KPU Sragen Hadiri Pleno Rekapitulasi DPB Semester I 2026 Tingkat Provinsi Jawa Tengah
Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I Tahun 2026 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Senin (06/07/2026) di aula kantor KPU Jateng . Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kualitas dan validitas data pemilih secara transparan.
Rapat pleno tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, didampingi oleh jajaran Anggota KPU Provinsi, Plh. Sekretaris, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan KPU Jawa Tengah.
Acara ini juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan partai politik, serta Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) bersama Admin/Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Dari KPU Kabupaten Sragen sendiri, hadir Ketua Divisi Rendatin, M.H. Isnaeni, didampingi oleh staf Rendatin.
Dalam rapat pleno tersebut, dilakukan rekapitulasi menyeluruh terhadap data pemilih berkelanjutan semester pertama tahun 2026 dari 35 kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah.
Hasil rekapitulasi ini secara resmi dituangkan ke dalam Keputusan KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Provinsi Jawa Tengah Semester I Tahun 2026.
Berdasarkan keputusan tersebut, tercatat total Daftar Pemilih Berkelanjutan di Provinsi Jawa Tengah mencapai 29.332.029 pemilih, dengan rincian sebagai berikut:
- Pemilih Laki-laki: 14.626.369 pemilih
- Pemilih Perempuan: 14.705.660 pemilih
Pelaksanaan rapat pleno terbuka ini menegaskan komitmen kuat KPU Provinsi Jawa Tengah beserta jajarannya di tingkat daerah dalam menyajikan data pemilih yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui proses yang akuntabel dan melibatkan berbagai pihak terkait.
Menanggapi hasil pleno tersebut, KPU Kabupaten Sragen menegaskan bahwa partisipasi aktif dari masyarakat adalah kunci utama dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas. KPU Sragen mengimbau warga Sragen untuk tidak ragu melaporkan setiap ada perubahan data kependudukan.
"Apabila terdapat perubahan data individu, seperti adanya pemilih baru yang telah memenuhi syarat, perubahan status (misal TNI/Polri menjadi sipil atau sebaliknya), pindah domisili, hingga adanya anggota keluarga yang meninggal dunia, kami harap masyarakat segera melaporkannya ke Kantor KPU Kabupaten Sragen," ujar Isnaeni.
Masyarakat juga diimbau untuk memastikan hak pilihnya sejak dini dengan melakukan pengecekan secara berkala secara mandiri melalui laman resmi cekdptonline.kpu.go.id atau dengan langsung menghubungi Helpdesk KPU Kabupaten Sragen.
Melalui sinergi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat, diharapkan dapat terwujud data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas demi menyongsong pemilu yang berintegritas. [A]