Lelang BMN Eks Pemilu 2024: Optimalisasi Aset Negara
Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta melaksanakan Lelang Noneksekusi Wajib terhadap Barang Milik Negara (BMN) milik KPU Kabupaten Sragen. Objek lelang adalah 1 (satu) paket BMN berupa barang persediaan pasca Pemilu 2024 (Eks Logistik Pemilu 2024), mencakup surat suara pilpres, surat suara DPR, DPD, dan DPRD kabupaten/kota, serta kotak suara dan bilik suara karton duplex.
Proses lelang dilaksanakan secara elektronik melalui Portal Lelang Indonesia pada tautan https://lelang.go.id dengan mekanisme open bidding pada Jumat, 16 Mei 2025 pukul 14.30 WIB. Lelang dipimpin oleh Jarwo, perwakilan dari KPKNL Surakarta, dan dihadiri oleh Sekretariat KPU Kabupaten Sragen terdiri dari Masykur (Sekretaris), Suharnanto (Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik), serta Suwarno (operator BMN).
Dalam pelaksanaan lelang tersebut, objek lelang berhasil terjual dengan nilai Rp. 386.783.600,00 (tiga ratus delapan puluh enam juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu enam ratus rupiah).
KPU Kabupaten Sragen melakukan lelang Barang Milik Negara (BMN) eks Pemilu 2024 sebagai bagian dari pemindahtanganan aset negara yang sudah tidak digunakan lagi setelah pemilu. Barang-barang seperti surat suara, kotak suara, dan bilik suara berbahan karton duplex dikategorikan sebagai barang habis pakai, sehingga dilelang untuk mengoptimalkan pengelolaan aset negara.
Pelaksanaan lelang ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023, yang mengatur bahwa BMN yang tidak lagi diperlukan dapat dilelang melalui mekanisme Noneksekusi Wajib. Selain itu, hasil lelang berkontribusi pada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi negara. [A/KUL]