Berita Terkini

KPU Dorong Transformasi Digital melalui Integrasi Kecerdasan Buatan

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id – Dalam upaya memperkuat efisiensi dan efektivitas kelembagaan, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terus mendorong transformasi digital dengan mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) ke dalam sistem kerja dan pelayanan publik.

Langkah strategis ini disampaikan oleh Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, saat membuka kegiatan Webinar Series Bimbingan Teknis bertajuk “Kerja Cerdas Meningkatkan Produktivitas Menggunakan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum”, yang digelar secara daring pada Jumat (17/10/2025). Betty menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi ruang belajar bersama untuk memperkuat kapasitas dan wawasan aparatur KPU dalam menghadapi tantangan era digital.

“Adaptasi teknologi dan peningkatan kompetensi adalah kunci agar KPU dapat bekerja lebih cerdas, efisien, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Betty.

Ia menambahkan bahwa pesatnya perkembangan teknologi, khususnya AI, menuntut kesiapan sumber daya manusia (SDM) KPU dalam menyederhanakan proses kerja dan mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan akurat.

Kegiatan ini menghadirkan Arief Pribadi, AI & Enterprise Cloud Architect sekaligus Technical Consultant Manager dari Nutanix, sebagai narasumber utama. Arief membagikan wawasan mengenai penerapan AI dalam mendukung kinerja kelembagaan secara inovatif dan efektif. Ia menjelaskan konsep dasar AI, penerapannya dalam administrasi dan pengelolaan data, serta berbagai contoh aplikasi AI yang dapat menunjang produktivitas perkantoran.

Dalam paparannya, Arief menekankan bahwa AI bukanlah pengganti manusia, melainkan alat yang memperkuat kemampuan berpikir dan pengambilan keputusan. AI memiliki empat kemampuan utama: melihat, memahami, memprediksi, dan menciptakan, yang memungkinkan pengelolaan informasi secara cepat dan akurat.

Arief juga menyoroti pentingnya prompting, yaitu pemberian instruksi yang jelas agar hasil AI sesuai dengan kebutuhan pengguna. Di samping itu, ia mengingatkan bahwa aspek keamanan harus menjadi prioritas utama dalam penggunaan AI, khususnya di lembaga publik seperti KPU.

Arief menjelaskan bahwa keamanan data dalam sistem AI mencakup tiga aspek penting:

  1. Data at Rest – Data yang tersimpan harus dienkripsi.
  2. Data in Transit – Data yang berpindah melalui jaringan harus diamankan dengan VPN atau protokol HTTPS.
  3. Data in Process – Data yang sedang diproses oleh AI merupakan titik paling rentan terhadap serangan dan harus dilindungi secara ketat.

Ia menyarankan agar KPU menggunakan pendekatan Secure by Design atau DevSecOps, yaitu integrasi keamanan sejak awal dalam siklus pengembangan perangkat lunak. Selain itu, penggunaan Large Language Model (LLM) berbasis Bahasa Indonesia dinilai lebih efisien dan aman untuk konteks kelembagaan nasional, “AI adalah alat untuk memperkuat kecerdasan manusia agar dapat bekerja lebih cepat, tepat, dan transparan,” tutur Arief.

Kegiatan ini menghasilkan sejumlah poin penting sebagai rekomendasi strategis bagi KPU:

  • AI berpotensi besar meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu.
  • Akuntabilitas tetap berada di tangan manusia; AI berfungsi sebagai alat bantu analisis dan pelaporan.
  • Keamanan data, khususnya pada tahap pemrosesan, harus menjadi prioritas utama.
  • Penerapan AI harus didasarkan pada kerangka hukum yang jelas agar hasilnya sah dan dapat diterima publik.
  • Transformasi digital perlu dilakukan secara bertahap, dengan fokus pada pelatihan SDM dan penguatan sistem keamanan informasi.

Dengan pelatihan berkelanjutan dan pendekatan yang adaptif, SDM KPU diharapkan mampu memanfaatkan teknologi AI secara optimal demi pelayanan publik yang semakin transparan, efisien, dan tepercaya. [HA/A]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 88 kali