Modernisasi Pemilu: KPU Soroti E-Voting dan Budaya Digital Mindfulness
Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sragen mengikuti diskusi virtual yang diadakan oleh KPU RI dengan tema “Membangun Kebiasaan dan Etika di Ruang Digital” pada Jumat (28/11/2025). Hadir sebagai narasumber Dosen Program Studi Teknik Informatika Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Hafiz Budi Firmansyah, Ph.D, yang menyampaikan bahwa meskipun peraturan perundang-undangan saat ini masih mengamanatkan sistem pemilu yang bersifat langsung sesuai prinsip Luber Jurdil, perkembangan teknologi membuka peluang untuk mulai mengadopsi metode pemungutan suara digital secara bertahap.
Diskusi disambut baik oleh para peserta virtual, terutama saat narasumber mengemukakan terkait peluang implementasi internet voting di Indonesia serta strategi yang dapat digunakan untuk pengelolaan informasi publik di era digital, khususnya menghadapi maraknya misinformasi dan tekanan viral di media sosial.
“Internet voting itu sangat memungkinkan. SDM kita mampu. Memang pada tahap awal pasti ada kendala, tapi tidak ada sistem yang 100% sempurna saat pertama kali diluncurkan,” ujarnya. Ia memberi contoh bahwa berbagai platform besar seperti Cloudflare, Microsoft, Google, dan WhatsApp pun sesekali mengalami down, menunjukkan bahwa tantangan teknologi merupakan hal wajar.
Implementasi e-voting dinilai bisa dimulai dari skala kecil seperti pemilihan kepala daerah atau pemilihan internal organisasi, sebelum nantinya dikembangkan pada skala nasional. Selain itu, proses transisi juga bisa mengadopsi dua metode secara paralel: digital dan kertas, sebagaimana praktik pemilihan di luar negeri yang memberikan alternatif melalui pos.
Narasumber menjelaskan bahwa seluruh platform efektif, selama konten disesuaikan dengan karakter pengguna. “Gen Z berkumpul di TikTok dan menyukai konten yang ringan. Millennials lebih banyak di Instagram, sementara orang tua umumnya di Facebook. Jadi konten harus sesuai target audiens,” jelasnya. Selain media sosial yang sifatnya unmoderated, ia menekankan pentingnya publikasi melalui website resmi lembaga serta kerjasama dengan jurnalis daerah untuk memperluas jangkauan informasi yang benar.
Untuk menangani misinformasi, narasumber menegaskan perlunya koordinasi terpusat, “Jika ada konten yang salah konteks atau dipotong, harus ada satu komando untuk mengoordinasikan pelaporan massal agar platform lebih cepat melakukan take down,” ungkapnya.
Narasumber mengakui intensitas kerja yang tinggi di KPU terkadang membuat respons pada media sosial terkait berita-berita KPU menjadi lebih sensitive. Ia menambahkan perlunya pimpinan untuk mendorong kebiasaan yang lebih sehat dalam penggunaan media sosial, salah satunya dengan penerapan digital mindfulness. “Digital mindfulness lebih pada penggunaan sosmed yang konsumtif. Saya membatasi diri hanya membuka sosmed saat berada sendirian, dan berinteraksi langsung saat ada orang lain di ruangan. Hal kecil ini bisa menyeimbangkan kehidupan online dan offline,” jelasnya.
Mindfulness tidak terkait pekerjaan teknis yang memang membutuhkan respons cepat, tetapi lebih kepada kebiasaan konsumtif di media sosial. Membatasi penggunaan sosmed saat berada di sekitar rekan kerja dan meningkatkan interaksi langsung dapat membantu menjaga keseimbangan digital. [HA]