Sosialisasi

KPU Sragen Selenggarakan Kuliah Umum `KPU Mengajar`: Beri Pemahaman Pemilu bagi Mahasiswa Universitas Sragen

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - Sebagai bagian dari upaya memperkuat literasi politik di kalangan generasi muda, KPU Kabupaten Sragen menyelenggarakan program “KPU Mengajar” di Fakultas Hukum Universitas Sragen, Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa dan civitas akademika untuk mendalami materi seputar kepemiluan. Kuliah umum tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Ketua KPU Kabupaten Sragen, Prihantoro PN, dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sragen, M. Zainal Arifin.

Dalam pemaparannya, Ketua KPU Sragen menjelaskan perjalanan panjang pemilu di Indonesia sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 1955 hingga berbagai perubahan mekanisme yang terjadi pada era reformasi. Ia menekankan bahwa pemilu merupakan pilar utama demokrasi yang terus berkembang seiring dinamika politik nasional. Menurutnya, pemilu tidak hanya berfungsi sebagai sarana memilih pemimpin, tetapi juga mencerminkan kedewasaan politik bangsa. Mahasiswa sebagai pemilih diharapkan memahami konteks historis tersebut agar mampu berpartisipasi secara kritis dan bertanggung jawab. Antusiasme peserta semakin terlihat ketika narasumber menampilkan ilustrasi mengenai perkembangan sistem pemilu, mulai dari pelaksanaan manual hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam proses rekapitulasi suara.

KPU Sragen Mengajar

Materi berikutnya disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sragen yang membahas secara rinci perkembangan tiga jenis pemilihan di Indonesia, yaitu Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta Pilkada. Ia menjelaskan perbedaan mendasar antara ketiganya, mencakup regulasi, proses pencalonan, mekanisme kampanye, hingga penyelesaian sengketa. Narasumber juga menekankan bahwa setiap tahapan pemilu memiliki tantangan tersendiri, sehingga mahasiswa sebagai calon pemilih cerdas perlu memahami proses tersebut agar dapat berperan aktif dalam mengawasi, mengkritisi, sekaligus menjaga kualitas demokrasi.

Selain itu, dibahas pula perkembangan terbaru terkait teknologi kepemiluan, penguatan pengawasan partisipatif, serta pentingnya literasi digital bagi generasi muda dalam konteks kampanye. Sesi ini ditutup dengan diskusi interaktif yang diwarnai berbagai pertanyaan kritis dari peserta.

Perwakilan Universitas Sragen, Sudaryanto, menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPU Kabupaten Sragen dan berharap program “KPU Mengajar” dapat menjadi agenda berkelanjutan yang menjembatani kesenjangan antara teori di kampus dengan praktik di lapangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Sragen dalam meningkatkan sosialisasi dan pendidikan pemilih, khususnya pada masa non-tahapan. Diharapkan pengetahuan yang diperoleh mahasiswa dapat ditularkan ke lingkungan sekitar sehingga terbentuk masyarakat Sragen yang semakin melek politik. [Puguh/ed:A]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 452 kali