Berita Terkini

Rapat Koordinasi Persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - KPU Kabupaten Sragen turut serta dalam Rapat Koordinasi Persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui zoom meeting pada Senin (20/05/2026). Agenda ini dilaksanakan setelah seluruh KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Tengah pada pagi harinya mengikuti bimbingan teknis dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah terkait persiapan penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2026. Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa sebagai badan publik, KPU memiliki tanggung jawab untuk menyediakan informasi secara cepat, akurat, mudah dijangkau, dan efisien bagi masyarakat. Karena itu, persiapan Monev Keterbukaan Informasi Publik harus dilakukan secara maksimal sebagai wujud komitmen KPU dalam meningkatkan kualitas layanan informasi. Ia juga berharap kegiatan ini dapat memperkuat kesiapan KPU Kabupaten/Kota dalam meraih predikat badan publik informatif. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Akmaliyah, memimpin jalannya rakor. Ia menekankan pentingnya kesiapan seluruh satuan kerja KPU di daerah dalam menghadapi penilaian Monev Tahun 2026. Akmaliyah menjelaskan bahwa pada tahun 2025 tidak ada pelaksanaan penilaian Monev bagi KPU Kabupaten/Kota, sehingga terdapat sejumlah komponen dan indikator baru yang perlu dicermati bersama. Dalam paparannya, Akmaliyah juga menekankan peran strategis website resmi KPU kabupaten/kota sebagai salah satu instrumen utama dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Pembaruan konten secara rutin menjadi aspek penting untuk memastikan keterbukaan informasi berjalan optimal. Selain itu, pengelolaan dan pelayanan informasi publik tetap harus mengacu pada Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Rakor ini menjadi ruang penting bagi KPU kabupaten/kota untuk menyelaraskan langkah, memperkuat koordinasi, dan memastikan seluruh aspek penilaian Monev dapat dipenuhi secara optimal. [A]

Monev Keterbukaan Informasi 2026 Dimulai, KIP Jateng Tekankan Pentingnya Digital Governance

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id – Bersamaan dengan momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 2026, Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah resmi menandai dimulainya rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Agenda kick-off tersebut digabungkan dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung secara hybrid dan terpusat di Gedung Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Kota Surakarta. KPU Kabupaten Sragen turut hadir mengikuti kegiatan secara daring melalui zoom meeting. Tahun ini, KIP Jawa Tengah mengangkat tema “Akselerasi Keterbukaan Informasi Publik melalui Digital Governance untuk Mewujudkan Badan Publik yang Responsif dan Akuntabel.” Ketua KIP Jawa Tengah, Indra Asoka Mahendrayana, dalam sambutan pembuka menegaskan bahwa digital governance kini menjadi kebutuhan dasar dalam pelayanan informasi publik. Ia menilai masyarakat menuntut akses data yang cepat dan mudah, sehingga kehadiran kanal digital badan publik, mulai dari website hingga media sosial, menjadi indikator penting responsivitas dan akuntabilitas layanan. Komitmen pimpinan instansi juga disebut sebagai faktor penentu keberhasilan keterbukaan informasi. komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Komunikasi Publik, Moh. Asrofi, dan komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Setiawan Hendra Kelana, menekankan perlunya dukungan penuh pimpinan lembaga terhadap tim PPID. Keduanya mengingatkan agar memprioritaskan pemutakhiran data pada tahap awal Monev, terutama evaluasi website dan media sosial, yang menjadi pondasi sebelum memasuki uji publik. Sementara itu, komisioner Bidang Kelembagaan dan Monev, Ermy Ardhyanti, memberikan pemaparan teknis dan menjelaskan indikator penilaian serta linimasa/timeline Monev 2026 yang akan berlangsung pada akhir Mei hingga Desember 2026. Adapun jumlah peserta pada tahun ini diproyeksikan meningkat mendekati 200 instansi. Selain SKPD Provinsi, PPID Kabupaten/Kota, BUMD, RSUD, dan badan vertikal, Monev 2026 juga kembali diikuti penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu tingkat kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Ermy juga mengingatkan kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi secara proaktif (proactive disclosure). Dokumen-dokumen tata kelola seperti Rencana Umum Pengadaan (RUP), rancangan anggaran, Daftar Informasi Publik (DIP), serta Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIIK) disebut harus menjadi prioritas publikasi. Melalui Bimtek ini, KIP Jawa Tengah berharap kompetensi PPID di seluruh badan publik semakin optimal sehingga mampu meraih predikat Informatif. [A]

Peringatan Ke-118 Hari Kebangkitan Nasional, Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen menyelenggarakan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke‑118 Tahun 2026 di halaman kantor KPU Sragen, Selasa (20/05/2026). Upacara dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sragen, Prihantoro, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara dan diikuti oleh seluruh anggota, pejabat struktural, serta jajaran sekretariat. Dalam amanatnya, Inspektur Upacara membacakan pidato Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang menegaskan kembali makna historis berdirinya Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908 sebagai titik awal kesadaran berbangsa. Semangat Kebangkitan Nasional disebut sebagai transformasi perjuangan dari fisik menuju intelektual dan diplomatik, yang terus relevan hingga era digital saat ini. Pidato Menteri Komunikasi dan Digital menekankan bahwa tema tahun ini mencerminkan komitmen seluruh elemen bangsa untuk menjaga generasi muda sebagai fondasi kedaulatan negara. Pemerintah menegaskan pentingnya kemandirian nasional yang dibangun melalui penguatan sumber daya manusia, pemerataan pendidikan, dan perlindungan anak di ruang digital. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain: Kemandirian bangsa menjadi kunci kemajuan, sejalan dengan amanat para pendiri negara. Program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, peningkatan mutu guru, serta perluasan beasiswa diarahkan untuk memperkuat kualitas generasi masa depan. Layanan Cek Kesehatan Gratis digencarkan untuk memastikan akses kesehatan yang adil dan merata. Penguatan ekonomi desa dilakukan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menyediakan akses pupuk, permodalan, distribusi hasil panen, sembako, obat terjangkau, dan layanan ekonomi dasar. Pemerintah memperkuat pelindungan anak di ruang digital melalui implementasi penuh PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS), termasuk pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Arah pembangunan nasional ditegaskan kembali melalui Asta Cita, delapan misi besar yang menjadi kompas perjalanan bangsa. Pesan peringatan Harkitnas juga mengajak seluruh masyarakat -akademisi, praktisi, hingga generasi muda- untuk menyalakan kembali semangat Boedi Oetomo melalui solidaritas sosial, peningkatan literasi digital, dan kontribusi nyata dalam pembangunan. Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara! - [A]

FGD Nasional - Dorong Akselerasi GovTech Lewat Demokratisasi Data Kepemiluan

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen mengikuti Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Peran KPU dalam Mendukung Akselerasi GovTech Nasional melalui Demokratisasi Data Kepemiluan” yang diselenggarakan KPU RI pada Senin (18/5/2026). Kegiatan berlangsung secara hybrid dan diikuti oleh seluruh jajaran KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia secara daring. Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos dalam pengarahannya menegaskan bahwa data kepemiluan merupakan aset strategis negara yang harus dikelola secara terbuka dan terintegrasi, bukan sekadar arsip administratif, “Data kepemiluan perlu dikelola dengan tiga prinsip utama: aksesibilitas, integritas dan keamanan data, serta interoperabilitas,” ujar Betty. “Ketiga prinsip ini penting agar data kepemiluan dapat terhubung dengan ekosistem GovTech nasional tanpa mengabaikan perlindungan data pribadi.” Betty menambahkan bahwa pengembangan Open Data KPU bukan hanya slogan keterbukaan, tetapi langkah konkret membangun platform data yang dapat dimanfaatkan publik, akademisi, media, peneliti, hingga instansi pemerintah. Tantangan yang dihadapi meliputi kesiapan regulasi, konsistensi data, integrasi aplikasi, hingga mitigasi risiko kebocoran data sensitif. FGD menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga, di antaranya Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Dr. Arif Satria, Plt. Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP) Dr. Drs. Heru Kreshna Reza, S.H., M.Si., serta Direktur Data Pembangunan dan Pemerintahan Digital Kementerian PPN/Bappenas Dini Maghfirra, Ph.D.  Kepala BRIN, Prof. Dr. Arif Satria, menyampaikan materi bertajuk “Ketersediaan dan Transparansi Data Pemilu: Menuju Open Election Data System di Indonesia.” Arif menekankan bahwa keterbukaan data pemilu merupakan prasyarat utama demokrasi modern dan berpengaruh langsung pada empat aspek kualitas demokrasi: Partisipasi berbasis informasi, memungkinkan publik berpartisipasi secara sadar dan berbasis data. Transparansi proses elektoral, termasuk pemutakhiran data pemilih dan perhitungan suara. Akuntabilitas penyelenggara, karena data tersedia di setiap tahapan pemilu. Penguatan kepercayaan publik, melalui akses verifikasi terhadap proses dan hasil pemilu. Ia juga memaparkan bahwa data ideal dalam Open Election Data mencakup seluruh tahapan pemilu, mulai dari perencanaan anggaran, pemutakhiran data pemilih, pendaftaran peserta, pencalonan, kampanye, pemungutan suara, hingga penetapan hasil. Dalam sistem pemilu yang transparan, data idealnya bersifat terbuka (open by default), real-time atau near real-time, dapat diverifikasi, dapat diunduh dalam format terbuka, dapat ditelusuri hingga tingkat TPS. Arif juga menyoroti peran berbagai sistem informasi KPU seperti Sidalih, Sipol, Silon, dan Sirekap sebagai instrumen digital yang memperkuat transparansi, efisiensi, dan integrasi data pemilu. Narasumber berikutnya, Plt. Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP) Dr. Drs. Heru Kreshna Reza, menegaskan bahwa pemerintah modern tidak lagi bertumpu pada laporan sektoral yang tersebar. Data kepemiluan harus menjadi satu sumber kebenaran yang terpusat, terintegrasi, mutakhir, aman, dan akuntabel. Heru menyampaikan bahwa tiga program prioritas KPU saat ini menjawab kebutuhan tersebut, yakni pendidikan pemilih, khususnya bagi pemilih pemula dan kelompok rentan, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) agar data selalu akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, serta penguatan dan integrasi sistem informasi kepemiluan, untuk membangun ekosistem data yang saling terhubung. Diskusi FGD juga menyoroti sejumlah isu strategis yang perlu diperkuat dalam akselerasi GovTech kepemiluan, antara lain kebutuhan regulasi dan standardisasi data, interoperabilitas antarsistem, kesiapan infrastruktur digital, keamanan informasi dan perlindungan data sensitif, serta peluang pengembangan teknologi seperti e-voting di masa mendatang.  FGD ini menjadi momentum penting bagi KPU untuk memperkuat komitmen terhadap tata kelola data yang modern, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus mendukung agenda besar transformasi digital nasional. [A]

KPU Kabupaten Sragen Gelar Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi SRIKANDI untuk Pengelolaan Persuratan

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id – Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola persuratan dan kearsipan dinamis di lingkungan sekretariat, KPU Kabupaten Sragen menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) internal penggunaan dan pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI, Senin (11/05/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai sekretariat, khususnya yang terlibat dalam pengelolaan surat masuk, surat keluar, dan layanan tata usaha. Ketua KPU Kabupaten Sragen, Prihantoro PN, menyampaikan bahwa penerapan aplikasi SRIKANDI merupakan bagian dari komitmen KPU Sragen untuk mendukung kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta meningkatkan efisiensi layanan administrasi perkantoran. “Melalui Bimtek ini, kita mengharapkan agar seluruh pegawai memahami alur kerja SRIKANDI sehingga pengelolaan naskah dinas di KPU Sragen dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan terdokumentasi dengan baik,” ujarnya. Penyelenggaraan bimtek ini diarahkan untuk mencapai beberapa tujuan utama, antara lain meningkatkan kompetensi pegawai dalam menggunakan aplikasi SRIKANDI sebagai platform persuratan resmi pemerintah, mewujudkan tata kelola naskah dinas yang efektif, efisien, dan akuntabel sesuai standar nasional, mendorong percepatan transformasi digital dalam proses administrasi perkantoran di lingkungan KPU Sragen, serta memastikan keseragaman prosedur dalam pengelolaan surat masuk, surat keluar, disposisi, dan pengarsipan elektronik. Dalam sesi teknis, para pegawai mendapatkan penjelasan dan praktik langsung terkait penerimaan surat elektronik, pencatatan dan pengklasifikasian, penyampaian disposisi digital kepada pimpinan, pelacakan status surat secara real-time, pembuatan konsep naskah dinas, pengajuan paraf dan tanda tangan elektronik (TTE), serta pengiriman surat keluar melalui sistem. SRIKANDI adalah aplikasi persuratan dan kearsipan elektronik wajib nasional untuk seluruh instansi pemerintah Indonesia. Aplikasi ini menggantikan proses surat‑menyurat manual, mengelola naskah dinas secara digital, dan memastikan arsip tersimpan aman, terstandar, serta mudah ditelusuri. Implementasi SRIKANDI di lingkungan KPU Kabupaten Sragen diharapkan menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan responsif. [A]

Jaga Sinergitas Kelembagaan, KPU Sragen Lakukan Kunjungan ke Instansi Strategis

Sragen, kab-sragen.kpu.go.id – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergisitas antar lembaga guna mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan kelembagaan, KPU Kabupaten Sragen melaksanakan serangkaian kunjungan silaturahmi ke sejumlah instansi dan lembaga pemerintahan di wilayah Kabupaten Sragen. Ketua KPU Kabupaten Sragen, Prihantoro PN, menyampaikan bahwa agenda kunjungan ini merupakan bagian dari upaya menjaga hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat ekosistem demokrasi di daerah. “Agenda kunjungan ini untuk silaturahmi antar lembaga, menjaga sinergisitas penguatan demokrasi di Kabupaten Sragen, dan meningkatkan kerja sama untuk masa mendatang,” ujarnya. Dalam setiap kunjungan, Ketua KPU Sragen didampingi oleh seluruh Anggota serta Sekretariat KPU Sragen. Rangkaian kunjungan ke beberapa instansi strategis, yaitu: Polres Sragen, Kamis (9/4), diterima oleh Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, S.I.K., M.Si. DPRD Kabupaten Sragen, Jumat (10/4), diterima oleh Ketua DPRD, Suparno, S.H. Pemerintah Kabupaten Sragen, Kamis (16/4), diterima oleh Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, S.IP., M.A. Kodim 0725/Sragen, Kamis (16/4), diterima oleh Dandim, Letkol Inf Dindin Rohidin, S.IP. Kejaksaan Negeri Sragen, Kamis (23/4), diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Jerniaty, S.H., M.H. Para pemangku kepentingan memberikan sambutan positif dan menyampaikan komitmen untuk terus mendukung pelaksanaan tugas KPU, khususnya dalam penyelenggaraan tahapan demokrasi di Kabupaten Sragen. Sinergi lintas lembaga ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas, keamanan, serta kelancaran penyelenggaraan pemilu mendatang dan kegiatan kelembagaan lainnya. [A]

🔊 Putar Suara