Kamis (11/8) KPU Kabupaten Sragen kembali melaksanakan sosialisasi pemilu. Kegiatan tersebut diselenggarakan di MAN 1 Sragen dimulai pada pukul 12.30 WIB setelah pelaksanaan sholat dhuhur berjama’ah di masjid MAN 1 Sragen. Seperti biasanya, sosialisasi disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Sragen Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Bp. Suwarsono, S.Pd. Peserta sosialisasi berjumlah kurang lebih 1300 peserta yang terdiri dari siswa-siswi kelas 10-12 dan juga beberapa guru & karyawan. Sosialisasi ditujukan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada pemuda-pemudi dalam implementasi demokrasi. Pada dasarnya, siswa-siswi telah memperoleh pendidikan demokrasi melalui pembelajaran yang disampaikan oleh Bapak/Ibu Guru di kelas. KPU Kabupaten Sragen hanya memberikan pengetahuan tambahan mengenai salah satu implementasi nyata dari demokrasi yaitu pemilihan umum. Dalam sosialisasi tersebut, ditekankan mengenai pencegahan dan meminimalisir kegiatan money politic dan penyebaran berita palsu yang marak terjadi pada saat proses penyelenggaraan pemilihan umum berlangsung. Dengan mudahnya mengakses dan mengoperasikan media sosial, menjadi tantangan tersendiri dalam melawan penyebaran berita palsu atau hoax. Dengan perkembangan teknologi, konten palsu dapat dengan mudah dibuat dan dibagikan ke publik.