juga mengingatkan pentingnya pendokumentasian setiap proses dan kegiatan secara tertib, serta publikasi yang transparan, agar masyarakat dapat mengikuti perkembangan secara terbuka dan terinformasikan. [parmas]