Berita Terkini

FGD Pengoptimalan Pemutakhiran Data Pemilih Penyandang Disabilitas

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - KPU Kabupaten Sragen mengikuti Diskusi Kelompok Terpumpun atau Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Pengoptimalan Pemutakhiran Data Pemilih Penyandang Disabilitas yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring pada Selasa (7 Juli 2026).

Kegiatan ini merupakan forum diskusi yang mempertemukan KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, kementerian dan lembaga terkait, organisasi penyandang disabilitas, akademisi, serta pegiat kepemiluan untuk membahas strategi penguatan pemutakhiran data pemilih yang lebih inklusif menjelang tahapan Pemilu 2029.

Dalam sambutannya, Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos, menegaskan bahwa pendataan pemilih merupakan gerbang utama dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara untuk menggunakan hak pilih, termasuk bagi penyandang disabilitas. Oleh karena itu, proses pemutakhiran data pemilih harus mampu menjangkau seluruh ragam disabilitas secara akurat, inklusif, dan berorientasi pada pemenuhan hak.

FGD ini juga membahas implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2025 yang memperluas cakupan disabilitas fisik, termasuk kondisi invisible disability atau penyakit kronis yang menimbulkan hambatan fungsional jangka panjang. Melalui forum ini, KPU RI menghimpun berbagai masukan dari kementerian, lembaga, organisasi penyandang disabilitas, serta para pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan kebijakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Selain itu, peserta mendiskusikan berbagai tantangan di lapangan, mulai dari mekanisme verifikasi data, perlindungan data pribadi, pentingnya asesmen medis, hingga pendekatan yang menghormati prinsip kesukarelaan dan privasi penyandang disabilitas dalam proses pendataan.

Bagi KPU Kabupaten Sragen, keikutsertaan dalam FGD ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Melalui pemahaman terhadap perkembangan regulasi dan kebijakan terbaru, KPU Kabupaten Sragen berkomitmen untuk terus menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis serta menjamin terpenuhinya hak pilih seluruh warga negara tanpa terkecuali. [HA]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 157 kali
🔊 Putar Suara