KPU Jawa Tengah Dorong Transformasi Kearsipan Modern untuk Perkuat Akurasi Data Pemilu
Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sragen mengikuti kegiatan forum diskusi rutin Ngopi Asli bertema "Coming From Behind: Transformasi Kearsipan Modern untuk Akurasi Penyajian Data Pemilu", yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang diikuti jajaran KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah ini menghadirkan Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti, dan Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, sebagai narasumber untuk berbagi pengalaman dan praktik baik dalam pengelolaan arsip di lingkungan penyelenggara pemilu.
Forum tersebut menjadi wadah penguatan kapasitas pengelolaan arsip sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan profesional. Melalui transformasi kearsipan berbasis digital, KPU berharap proses penyimpanan, pencarian, hingga penyajian data kepemiluan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan aman. Pengelolaan arsip yang baik dinilai tidak hanya mendukung kebutuhan administrasi, tetapi juga menjadi fondasi dalam penyusunan kebijakan, penyelesaian sengketa, proses audit, hingga penyediaan informasi publik yang akurat.
Dalam paparannya, Ketua KPU Kabupaten Boyolali Maya Yudayanti menegaskan bahwa arsip merupakan aset strategis yang merekam seluruh proses penyelenggaraan pemilu dan menjadi warisan kelembagaan bagi generasi berikutnya. Menurutnya, tantangan pengelolaan arsip saat ini semakin kompleks seiring berkembangnya dokumen digital, pergantian personel, keterbatasan ruang penyimpanan, serta tingginya risiko kebocoran informasi melalui media komunikasi informal. Oleh karena itu, diperlukan penguatan klasifikasi keamanan arsip, pengaturan hak akses, pencatatan distribusi dokumen, serta budaya disiplin dalam pengelolaan arsip agar setiap informasi tetap terjaga keutuhan, kerahasiaan, dan ketersediaannya saat dibutuhkan.
Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Jawa Tengah mendorong seluruh jajaran KPU kabupaten/kota untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola arsip sesuai regulasi yang berlaku serta memanfaatkan teknologi sebagai pendukung sistem kearsipan modern. Dengan pengelolaan arsip yang tertib, aman, dan terdokumentasi dengan baik, KPU optimistis penyajian data pemilu akan semakin akurat, kredibel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik sebagai wujud penguatan integritas penyelenggaraan pemilu. [KUL]