Adopsi Taktik Sepak Bola Kick and Rush, KPU Jateng Akselerasi Transformasi Kearsipan Pemilu
Sragen, kab-sragen.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sragen hari Selasa (18/8/2026) mengikuti kegiatan "Ngopi Asli" (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) melalui media daring. Mengangkat tema unik "Kick and Rush: Transformasi Kearsipan sebagai Basis untuk Merespon Kebutuhan Data Pemilu Secara Cepat dan Akurat", kegiatan diikuti oleh jajaran Ketua, Anggota, Sekretaris, serta pejabat struktural dan fungsional serta pelaksana KPU Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Dalam sambutannya, Handi menjelaskan alasan mengadopsi taktik sepak bola populer asal Inggris tersebut. Taktik Kick and Rush mengandalkan kecepatan, pergerakan langsung ke depan, dan kerja tanpa henti. Filosofi ini diambil sebagai inspirasi agar kearsipan KPU dapat bergerak cepat, tepat sasaran, dan memangkas birokrasi yang lambat serta berbelit-belit.
"Dalam konteks pengolahan data pemilu, filosofi Kick and Rush mengajarkan kita untuk bergerak cepat, tepat mencapai target, tidak berbelit-belit, dan tanpa drama. Kita tidak boleh lagi terjebak dalam birokrasi kearsipan yang lambat seperti masa lalu. Dengan basis kearsipan yang kuat, respon KPU terhadap kebutuhan data pemilu akan presisi dan akuntabel," tegas Handi.
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, menyampaikan bahwa arsip pemilu merupakan basis data primer yang sangat vital. Meskipun kegiatan berlangsung dalam suasana Work From Anywhere (WFA), ia mengimbau agar kualitas kinerja core business KPU tetap diperkuat. Basmar mengutarakan bahwa output dan outcome dari tata kelola arsip yang baik harus dapat dirasakan manfaatnya oleh publik, pemerintah, akademisi untuk penelitian, hingga evaluasi kualitas demokrasi dan penyelenggaraan negara.
Kegiatan Ngopi Asli dipandu Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Sragen Suharnanto, diskusi menghadirkan dua narasumber:
Narasumber pertama Ahmad Amir Faisol (Ketua KPU Kabupaten Kudus) Membawakan materi "Arsip Tertata Hari Ini, Siap Menghadapi Kebutuhan di Esok Hari". Ia mengulas landasan hukum KPU serta keterbukaan informasi publik. Amir memperkenalkan Record Continuum Model (RCM) yang digagas Frank Upward dari Monash University, di mana arsip dikelola secara berkesinambungan sebagai memori kolektif. Ia mendorong intervensi teknologi (seperti cloud database dan digitalisasi) agar pencarian data masa lalu dapat ditemukan dengan cepat, presisi, dan siap menghadapi audit publik maupun pemeriksaan hukum.
Narasumber kedua Susanto Waluyo (Ketua KPU Kabupaten Batang) Membawakan materi "Tata Kelola Arsip Pemilu". Ia menjelaskan fungsi arsip vital (Data Pemilih/DPT, Formulir Model C/D, dan SK Penetapan) sebagai alat bukti sah dan krusial dalam sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK). Susanto juga memaparkan tahapan arsip, implementasi aplikasi Srikandi dan SiRekap, serta kerja sama penyerahan arsip statis ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (LKD).
Rangkuman Poin Penting
- Kecepatan & Akurasi: Respon kebutuhan data tidak hanya cepat, tetapi juga harus autentik, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
- Mitigasi Sengketa: Penataan arsip hasil pemilu yang terstruktur hingga tingkat TPS/Desa memudahkan penyiapan alat bukti saat terjadi sengketa PHPU di MK.
- Digitalisasi: Penggunaan aplikasi elektronik (Srikandi, SiRekap, JDIH, PPID) menekan biaya operasional kertas sekaligus melindungi data dari risiko kerusakan fisik atau bencana.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU dapat meningkatkan tata kelola kearsipan pemilu dan pemilihan yang baik dan dapat di pertanggungjawabkan serta dapat menyelamatkan sejarah demokrasi bangsa. [KUL]