KPU Sragen Hadir di SMA Negeri 1 Sumberlawang: Menguatkan Peran Pemilih Pemula
Sragen, kab-sragen.kpu.go.id — Memasuki awal September, KPU Kabupaten Sragen kembali melanjutkan estafet program KPU Mengajar: Membumikan Demokrasi di Sekolah dengan menyapa para pelajar SMA Negeri 1 Sumberlawang pada Selasa (01/09/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU Sragen dalam memperluas pendidikan pemilih dan menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak bangku sekolah.
Pada sesi kali ini, materi disampaikan oleh Mukhsin, Anggota KPU Sragen Divisi Teknis Penyelenggaraan. Ia mengajak para siswa memahami bagaimana pemilu dirancang dan dijalankan, mulai dari perencanaan tahapan, penyusunan data pemilih, hingga proses pemungutan dan penghitungan suara. Penjelasan teknis tersebut disampaikan dengan bahasa yang ringan agar mudah dipahami oleh pemilih pemula.
Mukhsin menekankan bahwa pemilu bukan sekadar kegiatan lima tahunan, tetapi mekanisme penting yang memastikan kedaulatan rakyat benar-benar terwujud. Ia menggarisbawahi bahwa hak memilih adalah bagian dari hak konstitusional warga negara, sebagaimana ditegaskan dalam berbagai pasal UUD 1945 yang mengatur kedaulatan rakyat dan sistem pemilihan umum. Pemahaman dasar ini menjadi fondasi bagi generasi muda untuk berpartisipasi secara sadar dan bertanggung jawab. [A]
