Berita Terkini

KPU Sragen Ikuti Rapat Koordinasi untuk Evaluasi dan Berbagi Pengalaman Tahapan Teknis Pemilu dan Pilkada 2024

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sragen mengikuti Rapat Koordinasi secara daring melalui zoom meeting yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh 35 KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah, dengan topik “Tindak Lanjut Pelaksanaan Kegiatan Berbagi Pengalaman dalam Rangka Reviu Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024”, Kamis (22/05/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi tahapan teknis penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serta berbagi pengalaman praktik antar KPU kabupaten/kota.

Hadir dalam rakor tersebut antara lain Prihantoro (ketua KPU Sragen), Mukhsin (ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan), Nanang Yunanto (kasubbag Teknis dan Hukum), serta staf subbag teknis KPU Kabupaten Sragen. Melalui diskusi dan pemaparan materi dari berbagai narasumber, diharapkan peserta dapat menggali pengalaman serta solusi yang telah diterapkan dalam proses penyelenggaraan Pemilu maupun pilkada 2024.

Sebagai bagian dari agenda berbagi pengalaman, beberapa KPU kabupaten diundang untuk menyampaikan materi berdasarkan pengalaman mereka, di antaranya:

  • KPU Kabupaten Boyolali, yang memaparkan tentang Dana Kampanye, meliputi aspek pengelolaan, pelaporan, serta upaya transparansi dan akuntabilitas dana kampanye peserta Pemilu.
  • KPU Kabupaten Temanggung, yang menguraikan mekanisme teknis Penghitungan dan Rekapitulasi Suara (Tungsura) dalam Pilkada, termasuk kendala yang dihadapi serta solusi yang telah diterapkan.
  • KPU Kabupaten Wonosobo, yang berbagi pengalaman dalam pelaksanaan Tungsura Pemilu, terutama terkait pemanfaatan teknologi informasi dan sistem pengawasan untuk memastikan akurasi dan kredibilitas hasil pemungutan suara.

KPU Provinsi Jawa Tengah berharap melalui forum ini, seluruh peserta dapat memperoleh wawasan berharga yang dapat diterapkan dalam persiapan tahapan teknis Pemilu dan Pilkada selanjutnya. Rapat koordinasi ini juga menegaskan pentingnya koordinasi serta kolaborasi antar penyelenggara Pemilu guna menciptakan proses demokrasi yang semakin berkualitas dan terpercaya. [M-div/A]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 132 kali